Friday, May 9, 2014

KOMNAS HAM VS PRABOWO SUBIANTO DAN KIVLAN ZEIN

Berita ttg upaya pemanggilan Prabowo Subianto (PS) oleh Komnas HAM, terkait masalah pelanggaran berat pada 1998, muncul kembali dalam pentas politik jelang Pilpres 2014. Fadli Zon (FZ), Waketum DPP Gerindra, menyebut fenomena ini sebagai politisasi masalah HAM untuk menjatuhkan PS yg notabene adlh salah satu capres terkuat saat ini. Pemanggilan thd PS oleh Komnas HAM, memang bukan perkara baru. Setidaknya pada 2006, mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad TNI ini pun sudah pernah dipanggil Komnas HAM. Tapi PS bergeming tdk mau menggubrisnya. Kali inipun, mungkin nasib panggilan lembaga pembela hak asasi itu akan setali tiga uang. Demikian pula dengan pemanggilan Mayjen TNI (Purn,) Kivlan Zein (KZ), sahib dekat PS, yg konon akan dipanggil Komnas HAM pada Rabu depan. Namun sama dengan PS, mantan Kastaf Kostrad itu pun tak akan mau hadir. Dan FZ pun mendukung keputusan KZ. Komnas HAM, tampaknya menjadi macan kertas di era pasca-Reformasi. Inilah ironis. Sebab lembaga yg pernah dipimpin mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman itu, namanya malang melintang di seluruh penjuru dunia saat negeri ini di bawah rezim otoriter Orba!,

Bagi PS, memang urusan dengan Komnas HAM ini seperti makan buah simalakama: datang atau tidak, tetap akan menjadi sorotan publik dan berdampak kepada pencapresannya. Terlepas apakah ada motif politik di balik munculnya gagasan memanggil boss Gerindra tsb, ihwal pelanggaran HAM akan menjadi salah satu mimpi buruk bagi sementara tokoh politik di negeri ini. Hanya dengan cara menghadapinya secara tarnsparan, akuntabel, dan fair saja urusan ini bakal bisa dituntaskan. Para pembela perlindungan HAM dan keluarga korban repressi rezim Orba dari berbagai kelompok tentu tak mau sudah jika urusan ini belum tuntas benar.

Mungkin jalan yg ditempuh alm Presiden Mandela dari Afsel, yakni rekonsiliasi tuntas, masih sulit utk diterapkan di negeri ini. Alm Gus Dur pernah menginisiasi ide rekonsiliasi dan bahkan meminta maaf atas nama NU kepada keluarga korban G/30/S ketike beliau menjabat Presiden. Hasilnya? Beliau malah disomasi oleh Pramoedya Ananta Toer (PAT) dkk. Demikian pula dengan upaya membuat UU Rekonsiliasi, malah dicabut oleh MK pada masa kepemimpinan Prof. Jimly Ashiddiqie.

Walhasil, baik para pelaku, penguasa, mantan pejabat, korban dan keluarganya, dan bahkan publik secara umum masih belum menemukan titik temu mengenai cara bagaimana mengobati luka-luka dan trauma pada tubuh bangsa ini. Bagi sebagian orang, yang bisa dilakukan sekarang barulah perjuangan untuk "menolak lupa"!


Baca tautan ini:

http://www.thejakartaglobe.com/news/komnas-ham-seeks-question-prabowo-1997-kidnappings/
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS