Thursday, June 4, 2015

GANTIAN KOMPOLNAS MENGUSIK POLRI

Tanpa hujan dan angin, Para komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melontarkan kritik pedas kepada Polri. Kompolnas, melalui para komisionernya, Muhammad Nasser (MN), Hamidah Abdurrahman (HA), dan Adrianus Meliala (AM) mempersoalkan lemahnya pengawasan ketat terhadap alat negara dan penegak hukum tersebut dan mengritik Polri belum siap diawasi dan belum siap mereformasi diri. Kompolnas juga mengeluhkan bhw kewenangan terbatas yang dimiliki Kompolnas menyulitkan pengawasan ketat terhadap kinerja kepolisian.

MN mengatakan mengapa Polri tidak siap diawasi, karena: "Masih ada pejabat dan anggota Polri yang tak reformis, berpikir pakai paradigma lama, dan bertindak hanya berdasarkan kepentingan sesaat.." AH menyebur hanya 30% rekomendasi Kompolnas yang ditidaklanjuti oleh Polri, sayangnya, AH tidak merinci apakah yang 70% itu kategori yang serius dan fundamental atau tidak. Atau sebaliknya apakah 30% yg ditindaklanjuti Polri itu ada dalam kategori masalah sderius atau yang cuma ringan-2 saja. AM melihat bahwa Kompolnas tidak punya wewenang yg cukup utk melakukan pengawasan ketat tsb. Payung UU yg dimiliki  lembaganya masih kurang efektif karena hanya memberi kewenangan minimal. Menurut AM,  "(p)endekatan seperti yang diatur dalam UU itu tidak akan menyelesaikan masalah. Yang diharapkan, selama 10 tahun Kompolnas semakin kuat, semakin keras dan 'gigit' ke polisi, itulah yang belum ada."

Solusinya, menurut mahaguru kriminologi dari UI tsb, adalah amandemen UU ttg Kompolnas. Dalam hal ini UU harus mengubah  tugas pokok, fungsi (tupoksi) dan wewenang komisioner Kompolnas, sehingga " dapat menginvestigasi kinerja Polri dan memberikan rekomendasi yang bersifat mengikat ke satuan kerja kepolisian." Mengaca pada model di Jepang, Kompolnas "menjadi atasan Kapolri." Dg cara itu "semua kebijakan benar-benar diawasi dan segala rekomendasi dijalankan pimpinan polisi di sana."

Respon Polri? Jenderal Badrodin Haiti (BH), sudah tentu menolak keras tudingan bhw lembaganya tidak siap diawasi. Polri, kata BH, selalu siap diawasi. Problemnya justru ada di Kompolnas yang kinerjanya hanya kasuistik, alias kasus per kasus. Kompolnas seharusnya "dapat menetapkan strategi pengawasan yang lebih mumpuni, misalnya dengan menitikberatkan pada persoalan di salah satu sektor saja untuk dievaluasi kemudian dihasilkan suatu rekomendasi yang sifatnya mengubah kebijakan umum Polri." Kalau hanya satu persatu kasus, masih menurut BH, maka Kompolnas tidak akan mampu menyelesaikan masalah.

Saya termasuk sepenuhnya percaya bhw pengawasan thd Polri lemah. Namun benarkah itu karena lembaga tsb tdk siap diawasi?. Sebab secara UU Polri berada di bawah Presiden RI dan juga diawasi kinerjanya oleh DPR. Bahwa pengawasan thd Polri belum efektif, saya kira semua orang sudah tahu. Publik di negeri ini telah menilai Polri sebagai salah satu lembaga negara yg sangat rendah tingkat kepercayaannya di mata mereka. Tetapi itu tak berarti pengawasan akan baik jika Kompolnas punya kewenangan yg luas sampai menjadi "atasan" Kapolri, misalnya. Karena memang sebagai lembaga non-struktural ia bukanlah atasan Polri. Jika usul AM diterima maka Polri justru akan menghadapi kekisruhan, termasuk kepada siapa ia bertanggungjawab. Bukan cuma tupoksi yg perlu dirombak tetapi juga struktur organisasi Kompolnas yg tidak independen itu yg harus diubah!

Belum lagi jika kita lihat bahwa memang personel-2 Kompolnas sendiri yang ternyata lemah ketika menghadapi Polri. Misalnya, AM sendiri pernah minta maaf kepada Kapolri Jend. Sutarman ketika dirinya diperiksa gara-gara berkomentar miring thd Polri. Juga ketika kasus pencalonan Kapolri, Komjen Budi Gunawan (BG), posisi Kompolnas yang sangat lemah vis-a-vis manuver Polri. Sampai-2 Presiden pun mesti membentuk sebuah tim independen!

Kompolnas seperti yg ada saat ini memang pantas utk dilikuidasi saja, karena tidak akan pernah bisa efektif sebagai lembaga pengawas Polri. Ia bukanlah lembaga independen spt KPK atau KY. Pimpinan Kompolnas sendiri adalah Menteri yg tentu memiliki beban politik yg besar. Dan yg juga penting, kualitas personel Kompolnas tidak memiliki leverage dan nyali berhadapan dg tekanan politik dan kepentingan-2 terkait Polri. Bisa-2 saja UU Kompolnas diubah, tetapi tanpa mengubah strukturnya menjadi independen dan kualitas pelaksananya lebih baik, saya kira hanya akan membuang-2 waktu dan biaya negara saja.


Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2015/06/04/08342791/Kompolnas.Polri.Belum.Siap.Diawasi

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS