Wednesday, July 31, 2013

PATRIALIS AKBAR DAN REAKSI PENGANGKATANNYA SEBAGAI HAKIM MK

Pengangkatan Dr. Patrialis Akbar, MA (PA) sebagai anggota Mahkamah Konstitusi (MK) tak urung menimbulkan tanda tanya pada sebagian pemerhati masalah hukum. Tak kurang dari Prof Jimly Asshiddiqie (JS), dan sejumlah aktivis LSM bidang hukum, memertanyakan hal itu. Pertanyaannya bukan soal apakah PA ahli dalam bidang hukum atau bukan, karena sebagai penyandang gelar doktr hukum tatanegara, pastinya sudah punya kemampuan tsb. Namun kedekatan PA thd posisi dan jabatan politiklah yg menjadi bahan gunjingan. MK tampaknya semakin sering menjadi tempat berlabuh para mantan politisi, seperti mantan Keta MK Prof. Mahfud MD (MMD), dan Dr. Akil Mochtar (AM), Ketua MK yg sekarang. PA akan mengikuti jejak mereka berdua sebagai politisi yg menyandang posisi sangat penting dalam menjaga Konstitusi dan integritas hukum nasional. Bahkan MK semakin menjadi fokus perhatian publik (lokal, nasional, internasional) karena perannya dalam menyelesaikan persoalan terkait Pemilu dan Pemilukada. Apakah PA akan berkiprah seperti MMD yg berhasil membuat lembaga tsb makin kuat marwahnya, selain menjadikannya figur yang tegas dlm penegakan hukum dan konstitusi? Saya berharap demkian. Namun PA juga mesti bekerja keras meyakinkan pihak-2 yang masih skeptis thdnya, karena latarbelakang beliau yang sangat kental dengan parpol dan politik praktis. Selamat bekerja keras, Pak PA!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.jpnn.com/read/2013/07/30/184282/Ditunjuk-jadi-Hakim-MK,-Patrialis-Merasa-Tanpa-Cela
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS