Thursday, April 25, 2013

WOW! TERNYATA POLRI MEMANG SUDAH LAMA MINTA SUSNO DIBEBASKAN!

Makin terkuak lebar peran Polri dalam upaya 'penyelamatan' sang terpidana Komjen Pol (Pur) Susno Duaji (SD). Publik menebak-2 kenapa Polda Jabar begitu antusias dan 'sregep' melakukan evakuasi thd SD dari upaya eksekusi Kejaksaan di Bandung. Ternyata, kenyataannya sudah cukup panjang perjuangan Polri membela sang terpidana. Bukan saja Polri membentuk sebuah tim pembela utk SD, bahkan menulis surat kepada Kejagung agar sang mantan Komjen Polisi itu dibebaskan. Dan dlm surat minta pembebasan itu, alasannya pun sangat subyektif dan nyaris tak ada argumen hukumnya: "mengingat .. Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji SH, MA, MSc, selaku purnawirawan dan mantan pejabat Polri yang bersangkutan termasuk Keluarga Besar Polri ... maka mohon kepada Jaksa Agung RI ... untuk tidak melakukan eksekusi kepada Drs. Susno Duadji SH, MA, MSc sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 899K/Pid.Sus/2012 tanggal 22 November 2012 ...). Wow! Speechless...

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.gresnews.com/news/?ID=117&utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS