Tuesday, April 7, 2015

KASUS BG KINI 'BALIK KUCING' DAN STAGNAN

Masih ingat kasus dugaan tipikor terhadap mantan cakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG)? Hemat saya, kasus itu kini seperti "balik kucing" lagi, karena setelah KPK dikalahkan dalam praperadilan, ia lalu dilimpahkan oleh Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki (TR), kepada Kejaksaaan Agung. Tetapi oleh Kejagung, kasus tersebut dilimpahkan lagi ke Bareskrim Polri. Semua orang tahu bhw BG dahulu sudah dianggap bersih dan tidak ada masalah oleh Polri, tetapi kemudian diselidiki lagi oleh KPK dan BG pun dijadikan tersangka. Pertanyaannya, kalau Bareskrim Polri yang sejak awal sudah menyatakan BG bersih, mungkinkah kali ini akan membuat kesimpulan yg berbeda?

Dugaan saya, baik KPK dibawah TR maupun Kejagung dan Polri, tidak secara jelas akan menelusuri kasus BG seperti jika KPK masih dipegang oleh pimpinan lama, yaitu Abraham Samad (AS) dan Bambang Wijoyanto (BW). Pihak Kejagung yang semula diserahi KPK, ternyata memilih melimpahkan lagi ke Polri. Kini pihak Polri pun terkesan meragukan. Simak saja sinyalemen Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti (BH) yang menyatakan bahwa berkas kasus BG yg diterima Polri dari Kejagung hanya berupa lembaran fotokopi. Karenanya, dokumen tsb dianggap tak memiliki dasar hukum. BH hanya berjanji: 1) Pihak penyidik Polri akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan KPK yang menangani kasus itu sebelumnya; dan 2) Polri juga akan melakukan gelar perkara terlebih dulu yang dihadiri penyidik Bareskrim, Divisi Hukum Polri, dan juga kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya yang diambil Polri dalam perkara itu.

Jika demikian halnya, maka walaupun publik sudah menunggu perkembangan kasus BG tsb lebih dari dua bulan, tampaknya masih harus menunggu lebih lama lagi. Apakah nanti kasus ini akan sampai ke Pengadilan Tipikor, saya rasa masih terlalu pagi utk mengharapkannya. Saya bahkan cenderung pesimis akan terjadi. Pasalnya, KPK kini sedang mengalami kondisi "setengah pingsan" dan harus menghadapi berbagai gugatan praperadilan dari para tersangka tipikor. Lembaga ini tentu tidak akan mau repot-repot lagi mengurusi kasus BG. Sedangkan Polri pun mungkin tidak ada insentif apapun utk melanjutkan pemeriksaan kasus BG yg akan berpotensi menciptakan kegaduhan di kalangan elitnya. Perkembangan terakhir tentang karier BG sendiri, konon, beliau merupakan calon kuat sebagai Wakapolri menggantikan BH yang sebentar lagi akan menjadi Kapolri.

Jadi...?


Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2015/04/07/13411631/KPK.Kelanjutan.Kasus.Budi.Gunawan.Terserah.Kejaksaan
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS