Monday, March 4, 2013

SEKALI LAGI, DENSUS 88 PERLU EVALUASI BUKAN DIBUBARKAN

Tayangan video di YouTube, yg diberi label Kekejaman Densus 88 terhadap Teroris, memerlukan penyikapan yg proporsional. Kapolri. telah menginstruksikan pemeriksaan thd pihak yg dituding melakukan tindakan di luar SOP. Sementara itu para pengawas pelanggaran HAM juga telah memberikan pandangan. Kelompok masy sipil, terutama ormas agama telah pula menyampaikan keprihatinan mrk thd aksi kekerasan tsb. Namun, proposionalkah desakan pembubaran unit anti-teror Polri tsb? Ataukah diperlukan evaluasi dan peningkatan kualitasnya, sehingga efektifitas dan akseptabilitas Densus 88 makin baik? Saya menganggap kehadiran Densus 88 tetap diperlukan sebagai salah satu instrumen pemberantasan terorisme, bahkan harus diperkuat mengingat ancaman dari kelompok radikal belum ada tanda-2 menyurut pd skala global. Dlm rangka poenguatan itulah suatu evaluasi menyeluruh dilakukan sehingga kualitas SDM Densus 88 pun mengikuti standard profesional yg ditentukan oleh aturan yg berlaku secara internasional. Termasuk dlm hal penggunaan kekerasan yg legitim menurut aturan hukum. Kalau hanya solusi pembubaran, maka selain sangat tdk efektif, usul tsb juga berimplikasi psikologis yg negatif bagi publik. Bukan saja desakan tsb menunjukkan kemenangan kaum radikal, tetapi juga tidak ada jaminan bhw dg bubarnya Densus 88 lantas unit yg berfungsi sama tidak akan dibentuk lagi.

 Selanjutnya, baca tautan ini:

http://nasional.sindonews.com/read/2013/03/02/14/723309/video-kekejaman-densus-88-menyebar-di-dunia-maya


Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS