Kekhawatiran saya bahwa KPK akan 'letoy' makin menguat dengan sikap Taufiequrrahman Ruki (TR) pasca-dilantik menjadi plt pimpinan KPK. Bukan saja karena sejak awal TR sepakat dengan pra-peradilan yang diajukan oleh mantan cakapolri Komjen Budi Gunawan (BG), tetapi juga statemen-2nya yang terdengar kian tak jelas mengenai upaya mengajukan PK oleh KPK pasca-putusan kontroversial HJakim Sarpin Rizaldi (SR) itu. Selain itu, usulnya agar kasus BG dilimpahkan kepada Polri atau Kejaksaan Agung, mengundang pertanyaan bagi saya ttg arah yang dituju oleh purnawirawan Jenderal Polisi dan yang juga mantan Ketua KPK itu. Untuk sementara, saya terus terang tidak terlalu yakin bahwa kepemimpinan TR yang kedua ini akan assertif dan tegas dalam mengembalikan marwah lembaga antirasuah tsb. Demikian pula dengan konsistensi TR dalam meneruskan pemeriksaan kasus BG. Saya justru semakin melihat perkembangan bahwa dari statemen-2 TR yang tiap hari muncul di media, semakin mengarah kepada langkah mundur (retreat) walaupun dicoba dibungkus dg retorika-retorika rekonsilatif dan 'menyejukkan' itu.
Perkembangan ini semestinya menjadi semacam peringatan bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tetap menginginkan agar KPK kuat dan menjaga marwah yang selama ini telah membuat lembaga tsb dipercaya sebagai satu-2nya lembaga anti korupsi yg handal. Sebab upaya pelemahan KPK bukan hanya dilakukan dari luart, tetapi juga dari dalam sendiri. Hasil akhirnya akan jelas: hilangnya sebuah lembaga penegak hukum hasil reformasi yang masih pantas dibanggakan oleh bangsa dan negara Indonesia. Saya tidak mencurigai dan/atau menuduh TR sedang menjalankan skenario pelemahan KPK, tetapi sikapnya yang letoy dan penuh dengan retorika lembek itu bisa membuka peluang bagi pelemahan tsb. Sayangnya, plt yang saya harapkan akan menjadi pelopor kebangkitan kembali KPK, yaitu Johan Budi (JB), masih belum mau komentar banyak menyikapi perkembangan-2 mutakhir yang cenderung membuat KPK sakan 'mati langkah' itu. Penolakan PN Jaksel terhadap pengajuan kasasi pra-peradilan belum direspon KPK dengan tegas, sementara pihak MA pun masih belum bisa secara resmi menyikapi putusan tsb. Hanya KY yang kini sedang bekerja utk memeriksa apakah SR melakukan pelanggaran etik. Demikian juga Ombudsman yang merekomendasikan adanya penyimpangan administratif dalam penangkapan dan pemeriksaan Bambang Wijoyanto (BW) oleh Bareskrim Polri.
Terus terang KPK memang sedang dirundung malang dan prospeknya masih gelap dengan masuknya dua plt pimpinan yang ditunjuk Presiden Jokowi (PJ) beberapa waktu lalu. TR tampaknya sedang menikmati come backnya dan mencoba meraih simpati publik dan dukungan elit penguasa serta Parlemen sebhagai sosok rekonsiliatif, tidak hingar bingar, dan tentunya "bisa diandalkan" untuk membuat KPK lebih 'tertib'. Latarbelakangnya sebagai Polisi di satu pihak tentu sangat membantu utk melakuan pendekatan dengan elit Polri. Namun di pihak lain, hal itu juga bisa menjadi kendala bagi KPK utk kembali bangkit setelah mengalami serangkaian setback gara-gara kriminalisasi yang dilancarkan terhadap para pemimpinnya dan anggota penyidiknya. Intulah sebabnya, publik perlu terus memantau dan mengawal KPK, sebab hanya dengan kawalan dan dukungan publik saja lembaga tersebut akan bisa survive dan berkiprah seperti sebelumnya.
Simak tautan ini:
http://www.tempo.co/read/news/2015/02/25/078645201/Ruki-Tak-Mau-KPK-Ngeyel-Soal-Putusan-Budi-Gunawan
Wednesday, February 25, 2015
Home »
» MUNGKINKAH RUKI AKAN MEMULIHKAN MARWAH DAN KIPRAH KPK?
0 comments:
Post a Comment