Friday, November 29, 2013

KPK HARUS PERIKSA DAN TANGKAP OKNUM KOMISI 7 DPR YANG TERIMA SUAP SKK MIGAS

Publik dan umumnya rakyat Indonesia tak akan terlalu heran (apalagi kaget) dg kesaksian mantan Ketua SKK MIgas, Rubi Rubiandini (RR), nahwa para anggota DPR RI, khususnya Komisi VII (energi) meminta dan menrima suap sebesar Rp 2 miliar, dengan bungkus "uang THR" itu. Yang mungkin membuat rakyat kaget adalah jika mereka itu tidak ada yg nanti masuk bui. Perkara DPR menjadi tempat korupsi sudah sangat dipahami rakyat ketika berkali-2 anggota Dewan Yang (merasa) Terhormat itu ternyata dicomot KPK dan beberapa terbukti korup serta masuk penjara. Dan rakyat pun sudah membalasnya dengan memberi mosi "tidak percaya" kpd mereka melalui opini publik yg menilai anggota DPR sebagai salah satu dari dua pejabat negara paling korup (satu lagi Polri). Kasus uang THR yg diberikan RR kepada para anggota Komisi VII tsb hanya bagian kecil seperti ketika sementara anggota Komisi III juga mendapat angpau dari Miranda Gultom, mantan Deputi Direktur BI. KPK wajib membuat terang pengakuan RR dan menggiring semua anggota Komisi VII utk dijadilan saksi, lalu ditemukan berapa diantara mereka (atau semuanya?) memakan uang haram tsb. Jangan sampai hanya RR sendiri yang ditangkap, karena bukankah dalam aturan hulum tipikor dinyatakan bahwa sipemberi dan penerima sama-sama disebut pelaku korupsi? Bravo KPK, rakyat menunggu!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.investor.co.id/home/rudi-rubiandini-beri-thr-anggota-dpr-us-200-ribu/73307
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS