Monday, October 26, 2015

RISMA: TERSANGKA, LALU TIDAK TERSANGKA, ATAU APA?

Ketidakjelasan status mantan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (TR), yg lebih kondang dengan panggilan Bu Risma itu, sungguh membuat gundah. Kendati saya tak mengenal probadi beliau, tetapi saya sudah 'terlanjur' menjadi salah seorang pengagum beliau karena sepak terjangnya sebagai pejabat yang merakyat, proaktif, progressif, bersih, dan berwawasan jauh. Dan yg lebih penting lagi, buat saya, adalah karena beliau adlh seorang perempuan. Bu Risma merupakan teladan yang sangat positif bagi generasi muda Indonesia, khususnya kaum perempuan, yang mampu menunjukkan bahwa perempuan mampu menjadi pemimpin yang inspiratif dan visioner.

Maka itu ketika terbetik berita bhw bu Risma menjadi tersangka terkait dengan kasus PKL, saya terkejut berat dan berharap hal itu merupakan sebuah upaya mengganjal kembalinya beliau menjadi Walikota Surabaya melalui Pilkada tahun ini. Lebih-lebih ketika kemudian terjadi ketidak sinkronan antara Kejaksaan Tinggi (kejati) Jatim dengan pihak Polda Jawa Timur tentang status bu Risma tsb. Pihak yg disebut pertama, mengatakan status tersangka mantan Walkot Surabaya itu sudah lama, bahkan sejak Mei dan sampai sekarang belum dicabut. Sementara itu menurut Polda Jatim dan juga Kapolri, status tersangka bu Risma tidak ada dan malah akan diberikan SP3 alias surat penghentian penyelidikan perkara. Mana yang benar?

Yang saya heran adalah kenapa kali ini Polri, dalam hal in Polda, kok jadi kelihatan salah tingkah, padahal biasanya kalau sudah memutuskan seseorang tersangka tidak mau kompromi. Seperti kasus pimpinan KPK, Abraham Samad (AS) dan Bambang Wijoyanto (BW) serta penyidik KPK, Novel Baswedan (NB). Bahkan dlm kasus dua pimpinan KY, terkait kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi (SR), Polri begitu gencar, proaktif dan progressif. Polri seolah-olah menjadi pahlawan pembela keadilan yg luar biasa dan berani berhadapan dengan siapapun di Republik ini demi membawa para tersangka ke meja hijau (walaupun faktanya sampai hari ini juga masih belum).

Tapi soal bu Risma ini kok begitu mlempem? Bahkan ada rumor bahwa penghentian proses pemeriksaan ini terkait dengan Pilkada, supaya tidak ada kehebohan publik. Namanya saja rumor dalam politik negeri ini, kebenarannya justru seringkali di atas 80%. Di pihak lain bersikukuhnya pihak Kejaksaan juga menarik dan 'tumben' juga. Biasanya, Kejaksaan lebih suka berada di pihak yang tidak 'garang'. Orang jadi spekulasi apakah ini terkait dengan kasus tipikor yg melibatkan politisi Nasdem, di mana Jaksa Agung berasal? Lagi-2 namanya spekulasi politik di negeri ini, kebenarannya juga cukup tinggi.

Jadi saya makin merasa pengap karena tentunya bu Risma akan menangguk kerugian dalam opini publik. Walaupun pencalonan beliau nanti tetap jalan terus dan, mudah-2an terpilih lagi, namun kredibilitas beliau akan tergerus gara-gara ketidak jelasan status ini. Kiprah bu Risma yang selama ini bersinar terang, bisa jadi akan terganggu dengan ping-pong seperti ini. Maka sebaiknya Polri dan Kejaksaan segera bersikap tegas: tersangka atau tidak bu Risma ini. Jangan hanya karena tarik menarik kepentingan politik elit, seorang pemimpin yang moncer dan berprestasi seperti bu Risma malah terpuruk.
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS