Monday, July 14, 2014

MATINYA NALAR DI UJUNG MASA BAKTI DPR

Masa kerja DPR RI yg segera berakhir tampaknya juga berimbas kepada nalar sebagian anggotanya, ditandai dengan ulah mereka yang makin aneh dan diluar batas kemampuan nalar waras utk memahami. Mislanya kasus pemanggilan RRI oleh Komisi I DPR, gara-gara lembaga penyaran publik itu melakukan kyusi (QC) atau hitung cepat Pilpres. Apakah TVRI yg juga melakukan kyusi juga dipanggil saya belum mendapat informasi. Yang jelas, kedua lembaga penyiaran yg dibayar oleh rakyat tsb hasil kyusinya menunjukkan pemenangnay adalah pasangan Jokowi-JK.

Petunjuk bhw nalar di Komisi I DPR sudah mati atau setengah mati adlh alasan yg dipakai Ketua Komisi, Mahfud Sifddiq (MS), yaitu "RRI bukanlah lembaga survei resmi yang dapat melakukan hitung cepat. Di samping itu, kata dia, RRI merupakan lembaga penyiaran publik yang harus dapat menjaga netralitasnya saat pilpres." RRI memang bukan lembaga survei, tetapi apakah ia tidak boleh melakukannya? Belum tentu. karena faktanya RRI dan TVRI melakukan sebelumnya dan tidak dipermasalahkan DPR atau Pemerintah. Bahkan, RRI ternyata TERDAFTAR secara resmi di KPU sebagai salah satu lembaga yg melakukan kyusi (http://www.suarapembaruan.com/home/wowtimses-prabowo-hatta-tak-tahu-kalau-rri-terdaftar-resmi-di-kpu/59484). Dengan alasan ini maka MS yang merupakan anggota PKS, jelas telah melakuka tindakan terlalu jauh dan bisa disebut sebagai tekanan politik terhadap RRI.

Berikutnya, kalau MS mengatakan RRI tidak netral karena melakukan kyusi, inin makain tidak nalar lagi. Apakah misalnya kalau RRI melaporkan hasil yg menguntungkan pihak MS lalu menjadi netral? Bukankah netralitas itu  bukan berarti harus berbohong kepada publik? Kejujuran justru akan menjadi petunjuk yang baik bagi sikap netral dan jika RRI telah memenuhi semua persyaratan dan prosedur baku dalam proses kyusi, maka tidak bisa dianggap tak netral. Kalau RRI mau diuji maka yang melakukan haruslah pihak yang punya kapasitas menguju survei, bukan DPR!

DPR periode 2009-2014 selama ini dikenal sebagai salah satu lembaga negara paling korup dan tidak dipercaya rakyat, sehingga mendapat penilaian buruk di mata rakyat Indonesia. Tampaknya reputasi itu ingin ditingkatkan menjadi lembaga yang paling t ngirit dalam urusan nalar dan kejujuran juga. Melalui para anggotanya seperti di Komisi I, rekor baru itu benar-benar telah diciptakan. 


Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2014/07/13/20530771/Disesalkan.Langkah.Komisi.I.Panggil.RRI.karena.Lakukan.Quick.Count.
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS