Wednesday, July 31, 2013

PASANGAN KHOFIFAH-HERMAN AKHIRNYA BISA IKUT PILKADA JATIM

Bukan saja pasangan Khofifah-Herman (KH) dinyatakan oleh DKPP bisa ikut Pilkada Jatim, tetapi juga ditambah dengan keputusan yang cukup mengejutkan: 1) menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, dan 2) memecat tiga anggota KPU Jatim, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi. Selamat kepada pasangan KH, dan semoga Pilkada Jatim bisa berjalan dengan demokratis. Siapapun pemenangnya, jika prosesnya penuh dengan manipulasi dan tipu-menipu, maka artinya adalah kematian bagi demokrasi dan kesengsaraan bagi rakyat Jatim. Saya pribadi tdk memihak siapapun. Tetapi dari pengalaman saya berurusan dg KPUD-2 di wilayah Jatim dari jaman saya masih di parpol, saya cenderung mendukung putusan DKPP. Para pelaksana Pilkada di Jatim tampaknya mudah disetir penguasa, sehingga kalau ada satu dua yang benar dan kompeten, itu mirip sebuah keajaiban. Propinsi yang satu ini memerlukan sebuah perubahan total baik Pemda-2 maupun DPRD-2 nya, karena sudah terlalu sarat dengan praktik yang bisa membunuh demokrasi. Bravo K-H dan DKPP!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2013/07/31/078501282/Putusan-DKPP-Khofifah-Bisa-Ikut-Pilgub-Jatim
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS