Sunday, April 13, 2014

KETUA KPK: "ANAS TERANCAM HUKUMAN BERAT"

Hiruk pikuk Pileg sama sekali tidak membuat KPK lelet dalam menangani kasus tipikor Anas Urbaningrum (AU). Bukan saja pemeriksaan tetap jalan terus, tapi KPK juga semakin menemukan bukti-bukti baru yang menambah beratnya dakwaan terhadap Keyua Umum PPI tsb. Itulah yang kemudian berujung pada apa yang menurut Abraham Samad (AS) disebut "terancam hukuman berat." Seberat apa, Ketua KPK itu belum mau bilang. Tetapi seberat apapun, saya yakin hukumanthd AU nanti tak akan melebihi sesumbar AU yang beken di seluruh Indonesia: yaitu hukuman gantung di Monas, jika ia terbukti korup serupiah pun! Toh, saya salut dengan keteguhan dan kerja keras KPK menelisik jalur korupsi AU sehingga menemukan setidaknya 3 perkara pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) itu. Apalagi, kita tahu bahwa kasus ini sarat dg politisasi  yang bisa saja mengganggu proses. Upaya AU untuk menyeret-nyeret Pak SBY dan keluarganya, khususnya Ibas, belum juga menampakkan hasil, walaupun media dan pengamat serta politisi oposisi terus mendesak agar KPK mengabulkannya! Apakah KPK akhirnya akan memeriksa Ibas atau mengabaikan desakan pihak2 pro AU, kita tunggu saja. Dan tampaknya publik masih memihak KPK bukan AU dkk sehingga konsistensi dan ketegaran lembaga yang dipimpin AS tak mudah terombang-ambing.  Yg mendesak saat ini adalah bagaimana hukum ditegakkan bagi AU yg selama ini terus berkelit dan berusaha melibatkan banyak pihak agar dirinya tidak sendirian menanggung beban. Bravo KPK!


Baca tautan ini:

http://m.tempo.co/read/news/2014/04/12/063570098/KPK-Anas-Terancam-Hukuman-Berat
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS