FPI bisa saja berdalih menggunakan hak politiknya untuk menyatakan
pendapat dan berkumpul serta menolak Ahok menjabat Gubernur . Hanya
saja, dalih tersebut terkesan dipaksakan karena pihak yang diprotes
memiliki keabsahan konstitusional dan beliau terpilih melalui proses
politik yang juga telah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
Ditambah lagi jika faktanya aksi kekerasan telah nyata-nyata digunakan
dalam rangka menyatakan pendapat (protes) tersebut. FPI semakin
kehilangan keabsahan hukum maupun etik dalam protesnya dan hemat saya
tidak bisa dibiarkan oleh Pemerintah serta aparat keamanan. Pembiaran
terhadap kekerasan dan tindakan memaksakan kehendak, termasuk yang
memakai dalih agama, justru akan merusak legitimasi Pemerintah sendiri.
Saya sependapat dengan ide Gubernur Ahok utk membawa masalah ini ke Kementerian Hukum dan HAM dan, bahkan, rekomendasi beliau agar FPI Jakarta dibubarkan pun saya rasa cukup beralasan. Pemerintah baru di bawah Presiden Jokowi harus bersikap proaktif dalam menanggapi laporan ini, karena akan menjadi sebuah tes terhadap janji akan menggebuk ormas anarkis. Apalagi mengingat lokasinya adalah di ibukota Republik yang menjadi etalase bagi bangsa Indonesia dan komunitas internasional. Jika perilaku obskurantis dibiarkan tanpa ada pengendalian dan pencegahan secara tegas dan berlandaskan hukum, maka akan menciptakan efek perguliran (bandwagon effect) dan ditiru di wilayah-wilayah lain di negeri ini. Padahal, masyarakat Indonesia di berbagai daerah juga makin gerah dengan ulah FPI dan penolakan-2 pun telah sering kita baca di media. Last but not the least, pemakaian kekerasan dg berlindung di balik wacana agama yg dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil (OMS) juga berpotensi mencederai dan memperlemah tubuh masyarakat sipil Indonesia sendiri karena akan menabur virus perpecahan di dalamnya.
Pemerintah Jokowi yg notabene merupakan hasil dari reformasi tidak boleh membiarkan masyarakat sipil mengalami kemerosotan dan pelemahan seperti itu, jika tidak ingin rezim otoriter kembali di bumi Nusantara ini. Tidak perlu lagi mengulangi kesalahan Pemerintah sebelumnya yg terang-2an memilih sikap lembek menghadapi ormas yang suka melakukan kekerasan.
Bravo Pak Ahok!
Simak tautan ini:
http://news.detik.com/read/2014/11/10/104528/2743610/10/ahok-fpi-tak-layak-ada-di-bumi-indonesia-karena-langgar-uud-1945
Saya sependapat dengan ide Gubernur Ahok utk membawa masalah ini ke Kementerian Hukum dan HAM dan, bahkan, rekomendasi beliau agar FPI Jakarta dibubarkan pun saya rasa cukup beralasan. Pemerintah baru di bawah Presiden Jokowi harus bersikap proaktif dalam menanggapi laporan ini, karena akan menjadi sebuah tes terhadap janji akan menggebuk ormas anarkis. Apalagi mengingat lokasinya adalah di ibukota Republik yang menjadi etalase bagi bangsa Indonesia dan komunitas internasional. Jika perilaku obskurantis dibiarkan tanpa ada pengendalian dan pencegahan secara tegas dan berlandaskan hukum, maka akan menciptakan efek perguliran (bandwagon effect) dan ditiru di wilayah-wilayah lain di negeri ini. Padahal, masyarakat Indonesia di berbagai daerah juga makin gerah dengan ulah FPI dan penolakan-2 pun telah sering kita baca di media. Last but not the least, pemakaian kekerasan dg berlindung di balik wacana agama yg dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil (OMS) juga berpotensi mencederai dan memperlemah tubuh masyarakat sipil Indonesia sendiri karena akan menabur virus perpecahan di dalamnya.
Pemerintah Jokowi yg notabene merupakan hasil dari reformasi tidak boleh membiarkan masyarakat sipil mengalami kemerosotan dan pelemahan seperti itu, jika tidak ingin rezim otoriter kembali di bumi Nusantara ini. Tidak perlu lagi mengulangi kesalahan Pemerintah sebelumnya yg terang-2an memilih sikap lembek menghadapi ormas yang suka melakukan kekerasan.
Bravo Pak Ahok!
Simak tautan ini:
http://news.detik.com/read/2014/11/10/104528/2743610/10/ahok-fpi-tak-layak-ada-di-bumi-indonesia-karena-langgar-uud-1945
0 comments:
Post a Comment