Thursday, October 3, 2013

KETUA MK, AKIL MOCHTAR, DITANGKAP KPK




Sejenak, saya tidak tahu harus mengucapkan "alhamdulillah" atau "Innalillah" ketika membaca kabar ttg tertangkapnya Ketua MKI, Akil Mochtar (AM), oleh KPK, karena kasus suap terkait Pilkada di sebuah Kabupaten di Kalimantan. Konon, AM menerima uang suap sebesar Rp 3 miliar dlm kasus ini. Inilah sebuah pukulan paling telak bagi Reformasi, saya kira, karena selama 15 tahun terakhir ini, MK dianggap sebagai salah satu dari sangat-2 sedikit lembaga tinggi negara yang paling memiliki kredibilitas dan independensi. Di bawah Ketua-2 sebelumnya, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Dr. Mahfud MD, MK benar-2 menjadi harapan paling ahir bagi setiap warganegara yg ingin melihat Konstitusi ditegakkan, dan putusan-2 MK, sekontroversial apapun, tampaknya diterima rakyat dan penyelenggara negara karena integritas para Hakim Agungnya. Kini bahka Ketuanya telah terjerat korupsi, walau masih belum terbukti di peradilan. Tetapi fakta bahwa AM beserta 5 orang lainnya (salah satunya juga anggota DPR dari Golkar, partai tempat AM berasal), menunjukkan betapa lembaga terteingi pun tidak kalis dari virus ini. KPK harus mampu membongkar semuanya, dan kalau perlu semua Hakim Agung MK harus diperiksa. Ini pelajaran yang baik bagi MK dan rakyat Indonesia, agar tidak mudah mengangkat pejabat tinggi negara yang berlatarbelakang parpol. Bukan dilarangm tetapi penyelidikan beckgroundnya harus ekstra ketat. Jika pernah ada indikasi sekecil apapun bhw ybs terkait korupsi, harus segera dianggap tidak layak. Hanya dengan cara ini MK akan dapat memertahankan integritasnya dan Indonesia akan memiliki lembaga tinggi negara yang benar-2 bebas dari korupsi. Bravo, KPK!!

Simak tautan ini:


http://news.detik.com/read/2013/10/03/025307/2376177/10/mk-please-beri-kepercayaan-jangan-artikan-semua-putusan-ada-suapnya?nd772204btr
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS