Saturday, May 24, 2014

POLRI DI BAWAH KEMENTERIAN, KENAPA TIDAK?

Gagasan dan platform untuk melakukan pembenahan Kepolisian RI (Polri) di bawah Kementerian, sejatinya bukan hanya muncul dari Jokowi dan JK. Setahu saya, selain Jokowi, pentolan Gerindra, Fadli Zon (FZ) pun mengatakan sama. Demikian pula PKS. Bahkan Kemenhan pun mengamini ide Polri di bawah Kemendagri itu. Mungkin saja dalam teknis dan detil wewenang berbeda antara satu paltform atau rencana dengan yg lain, tetapi secara umum, gagasan tersebut tampaknya di share secara luas. Kecuali (mungkin) oleh Polri.

Saya termasuk sepakat dengan ide membenahi Polri secara struktural dan menempatkannya di bawah Kementerian dan tidak seperti sekarang yg langsung di bawah Presiden. Ini serupa juga dengan TNI yang berada di bawah Kemenhan, kendati dalam masalah tertentu, seperti anggaran, tata kelola organisasi, dan kebijakan strategis pertahanan, TNI memiliki kemandirian. Polri juga bisa mengikuti model tersebut dan tentu saja harus dilakukan dengan landasan pemberdayaan Polri sebagai alat negara dan leading sektor dalam bidang keamanan dan ketertiban umum.

Selama beberapa tahun terakhir, masalah ini menjadi bahan polemik. Keberatan Polri bukan tanpa alasan, karena bertahun-2 lamanya berada dalam lingkungan TNI maka hal ini juga berdampak struktural selain kultural. Karena itu saya sepakat ketika untuk sementara waktu Polri langsung di bawah Presiden agar supaya terjadi semacam confidence building di dalam Polri. Bagaimanapun juga, tugas pokok dan fungsi Polri berbeda dg TNI sehingga ia memerlukan reformasi yg fundamental di dalmnya yang menyangkut semua dimensi.

Performa Polri yang secara makro cukup baik dalam kiprah pengamanan masyarakat, ternyata masih dipersoalkan ketika tingkat kepercayaan publik justru semakin menurun. Perilaku anggota Polri baik di atas maupun di bawah yg sangat tidak terpuji dalam berbagai kasus korupsi, narkoba, tindak kekerasan, dll tentu mengharuskan adanya evaluasi yg serius. Polri adalah alat negara yang kehadirannya adalah sebuah sine qua non. Dalam sistem demokrasi yang sehat, kehadiran dan efektifitas kinerja Polri menjadi salah satu syarat utama, karena Negara perlu senantiasa hadir dalam berbagai situasi yg mengancam praktik demokrasi. Apalagi jika diingat realitas masyarakat yg pluralistik dan masih rentan dengan konflik.

Saya sangat sepakat bahwa kedua pasangan Capres-cawapres telah bersetuju mengenai pentingnya pembenahan struktural Polri jika mereka berhasil menjadi pemenang dalam Pilpres 2014. Kita sebagai warganegara yg mendambakan Polri yang mandiri, tangguh, dan efektif dalam melayani dan melindungi masyarakat akan menunggu realisasinya.



Simak tautan ini:

http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/05/24/041106/2591357/1562/efektifkah-rencana-jokowi-jk-yang-ingin-tempatkan-polri-di-bawah-kementerian?991104topnews
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS