Friday, June 19, 2015

KASUS ENGELINE DAN SOMASI PENGACARA THD REAKSI PUBLIK

Saya sangat sependapat dengan pernyataan Arist Merdeka Sirait (ARS) yang merespon peringatan keras pengacara Margriet (Mt), ibu almarhumah Engeline (8 th), korban kekerasan di Bali. Sikap ARS yg menyatakan dirinya tidak akan mundur dlm pendampingan korban kasus itu, mesti didukung oleh semua pihak yang menginginkan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dari kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mt kini diwakili pengacara Hotma Sitompoel (HS), dan hal itu adalah merupakan hak asasi yang juga dilindungi konstitusi. Persoalan yg muncul adalah adanya konflik antara taktik yang digunakan HS  tepat utk membela kliennya di satu pihak, dengan upaya pihak-pihak seperti Komnas Perlindungan Anak (KPA) atau yang lainnya utk membikin terang kasus tersebut demi kepentingan publik dan bangsa serta keadilan.

HS bukan sekali ini saja menggunakan taktik peringatan keras (somasi) utk melindungi kliennya. Kalau saya tidak keliru, ia juga menggunakan taktik yg mirip  utk melindungi Hakin Sarpin Rizaldi (SR), yaitu menyomasi pihak-pihak yang dianggapnya "memberikan pernyataan bernada negatif kepada Sarpin terkait putusan praperadilan BG" (http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5503080f7a295/tunjuk-hotma-sitompoel--hakim-sarpin-somasi-khalayak-ramai). Kini taktik itu juga digunakan dlm kasus pembunuhan thd Engeline (bukan Angeline seperti ditulis sebelumnya). Implikasinya tentu akan menciptakan masalah ketika pihak yg dianggap HS menyudutkan kliennya juga memiliki alasan seperti KPA dan ARS serta pihak-pihal lainnya. Reaksi ARS hanuya contoh saja, dan akan muncul hal yang sama dari pihak lain (http://indonesia.shafaqna.com/ID/ID/807532-Akbar-Faisal-Malas-Tanggapi-Pernyataan-Hotma-Sitompul).

HS tentu berhak melakukan berbagai upaya utk membela kliennya, tetapi semestinya ia pun harus melihat berbagai respon dari publik secara proporsional. Jika tidak demikian bukan saja taktiknya malah jadi bumerang sehingga tidak efektif, tetapi juga bisa berdampak negatif bagi upaya-upaya perlindungan terhadap anak yang semakin mendapat perhatian dari publik. Bisa jadi dengan pendekatan itu pihak-pihak yang akan berbicara dan melaporkan secara terbuka kasus-kasus seperti yg dialami Engeline menjadi mundur teratur karena kekhawatiran terjadi backlash (pukulan balik) terhadap mereka. 


Simak tautan ini:

http://regional.kompas.com/read/2015/06/18/23051911/Siapa.Pun.Pengacara.Ibu.Angkat.Engeline.Komnas.PA.Tak.Akan.Gentar
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS