Sunday, July 13, 2014

TINDAKAN DAHLAN ISKAN YANG "TOO LITTLE AND TOO LATE"

Pemecatan penggagas Tabloid Obor Rakyat (OR), Setiyardi Boudiono (SB) dari jabatan Komisaris PTPN XIII, saya kira bukanlah sesuatu tindakan yg mencermikan sanksi yang tegas. Saya setuju dengan pandangan bhw tindakan itu terlalu kecil dan terlalu terlambat (too little and too late). Ini disebabkan waktu pemecatan tsb diambil baru setelah SB jadi tersangka. Padahal sanksi semacam itu sudah bisa dilakukan sebelumnya, sejak dampak yang ditimbulkan oleh OR sudah sangat luas dan menciptakan berbagai insinuasi dan fitnah di kalangan masyarakat jelang Pilpres. Semoga tindakan Menteri BUMN, Dahlan Iskan (DI) itu bukan tindakan politik cari muka saja kepada Jokowi-JK, karena tidak ada yang bisa dibanggakan dari langkah-2 seperti itu. Faktanya, akibat OR itu, "the damage has been done. And big time." (http://www.tempo.co/read/news/2014/07/13/090592658/Pemecatan-Setyardi-Dinilai-Terlambat).

Lebih dari itu, fakta bahwa SB dkk hanya dikenai delik pelanggaran UU Pers oleh pihak Polri, rasanya juga masih sangat jauh dari rasa keadilan. Kita memang perlu mengapresiasi Polri yang telah melakukan tindakan hukum, tetapi tetap harus mendesak agar tidak berhenti pada delik pers saja. Sangat layak kiranya jika SB dkk juga dikenai delik pencemaran nama baik dan bahkan penyebaran fitnah dengan publikasi OR tsb. Belum lagi pelanggaran UU Pilpres terkait dengan kampanye hitam, seharusnya juga bisa dijeratkan pada mereka. Itu sebabnya Pemerintah harus mendorong agar aparat penegak hukum lebih berani melakukan tindakan, sebab apa yang dilakukan SB dkk juga sangat mencemari reputasi Pak SBY dan Pemerintah sendiri yang selalu menekankan pentingnya bermain fair dan bersih dalam Pemilu.

Sebagai warganegara yang mendambakan pelaksanaan demokrasi di Indonesia semakin baik, saya meminta agar bengkalai-2 seperti OR ini dituntaskan setuntas-2nya, bahkan kalau perlu sampai setelah Pilpres usai. Jangan sampai karena salah satu pemenang Pilpres sudah berkuasa, lalu masalah ini diabaikan dan, apalagi, disembunyikan di bawah karpet. Terkait dengan itu,  Menteri-menteri yang hanya mau carmuk tidak perlu dimasukkan lagi dalam jajaran Kabinet, karena hal itu hanya akan menciptakan 'moral hazard' ke depan dagi Pemerintah baru. Para pencari muka itu besar kemungkinan ketika sudah berkuasa juga tidak akan konsisten dalam melaksanakan amanah, sehingga baik Pemerintah maupun rakyat akan terbebani oleh kiprahnya.

Pemerintah baru harus punya keberanian melepaskan diri dari jeratan masa lalu dan membersihkan bengkalai-2 yang diwariskan oleh Pemerintah sebelumnya yang masih ada. Salah satu caranya adalah dengan tidak lagi mengangkat "sisa-2 laskar Pajang" yang jelas-jelas track recordnya jeblog dan juga berpotensi akan berurusan dengan KPK karena kasus-kasus korupsi yang masih belum tuntas. Siapa saja mereka? Silakan anda membrowsing Google.



Simak tautan ini:


http://www.tempo.co/read/news/2014/07/13/090592550/Dahlan-Iskan-Copot-Komisaris-Penggagas-Obor-Rakyat
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS