Sunday, July 19, 2015

MENCARI HIKMAH DARI INSIDEN TOLIKARA

Orang tua kita sering memberi nasehat bahwa dalam suatu situasi yg sesulit apapun akan bisa dipetik hikmah atau pelajaran yang baik. Saya kira 'piwulang' tersebut juga berlaku dalam insiden yang terjadi di Tolikara dua hari lalu itu. Hikmah dari peristiwa tersebut antara lain adalah kita sebagai bangsa menyadari bahwa kehidupan beragama di negeri kita masih tetap belum imun dari ancaman konflik. Dan konflik tersebut bukan saja bersumber dari relasi antar-ummat beragama, tetapi juga dari relasi intra-ummat beragama sendiri. Lebih jauh, problematika relasi intra-ummat beragama tersebut bukan saja dihadapi oleh mayoritas penduduk Indonesia, yakni ummat Islam, tetapi juga pemeluk agama lain seperti ummat Kristiani. Bisa jadi, ummat-ummat agama lain di negeri ini pun sejatinya menghadapi hal yang sama, kendati belum sampai muncul di permukaan ataupun menimbulkan keresahan yang meluas dalam masyarakat.

Kabar dari Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII) yang dikemukakan oleh Ketuanya, Roni Mandang (RM) setidaknya bisa memberi tilikan ke dalam mengenai persoalan internal tsb. Misalnya fakta bahwa PGLII tidak menyetujui surat edaran yang dibuat oleh Gereja Injil di Indonesia (GIDI), yang notabene merupakan anggota persekutuannya, terkait larangan bagi umat Muslim di Tolikara untuk menjalankan shalat Idul Fitri 1436 H. Bukan hanya itu. GIDI ternyata juga mengeluarkan larangan kegiatan ibadah Nasrani selain GIDI. Dinyatakan dlm surat tsb bahwa GIDI Wilayah Toli "selalu melarang agama lain dan gereja Denominasi lain tidak boleh mendirikan tempat-tempat ibadah di wilayah Kabupaten Tolikara. Dan Gereja Adven di Distrik Paido... sudah (di)tutup dan umat Gereja Adven bergabung dengan GIDI."

Tanpa bermaksud mencampuri masalah internal GIDI dan PGLII, saya berpandangan bahwa larangan-2 tsb termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia, apabila dilihat dari perspektif kenegaraan dan konstitusionalisme. Kasus larang-melarang seperti ini pula yang muncul di kalangan sebagian ummat Islam, misalnya dalam kasus Ahmadiyah dan Syiah dengan berbagai macam implikasi sosial yg ditimbulkannya termasuk aksi-aksi kekerasan yg telah mengakibatkan hilangnya nyawa dan hancurnya harta milik (property). Mungkin selama ini yang diketahui kebanyakan publik di Indonesia adalah problematika intra-ummat Islam karena frekuensi dan publisitas yang sangat tinggi. Padahal kasus semacam ini juga dijumpai di kalangan ummat beragama lain.

Karena itulah para penyelenggara negara dan warganegara Indonesia perlu memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai masalah relasi intra dan antar ummat beragama yg bisa berdampak sangat signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai bangsa yg karakternya majemuk serta heterogen, maka ancaman perpecahan dan disintegrasi akan mudah masuk melalui relasi kehidupan ummat yang tidak harmonis dan rentan terhadap konflik. Pendekatan politik, keamanan, dan legal formal tidak akan efektif dlm jangka panjang utk meredam, membendung, dan menuntaskan konflik. Pendekatan budaya yg menekankan pada peningkatan saling pemahaman dan apresiasi terhadap perbedaan, hemat saya, justru akan lebih efektif. Tanpa ada pemahaman yg baik mengnai kelompok-2 yg berbeda maka relasi yg ada hanya tampak baik dan harmonis di atas permukaan saja dan bahkan hanya lip service atau retorika belaka.

Insiden Tolikara selain membuka peluang bagi upaya penuntasan masalah secara legal formal dan penegakan hukum, sebenarnya juga peluang bagi upaya memahami ttg adanya problem internal ummat beragama. Dari insiden ini ummat beragama di negeri ini bisa saling belajar dan, pada gilirannya, bisa digunakan utk bekerja sama mengantisipasi dan mengatasi problematika relasi intra dan antar ummat beragama di masa depan. Bagaimanapun pluralitas dan heterogenitas sudah merupakan DNA bangsa kita yg tak mungkin diingkari. Hanya dengan jalan saling memahami itulah maka kebersamaan sebagai sebuah bangsa akan terpelihara selamanya.


Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2015/07/18/1303071/PGLII.Tolak.Surat.GIDI.Tolikara.soal.Larangan.Beribadah
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS