Monday, October 21, 2013

HARUSNYA ADA PERPPU UTK DPR, MA, & KEMENTERIAN JUGA

Buat saya, inilah statemen "dahsyat" dari mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD (MMD). Kata beliau, kalau memang argumen mengenai "keadaan kegentingan memaksa" itu adalah karena seorang Hakim MK korupsi sehingga membuat rakyat dan negara ini terancam, maka semestinya Presiden juga harus membuat Perppu untuk DPR. Saya tambahkan, juga Perppu utk Kementerian, MA, Polisi, TNI, dll. Tidak masuk akal jika hanya MK saja yang mesti dibuatkan Perppu karena SATU HAKIMnya tertangkap basah menerima suap!. Sebab sesama lembaga negara, mestinya bobotnya haris sama. Kalau tidak, maka harus ada argumen lain yang lebih meyakinkan ketimbang itu. Atau resikonya, rakyat berhak curiga bahwa Presiden telah melakukan semacam tindakan 'diskriminatif' dan tidak fair. Ketidak-fairan ini semakin kuat manakala aejK wL proses pembicaraan ttg Perppu, pihak MK yg merupakan pemangku kepEntingan utama, justru di "tilep" alias tak diajak bicara. Langkah membuat Perppu patut diduga hanya berdasarkan pertimbangan SUBYEKTIF dan POLITIS dari Presiden. Presiden memandang tertangkapnya Akil Mochtar (AM) oleh KPK sebagai momentum yg pas untuk merebut simpati publik yaitu menunjukkan kepedulian beliau thd pemberantasan korupsi. Niat ini, dari satu sisi, tentu amat baik. Masalahnya, sengaja atau tidak, telah dilupakan bahwa BUKAN HANYA MK saja yang petingginya sudah terkena virus korupsi. Dan bahkan, jika dibanding dengan lembaga negara lainnya yg sudah lebih lama dan bejibun jumlahnya, MK baru satu oknumnya saja yg terkena, walaupun ia adalah bossnya! Akibatnya langkah Presiden itu lantas mengundang tanya: 1) benarkah alasan adanya "kegentingan yang memaksa" itu telah terpenuhi, dan 2) dengan cara apa subyektifitas Presiden itu bisa dijustifikasi? Statemen Pak MMD ibarat pukulan martil pada paku terakhir di peti mati: Perppu MK sesungguhnya tidaklah penting-penting amat! 

Baca tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2013/10/21/339/884573/mahfud-md-banyak-korupsi-sby-harus-buat-perppu-juga-untuk-dpr
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS