Wednesday, November 26, 2014

MENKO POLHUKAM MAU BALIK KE ZAMAN ORBA?:

Permintaan Menko Polhukam, Tedjo Edhi Purdijanto (TEP), agar Kapolri tdk mengizinkan Golkar kubu Ical (G-I) menggelar Munasnya di Bali, mesti disikapi secara hati2. Pertama, apakah hal itu merupakan intervensi Pemerintah thd mslh internal parpol. Kedua, ataukah ini merupakan kewaspadaan utk menghindari terjadinya gangguan thd kepentingan yg lbh besar yakni keamanan publik dan wilayah. Ketiga apakah ada solusi selain Munas di Bali yg bisa diusulkan agar kedua kubu yg bertentangan sepakat.

Jika hanya dilihat dr sisi kepentingan politik  pihak2 yg bersengketa, khususnya kubu G-I, mk permintaan TEP bisa saja dianggap intervensi bahkan pemihakan thd kubu lawan yakni Agung Laksono (AL) dkk (G-II). Apalgi kalau dikaitkan dg kepentingan Pemerintah yg memerlukan dukungan Golkar di Parlemen dan kesiapan pihak G-II untuk menjadi pendukung KIH jika menang dlm Munas. Tudingan intervensi juga bs dilontarkan kpd Pemerintah karena dlm konflik PPP bbrp wkt yg lalu keberpihakan Pemerintah thd slh satu kubu juga nyata. Ini mengingatkan publik bgmn Pemerintah masa Orba  sering ikut campur dan mengobok2 parpol yg sedang bertikai. Lalu apakah Pemerintahan Presiden Jokowi yang merupakan contoh keberhasilan sistem demokrasi akan sama?

Alasan bhw Munas di Bali bisa mengganhgu keamanan publik dan wisata tidak kuat validitasnya krn mslh keamaman publik seharusnya menjadi tugas Polri utk mengantisipasinya. Kalaulah pihak penyelenggara lalai dlm menjaga ketertiban publik, hal itu harus dinilai pasca-kejadian dan tdk bisa secara a-priori divonis atau dipakai sebagai alasan melarang. Bhw perkiraan thd adanya resiko keamaman hrs ada, itu benar dan intelijen Kepolisian maupun intelijen strategis milik negara (BIN) harus bekerja utk memberikan peringatan dini. Menyalahkan G-I yg memilih Bali sebagai tempat tentu tidak pas juga karena pilihan itu adlh urusan parpol bukan Pemerintah.

Walhasil kalaupun Pemerintah cq Menko Polhukam ingin ikut memberi solusi, saya kira bukan dg jalan melarang atau minta agar Polri tak memberi izin. Tetapi mendorong agar kedua kubu bertemu dan melakukan kompromi politik terkait penyelenggaraan Munas (termasuk mungkin mencari lokasi baru yg kondusif). Kalau mereka saling ngotot sehingga "deadlocked", Pemerintah tetap hrs netral dan melakukan pengawasan keamanan sebaik mungkin pada penyelenggaraan Munas Golkar kembar yg akan digelar. Kalau ada kekacauan yg mengakibatkan gangguan ketertiban umum dan/atau kerusakan properti maka Polri hrs menindak pihak2 yg bertanggungjawab di Golkar.

Hanya dg mendudukkan mslh secara proporsional dan mematuhi hukum dg konsisten saja yg akan menjamin pelaksanaan sistem demokrasi di negeri ini akan berjasil. Jika tidak mk kita akan berbalik menuju otoriterisme kendati dg dibungkus retorika alasan keamanan dan ketertiban umum.

Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2014/11/25/230156/Menko.Polhukam.Minta.Golkar.Lakukan.Munas.di.Jakarta.Pertengahan.Januari.2015
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS