Tuesday, October 6, 2015

PANSUS PELINDO II DAN PENCITRAAN DPR

Buat apa DPR membuat Pansus Pelindo? Jawaban formalnya tentu karena sudah diputuskan di sidang paripurna DPR bahwa diperlukan sebuah Panitia Khusus (Pansus) yang menyelidiki permasalahan terkait waktu nginap (barang) di pelabuhan (dwelling time) yang lama, agar ditemukan pihak mana yang harus bertanggungjawab. Sasaran Pansus untuk sementara adalah Pelindo II, khususnya Dirutnya, Richard J. Lino (RJL), yg belakangan marak disorot media setelah kantornya digeledah oleh Kabreskrim Polri terkait kasus crane.

Namun demikian, karena pansus ini muncul di DPR dan motornya adalah para politisi PDIP, bisa jadi RJL hanya sasaran 'antara' saja, sedang target utamanya adalah Menteri BUMN, Rini Soemarno (RS). Dugaan ini bukan tanpa alasan, karena publik sudah tahu belaka bahwa antara PDIP dan RS terjadi peresteruan sejak yang disebut terakhir itu menjadi anggota Kabinet Kerja (KK). Seperti pucuk dicinta ulam tiba, munculnya kasus Pelindo 2 ini disambut dengan cepat oleh kelompok anti-RS di PDIP, karena tampaknya Presiden Jokowi (PJ) bergeming kendati ditekan terus menerus agar beliau mencopotnya.

Tak heran jika sementara pihak mempertanyakan urgensi dari Pansus Pelindo ini, apalagi ditengah-tengah kondisi ekonomi yang masih sangat rentan thd krisis dan upaya PJ membangun kepercayaan inverstor utk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Di samping itu, Pansus ini juga tidak akan mampu memberikan solusi tuntas, karena sifatnya yg politis. Sementara dari sisi hukum toh sudah berada ditangani aparat hukum seperti Polri. (http://news.okezone.com/read/2015/10/05/337/1226668/pengamat-dpr-tak-perlu-repot-bentuk-pansus-pelindo). Walhasil, dugaan bahwa pembentukan Pansus ini lebih berat kepada 'pencitraan' DPR yang kiprahnya selama setahun ini dianggap jeblog, bukan mengada-ada karena nalar publik tidak menemukan hal-hal yang serius dan/ atau yang belum diketahui publik melalui media massa termasuk medsos! Kalau toh ada yang agak signifikan, maka pembentukan Pansus itu adalah sebagai salah satu alat politik PDIP menekan PJ utk melakukan reshuffle lagi, dengan harapan partai pendukung utama sang Presiden itu akan mendapat tambahan kursi di KK>

Jika DPR hanya menjadi lembaga yang lebih peduli terhadap kepentingan parpol dan politisi, maka cara seperti ini memang akan sering digunakan sebagai instrumen. Cara menumpang kasus-2 tertentu yang dianggap bisa ditunggangi oleh parpol dan politisi akan menjadi pilihan apalagi jika publik bisa dimobilsasi utk mendukung. Sayangnya, hasil dari cara seperti ini tak akan banyak artinya bagi kepentingan yang lebih besar ketimbang parpol dan politisi. Padahal seandainya DPR berani membuat penyelidikan melalui Pansus ttg masalah pelemahan terhadap KPK, atau mengenai kebijakan energi, pangan, atau tarif Listrik, dan hal-hal yang strategis lain, saya rasa akan lebih substantif. Persoalannya adalah apakah DPR periode ini memiliki kapasitas yg tinggi dan kepekaan terhadap masalah-2 tsb?
 
Simak tautan ini:
 
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS