Sunday, February 22, 2015

DUA PLT PIMPINAN KPK MESTI MENJAWAB KERAGUAN PUBLIK

Kalau diibaratkan peralatan dalam sebuah rumah tangga, KPK adalah peralatan kebersihan yang digunakan oleh pemilik rumah untuk menjaga dari segala macam kotoran dan kerusakan sehingga rumah tsb tetap terwat, nyaman, dan bertahan lama. Tanpa peralatan kebersihan, rumah yang sebaik dan sekuat apapun akan mengalami kehancuran lebih cepat dan tampilan yang sangat buruk: jorok, berbau, penuh dengan kotoran, binatang-2 yang menggerogoti, bibit penyakit, dll. Walhasil, tanpa ada peralatan pembersih, sebuah rumah tak akan eksis seperti yang diharapkan dan bahkan bisa rusak sebelum waktunya. Mereka yg tinggal di rumah tsb, selain tak merasa nyaman, juga tak terjamin keamanannya. Apalagi bagi para tamu dan calon tetamu, para tetangga, dll.

Peralatan pembersih yang baik adalah yang juga bersih dan kondisinya prima. Soal merk dan cap, tidak terlalu penting. Jika perawatan thd peralatan tidak konsisten dan rutin, apalagi jika peralatan dipakai utk keperluan lain yang tidak semestinya, maka resikonya adalah kerusakan pada peralatan dan alih-alih bisa dipakai secara efektif, ia malah ikut menjadi bagian yg merusak. Jika sapu lidi dicabuti satu demi satu atau dipotong lidinya, maka ia berubah bukan menjadi alat pembersih tetapi malah membuat kotor. Itu sebabnya, memelihara kebersihan dan kondisi prima peralatan kebersihan adalah sama dengan menjaga rumah itu sendiri. Kalaupun sebuah peralatan harus diganti, maka alat penggantinya diupayakan minimum sama kualitasnya, atau jika bisa, lebih bagus lagi. Bukan sebaliknya, malah diganti sekenanya atau alat yg kualitasnya lebih buruk!

KPK pasca pemberhentian sementara Ketua dan Wakil Ketuanya, Abraham Samad (AS) dan Bambang Wijoyanto (BW), kini ibarat peralatan kebersihan yang sedang tidak normal fungsinya dan memerlukan pergantian komponen yang akan memulihkan kinerjanya. Apalagi rumah tsb sedang dalam kondisi penuh sampah dan kotoran serta bibit penyakit. Masalahnya apakah pengganti AS dan BW adalah sosok yang punya kualifikasi sama atau lebih baik dari mereka, ataukan justru sebaliknya? Inilah pertanyaan yang sangat penting dan sedang menjadi trending topic di ruang publik. Pertanyaan dan indikasi yang menggugat sudah muali dan makin kencang bertiup, khususnya terhadap Indranto Seno Adji (ISA) dan Taufikurrahman Ruki (TR). Yang disebut terakhir itu sudah punya track record pernah memimpin KPK, yang disebut pertama belum. Sayangnya, keduanya kini dianggap bukan merupakan pengganti yg (dianggap) tepat karena ada berbagai catatan yang bisa mengkhawatirkan masa depan KPK.

ISA punya track record yg tidak terlalu simpatik thd lembaga antirasuah tsb. Bahkan terbukti pernah menjadi pengacara para tersangka koruptor dan/atau menjadi pihak yang mengajukan judicial review thd KPK dan/atau lebaga penegak hukum yang dibuat utnuk mengawasi peradilan seperti KY. Secara pribadi, tentu ISA punya hak sepenuhnya utk beraktifitas sejauh ia tdk melanggar hukum. Namun sebagai figur yangdiperlukan utk merawat dan memperkuat KPK, tentu pertanyaan terkait komitmennya thd KPK akan sah dilontarkan kepadanya. Apalagi dalam situasi dan kondisi 'kritis' seperti saat ini, di mana KPK sedang menghadapai onslaugh pelemahan dari segala penjuru. ISA punya tanggungjawab moral dan profesional utk menjelaskan secara tuntas kepada publik untuk menepis semua keraguan dan pertanyaan kritis thdnya, selain membuktikan dlm kinerjanya bahwa dirinya tidak kalah komitmennya dibanding AS dan BW. (http://news.okezone.com/…/jokowi-harusnya-tak-pilih-indriya…)

TR pun tidak jauh berbeda. Track record sebagai mantan Ketua KPK adalah sebuah faktor pendukung yg bagus, tetapi kiprahnya pasca menjadi orang nomor satu di KPK sampai kemudian diangkat Presiden menjadi plt itu menjadi pertanyaan. Misalnya fakta bahwa posisinya adalah sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank BJB yang sedang diselidiki KPK, mebuat publik mempertanyakan apakah tidak akan ada konflik kepentingan kendati TR nanti pasti mundur dari posisi Komut tsb. Pandangannya yang pro-praperadilan thd status tersangka BG, juga membuat para pendukung KPK meragukan komitmen TR thd penguatan KPK. Disusul dg gagasannya utk melimpahkan kasus BG kepada Polri, semakin menambah deretan keraguan publik thd TR. Semua keraguan tsb bisa ditepis TR dengan menujukkan kinerja yang baik dalam melindungi dan memperkuat KPK dan bisa segera dibuktikan oleh publik. (http://news.detik.com/read/2015/02/21/152425/2839025/10/icw-pertanyakan-misi-ruki-sebagai-plt-pimpinan-kpk?nd771104bcj)

ISA dan TR jangan sampai menjadi peralatan pembersih yang malah membuat rumah tidak bersih. Orang bisa menyalahkan pihak yang memilih keduanya atau mengaitkan dengan relasi kekuasaan yg sedang menjepit KPK, dll. Tetapi tetap saja ada elemen tanggung jawab pribadi dari kedua tokoh tsb. Karena bisa saja KPK diibaratkan sebagai alat, tetapi pada akshirnya ia terdiri dari manusia-manusia yang memiliki kepribadian dan tangungjawab individual. Pimpinan KPK akan dimintai pertanggungjawaban oleh rakyat jika lembaga tersebut menjadi kian lemah dan menelantarkan harapan mereka yang selama ini telah terbangun thd lembaga ini.

Selamat kpd ISA dan TR. Buktikan bhw anda berdua adalah PILIHAN terbaik utk penguatan KPK dan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini!

Simak tautan ini:

http://news.detik.com/read/2015/02/22/061626/2839187/10/ruki-diminta-konsolidasi-internal-jangan-lemahkan-semangat-kpk
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS