Monday, June 8, 2015

PIMPINAN KPK HARUS PROAKTIF BUKA REKAMAN KRIMINALISASI

Saya tidak sependapat dengan istilah "Kuda Troya" yang dialamatkan kepada Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki (TR). Penamaan demikian terkesan penjonruan terhadap yang bersangkutan dan bahkan bisa digugat sebagai pencemaran nama baik serta fitnah. Hanya saja, saya sangat sependapat jika TR diminta untuk membongkar semua upaya yang bertujuan melemahkan lembaga antirasuah yang dipimpinnya. Ini bukan utk membuktikan TR bukanlah "penyusup di KPK", tetapi karena memang sudah menjadi kewajibannya utk melindungi lembaga yang dipimpinnya dan demi keberlangsungan pemberantasan korupsi di negeri ini. Publik di seluruh negeri ini sangat mengharapkan agar marwah serta kewibawaan KPK kembali lagi, karena memang faktanya hanya lembaga inilah satu-satunya yang memiliki kredibilitas serta "trust" yg tertinggi di mata rakyat.

Momentum bagi TR utk mengambil langkah strategis membongkar kongkalikong jahat melemahkan KPK kini telah hadir, dengan adanya rekaman bukti kriminalisasi KPK yang dikemukakan penyidik Novel Baswedan dalam persidangan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi, 25 Mei lalu. Rekaman ini perlu dibuka dan diketahui publik. Cara ini sama halnya ketika MK di bawah kepemimpinan Prof. Mahfud MD membuka rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo (AW) pada 2009 lalu, yg juga melibatkan aparat penegak hukum. Jika TR benar-benar ingin dicatat sebagai pemimpin yang peduli denga marwah dan kewibawaan KPK, serta memerangi semua upaya pelemahan thd lembaga tsb, maka inilah salah satu cara yang efektif.

Saya yakin bahwa publik di seluruh negeri ini juga mendukungnya. Ini bukan hanya utk kepentingan pribadi Novel Baswedan (NB) yg kini sedang melakukan upaya hukum di Pengadilan, tetapi jelas memiliki keterkaitan dengan kepentingan yg lebih besar. Mahkamah Konstitusi (MK), juga tak usah terlalu berbelit-belit utk mengizinkan pembukaan rekaman ini dilakukan (http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/06/07/npkt0v-soal-rekaman-pelemahan-kpk-ini-penjelasan-mk). Tetapi yang lebih penting lagi adalah sikap pimpinan KPK, khususnya TR, yang seharusnya proaktif agar rekaman tsb bisa diketahui oleh semua pemangku kepentingan.

Kita menunggu sikap TR dan pimpinan KPK, apakah akan membiarkan pelemahan lembaganya berlanjut atau mereka akan berusaha keras menghentikannya, once and for all!


Simak tautan ini:

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150607145254-12-58275/disebut-kuda-troya-ruki-ditantang-buka-kriminalisasi-kpk/ 
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS