Wednesday, April 3, 2013

BENDERA ACEH JUGA URUSAN SELURUH RAKYAT INDONESIA, BUNG!!

Omongan Ketua Komisi A DPR Aceh, Teungku Adnan Beuransyah (TAB) adlh contoh konkrit wakil rakyat yang pengetahuan dan pemahaman ttg masalah ketatanegaraan masih perlu ditingkatkan. Dia tidak paham makna otonomi daerah dalam sebuah negara yg berdaulat, juga tidak paham apa arti bendera bagi sebuah entitas negara dan daerah. Bagi TAB, apa pun yang dianggapnya benar sama dengan kemauan rakyat. Jangan-2 dia tak tahu bahwa seluruh rakyat Indonesia di luar Aceh juga berhak mengurusi, memikirkan, dan membicarakan Aceh. Sama juga rakyat Aceh berhak membicarakan soal Lapindo, soal Papua, dsb. Sebab bagaimanapun juga Aceh adalah bagian dari Indonesia. Jika logika TAB dipakai, maka yg disebut otonomi itu sama dengan kedaulatan penuh sebagai sebuah negara merdeka. Pandangan spt itu menunjukkan rendahnya pengetahuan ttg kewarganegaraan dari seorang wakil rakyat dan ini jelas akan sangat merugikan rakyat dan daerah Aceh dlm jangka panjang. TAB ini adlh sebuah bukti bahwa parpol dan masyarakat sipil di Aceh agar lebih hati-2 sebelum mengajukan caleg. Caleg mesti dites dulu apakah ia paham ttg Konstitusi dan mslh kewarganegaraan, disamping soal-soal terkait dg etika, kesehatan jasmani dan rokhani, dll.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2013/04/03/337/785358/bendera-gam-diganti-warga-aceh-ancam-referendum
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS