Sunday, October 5, 2014

POLITIK INDONESIA 2015-2019: DPR MELAWAN KPK DAN RAKYAT INDONESIA?

Belum seminggu Setya Novanto (SN) menjadi Ketua DPR RI periode 2014-2019, namanya sudah menjadi bahan kontroversi dan polemik politik yang mungkin akan menciptakan persoalan serius dalam tempo tak terlalu lama. Pasalnya, KPK melalui Ketuanya, Abraham Samad (AS) sudah memberikan komentar yang isinya menyesalkan terpilihnya Bendum Golkar tsb sebagai pemimpin lembaga legislatif tsb, karena SN dianggap memiliki masalah hukum terkait tipikor. Pernyataan AS tentu bukan main-main, apalagi KPK sudah sohor sebagai lembaga yang tak pernah gagal menjaring dan menghukum para tersangka pidana rasuah di negeri ini. DPR berpotensi minimum mendapat malu jika bossnya harus bolak-balik bertandang di Kuningan, Mabes KPK, dan maksimum nakan kehilangan marwahnya jika sang boss benar-benar masuk bui karena kasus tipikor!

Itulah sebabnya, sangat absurd jika Wakil Ketua DPR-RI terpilih, yg juga Waketum Gerindra, Fadli Zon (FZ), dengan gagahnya tampil membela SN dan mengritik AS serta KPK, seakan peringatan yang dilontarkan kepada DPR adalah sekadar permainan politik belaka (http://rakyatsulsel.com/sesalkan-novanto-ketua-dpr-fadli-zon-abraham-jangan-jadi-pengamat.html). FZ terkesan mulai sama dengan para politisi yang miring terhadap KPK dan kiprahnya, yg justru sangat dipuji oleh rakyat, ketika peringatan thd Ketua DPR tsb dilontarkan. Bagi saya, FZ mengingatkan kita pada FH (yg juga kini menjadi salah satu Wakil Ketua DPR), salah satu politisi yang paling gencar ingin menghabisi riwayat lembaga anti rasuah selama beberapa tahun terakhir. FH sangat populer dengan statemennya ingin membubarkan KPK saat boss PKS saat itu, Luthfi Hassan Ishaaq (LHI) terkena kasus suap sapi dan kin masuk bui.

Bayangkan jika seandainya Ketua DPR nantinya benar-benar menjadi tersangka korupsi, sementara dua Wakilnya anti KPK. Maka yang akan terjadi adalah pertarungan politik yang luar biasa seru dengan menggunakan lembaga pembentuk UU itu (DPR) sebagai medan pertempuran. Ketiga petinggi parpol KMP itu tentu akan dengan sangat keras memperjuangkan agar UU tentang KPK dihabisi kekuatannya sehingga pemberantasan korupsi di Republik ini hanya akan tinggal cerita masa lalu. DPR yang kini sedang menjadi ajang pertandingan dari KMP dan KIH, dipastikan akan makin jauh dari mampu utk menjalankan tupoksinya karena akan terseret dengan politik kepentingan elitnya. Proses konsolidasi demokrasi di sektor politik akan makin mengalami pelambatan, kalau tidak mengalami pemunduran (regressi), karena DPR di bawah dominasi KMP tentu tak akan membiarkan elitenya menjadi target pemeriksaan KPK.

Rakyat Indonesia akan sangat dirugikan dengan perkembangan ini. DPR selama sepuluh tahun terakhir telah mengalami kemerosotan besar karena dipimpin seorang politisi yang jauh dari bemutu, dan di bawah kepemimpinannya banyak politisi yang tersangkut pidana korupsi, termasuk dari partai asal sang Ketua, Marzuki Alie (MA), yaitu PD. Kini DPR akan menggunakan kekuatan koalisi KMP utk membendung KPK dan sejak pagi-pagi sudah mulai berancang-ancang menghadapi KPK secara frontal, sbagaimana diisyaratkan oleh FZ dan pernah dikemukakan sebelumnya oleh FH. KPK tak bisa hanya berharap kepada Pemerintah Jokowi saja, karena yg disebut terakhir ini juga akan berhadapan dengan KMP di Parlemen. KPK hanya bisa berharap kepada rakyat Indonesia agar terus mendukungnya tanpa reserve dan tanpa mengenal lelah.

Walhasil, ke depan kita bukan hanya akan melihat DPR berhadapan dengan Pemerintah, tetapi yang lebih seru adalah DPR berhadapan dengan KPK. Jika KPK berhasil memperoleh dukungan rakyat, maka DPR juga akan berhadapan dengan rakyat Indonesia. Dan saya yakin kekuatan rakyat Indonesia belum pernah dikalahkan oleh DPR semenjak Republik ini diproklamasikan. KPK bersama rakyat tidak akan kalah oleh DPR. Percayalah!: Belum seminggu Setya Novanto (SN) menjadi Ketua DPR RI periode 2014-2019, namanya sudah menjadi bahan kontroversi dan polemik politik yang mungkin akan menciptakan persoalan serius dalam tempo tak terlalu lama. Pasalnya, KPK melalui Ketuanya, Abraham Samad (AS) sudah memberikan komentar yang isinya menyesalkan terpilihnya Bendum Golkar tsb sebagai pemimpin lembaga legislatif tsb, karena SN dianggap memiliki masalah hukum terkait tipikor. Pernyataan AS tentu bukan main-main, apalagi KPK sudah sohor sebagai lembaga yang tak pernah gagal menjaring dan menghukum para tersangka pidana rasuah di negeri ini. DPR berpotensi minimum mendapat malu jika bossnya harus bolak-balik bertandang di Kuningan, Mabes KPK, dan maksimum nakan kehilangan marwahnya jika sang boss benar-benar masuk bui karena kasus tipikor!

Itulah sebabnya, sangat absurd jika Wakil Ketua DPR-RI terpilih, yg juga Waketum Gerindra, Fadli Zon (FZ), dengan gagahnya tampil membela SN dan mengritik AS serta KPK, seakan peringatan yang dilontarkan kepada DPR adalah sekadar permainan politik belaka (http://rakyatsulsel.com/sesalkan-novanto-ketua-dpr-fadli-zon-abraham-jangan-jadi-pengamat.html). FZ terkesan mulai sama dengan para politisi yang miring terhadap KPK dan kiprahnya, yg justru sangat dipuji oleh rakyat, ketika peringatan thd Ketua DPR tsb dilontarkan. Bagi saya, FZ mengingatkan kita pada FH (yg juga kini menjadi salah satu Wakil Ketua DPR), salah satu politisi yang paling gencar ingin menghabisi riwayat lembaga anti rasuah selama beberapa tahun terakhir. FH sangat populer dengan statemennya ingin membubarkan KPK saat boss PKS saat itu, Luthfi Hassan Ishaaq (LHI) terkena kasus suap sapi dan kin masuk bui.

Bayangkan jika seandainya Ketua DPR nantinya benar-benar menjadi tersangka korupsi, sementara dua Wakilnya anti KPK. Maka yang akan terjadi adalah pertarungan politik yang luar biasa seru dengan menggunakan lembaga pembentuk UU itu (DPR) sebagai medan pertempuran. Ketiga petinggi parpol KMP itu tentu akan dengan sangat keras memperjuangkan agar UU tentang KPK dihabisi kekuatannya sehingga pemberantasan korupsi di Republik ini hanya akan tinggal cerita masa lalu. DPR yang kini sedang menjadi ajang pertandingan dari KMP dan KIH, dipastikan akan makin jauh dari mampu utk menjalankan tupoksinya karena akan terseret dengan politik kepentingan elitnya. Proses konsolidasi demokrasi di sektor politik akan makin mengalami pelambatan, kalau tidak mengalami pemunduran (regressi), karena DPR di bawah dominasi KMP tentu tak akan membiarkan elitenya menjadi target pemeriksaan KPK.

Rakyat Indonesia akan sangat dirugikan dengan perkembangan ini. DPR selama sepuluh tahun terakhir telah mengalami kemerosotan besar karena dipimpin seorang politisi yang jauh dari bemutu, dan di bawah kepemimpinannya banyak politisi yang tersangkut pidana korupsi, termasuk dari partai asal sang Ketua, Marzuki Alie (MA), yaitu PD. Kini DPR akan menggunakan kekuatan koalisi KMP utk membendung KPK dan sejak pagi-pagi sudah mulai berancang-ancang menghadapi KPK secara frontal, sbagaimana diisyaratkan oleh FZ dan pernah dikemukakan sebelumnya oleh FH. KPK tak bisa hanya berharap kepada Pemerintah Jokowi saja, karena yg disebut terakhir ini juga akan berhadapan dengan KMP di Parlemen. KPK hanya bisa berharap kepada rakyat Indonesia agar terus mendukungnya tanpa reserve dan tanpa mengenal lelah.

Walhasil, ke depan kita bukan hanya akan melihat DPR berhadapan dengan Pemerintah, tetapi yang lebih seru adalah DPR berhadapan dengan KPK. Jika KPK berhasil memperoleh dukungan rakyat, maka DPR juga akan berhadapan dengan rakyat Indonesia. Dan saya yakin kekuatan rakyat Indonesia belum pernah dikalahkan oleh DPR semenjak Republik ini diproklamasikan. KPK bersama rakyat tidak akan kalah oleh DPR. Percayalah!


Simak tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2014/10/05/174627/Fadli-Zon:-KPK-Bukan-Lembaga-Spekulatif!-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS