Tuesday, July 1, 2014

ALHAMDULILLAH, AKIL MOCHTAR DIVONIS SEUMUR HIDUP

Setelah lama menunggu Dewi Keadilan datang akhirnya secercah harapan muncul juga di Republik Indonesia. Vonis hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitsi, Akil Mochtar (AM), oleh Pengadilan Tipikor adalah sangat tepat dan merupakan peristiwa bersejarah bagi pemberantasan korupsi di negeri ini. Selain dihukum semumur hidup, AK juga dicabut hak-hak politiknya, sebagai tambahan hukuman atas tindak pidana korupsi yg dilakukannya (http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/06/30/n7zop8-hakim-hapus-hak-berpolitik-akil). AM memang masih bekoar dan sesumbar tidak menyesali perbuatannya, bahkan bejanji akan melakukan banding sampai di mana[punm termasuk ke sorga. Apakah AM akan diberi kesempatan masuk sorga, kita manusia tidak akan pernah tahu karena hal itu adalah prerogatif Tuhan. Tetapi jika di dunia saja dia telah mendapat hukuman yang seperti itu, rasanya cukup fair membayangkan jika hukuman Tuhan nanti akan lebih besar lagi di akhirat.

KPK dan pengadilan Tipikor telah menjawab keraguan banyak orang, termasuk keraguan saya bahwa hukuman berat thd AK dan para koruptor kakap akan mereka jatuhkan. Pengadilan mampu memberikan rasa keadilan yang sudah begitu sering diminta oleh rakyat tetapi selalu meleset. Kini jika kasasi diajukan ke MA, mayoritas rakyat Indonesia saya yakin akan mendukung agar hukuman tersebut tidak diubah menjadi lebih ringan. Kalau MA memperberatnya, misalnya dengan hukuman mati, hal itu malah mungkin akan didukung.

AM bukan saja terbukti melakukan tindakan korupsi yang luarbiasa, tetapi juga telah menjatuhkan nama baik lembaga yang pernah menjadi tempatnya berkiprah, yaitu Mahkamah Konstitusi, dan Dewan Perwakilan Rakyat, dua lembaga tinggi negara yang seharusnya menjadi tempat bagi pembelaan terhadap aspirasi bangsa Indonesia. AM menjadi simbol dari perilaku yang tak terpuji dari pejabat yang diamanahi untuk menjunjung konstitusi. Hukuman seumur hidup thdnya bukan saj setimpal, tetapi juga merupakan sebuah statemen bahwa sesungguhnya di negeri ini keadilan masih ada dan harapan bahwa elite penguasa bisa dijatuhi hukuman berat setidaknya kini ada contohnya. KPK harus diberi acungan jempul, demikian juga para Hakim Tipikor yg berani mengambil keputusan tsb. Tingga kini kita menunggu kasasi dari MA ygsemoga juga tidak menghianati nurani dan rasa keadilan rakyat Indonesia.

Bravo KPK dan Pengadilan Tipikor!


Simak tautan ini:

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/07/01/n7zrz7-akil-mochtar-tak-menyesal-dihukum-seumur-hidup

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS