Saturday, December 12, 2015

MARAHNYA MENKO LUHUT KETIKA NAMANYA DICATUT

Mungkin saking bosan menunggu panggilan MKD DPR yang tak kunjung tiba, akhirnya Menkopolhukam, Luhut Panjaitan (LP), menggelar konferensi pers mengenai masalah 'Freeport-gate'. Seperti sudah diketahui publik, dalam rekaman yang dilaporkan utuh oleh Menteri ESDM, Sudirman Said (SS), dan juga diamini kebenarannya oleh Presdir PT Freeport Indonesia (PTFI), Maroef Sjamsoeddin (MS), nama LP disebut sekitar 66 kali. Tentu saja fakta ini kemudian ramai diperbincangkan di ruang publik dan berbagai pertanyaan pun lantas dialamatkan bukan saja kepada para pelaku peretemuan, khususnya Ketua DPR, Setya Novanto (SN), Reza Chalid (MR), dan MS, tetapi juga kepada LP sendiri.

Mula-mula, sikap LP tenang-tenang saja bahkan meminta dirinya dipanggil oleh MKD agar bisa memberikan klarifikasi. Namun tunggu punya tunggu, proses pemeriksaan di Senayan makin mbulet dan menciptakan kontroversi, sementara sikap proaktif mantan Memperindag era Presiden GD itu pun diabaikan oleh para "Yang Mulia" di MKD. Luhut pun akhirnya mengatakan dirinya marah karena persoalan 'Freeport-gate' mulai berdampak kepada keluarga beliau. Menurut LP,  "... apa yang berkembang akhir-akhir ini telah mengganggu dignity dari keluarga saya, anak dan istri saya." (http://www.cnnindonesia.com/politik/20151211175744-32-97642/menteri-luhut-kisruh-freeport-rusak-harga-diri-keluarga/)

Lebih dari itu, LP tetap menginginkan dirinya dipanggil oleh MKD, dan tampampaknya gayng pun bersambut. Kabarnya alat kelengkapan DPR itu akan mengundang LP ke Senayan dalam beberapa hari yad. (http://nasional.tempo.co/read/news/2015/12/11/078727061/ada-anggota-mkd-dalam-jumpa-pers-luhut) Mengenai sikapnya ttg perpanjangan kontrak karya PTFI, mantan Danjen Kopassus itu pun menyatakan dirinya konsisten mengikuti peraturan yang ada. Jadi tidak benar jika dirinya pernah bicara mengenai masalah tersebut yang berbeda dengan prinspi tsb. LP juga mengatakan dirinya tidak pernah bertemu dengan SN maupun MR, terkait perosalan tsb (http://www.cnnindonesia.com/politik/20151211173211-32-97621/menteri-luhut-saya-tak-pernah-bicara-dengan-novanto-dan-riza/).

Jika LP hadir menjadi saksi dalam sidang etik MKD, saya kira akan memberikan pendalaman terhadap isi rekaman yang menjadi dasar laporan pelanggaran etik SN. Bahkan bisa jadi, jika sidangnya terbuka, akan muncul berbagai pertanyaan lain, misalnya terkait dengan masalah Pilpres, soal Presiden Jokowi (PJ), Wapres JK, dll yang juga sempat disinggung. Kesaksian LP saya yakin tidak akan kalah menariknya (kalau tidak malah lebih menarik) ketimbang SS dan SM. Dan bagi SN, belum tentu kesaksian LP akan memperkuat posisinya sebagai teradu.

LP telah memberikan pandangan pribadinya melalui media, dan kini kita menunggu bagaimana kesaksiannya di MKD.

Simak tautan ini:

(http://news.detik.com/berita/3093852/soal-papa-minta-saham-luhut-pilih-bicara-soal-kontrak-karya-freeport).
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS