Sunday, March 27, 2016

PROF. YUSRIL DAN SOAL KAPASITAS PEMIMPIN


 


Sungguh sangat disayangkan jika Prof. Yusril Ihza Mahendra (YIM), yang kini sedang bekerja keras utk memenangkan Pilkada DKI 2017, melakukan kampanye yang justru akan berdampak negatif bagi diri beliau sendiri dan berpotensi kian menjauhkan simpati publik terhadapnya. Statemen YIM yang dimuat di media: "Yang tidak baik itu, kapasitas wali kota tetapi jadi presiden, misalnya. Itu sudah kacau tuh jadinya....", hemat saya, sulit dipertanggungjawabkan secara etika politik. Mungkin dari segi legal formal, statemen YIM tidak bisa dituding sebagai sebuah pelecehan atau penghinaan thd seseorang, namun secara etika dan kepantasan publik memiliki konsekuensi yg berbeda. Sebab orang yg paling awam politik di negeri tahu belaka, siapa referensi atau rujukan dari statemen tsb.

Statemen YIM, sangat problematik jika dilihat dari perspektif pelaksanaan demokrasi di negeri ini. Secara legal formal, tidak ada aturan hukum yang melarang warganegara Indonesia yg tidak sedang dicabut hak politiknya utk dipilih dan memilih menjadi Presiden, Wapres, Gubernur, Bupati, dan Walikota. Secara politik kenegaraan, tidak ada persyaratan bahwa capres harus punya pengalaman menjadi Presiden atau Menteri, dll. Seorang mantan Walikota, mantan Bupati, bahkan Ibu rumah tangga pun jia ia memenuhi syarat maka ia berhak utk menjadi calon. YIM sebagai seorang pakar hukum tatanegara pasti sudah lebih tahu ketimbang saya dalam hal ini.

Dari sisi substansi, tidak ada jaminan bahwa seorang mantan Walikota dan Gubernur pasti akan lebih jelek kapasitas kepemimpinannya ketimbang seorang mantan Menteri berkali-2 dan pemimpin parpol. Sebab soal kapasitas kepemimpinan bisa saja mengalami perubahan, tergantung pada tantangan yang dihadapi. Kapasitas kepemimpinan tidak statis, ia bisa berkembang dan merosot. Bisa saja ada orang pernah jadi mantan Menteri berkali-kali, tetapi kapasitas kepemimpinannya tidak pernah beranjak naik, bahkan malah turun. Kapasitas kepemimpinan tidak sama dengan kepemilikan ijazah, dan seringnya menduduki jabatan tinggi. Sebab bisa jadi jabatan-2 itu didapat bukan karena kapasitas, tetapi karena transaksi politik. Sama saja ijazah, bisa saja diperoleh dengan membeli dan memalsukan. Keahlian teknis penting dimiliki, tetapi kepemimpinan bisa mengatasinya. Salah satu kapasitas kepemimpinan terpenting adalah kemampuan menarik simpati dan kepercayaan dari orang lain. Dalam konteks pemimpin negara, kapasitas itu seringkali tak terkait dg jabatan dan ijazah serta popularitas.

Dari segi etika politik, statemen YIM problematik karena ada nada kesombongan dan kesan menganggap remeh para pemimpin yang dianggap hanya berkapasitas pemimpin daerah. Asumsi dasar statemen itu adalah bhw jika orang punya kapasitas nasional seolah-2 ia pasti bisa mengurus persoalan daerah dg sukses. Sebaliknya, pemimpin tk daerah secara a-priori SUDAH DICAP tdk qualified utk menjadi pemimpin nasional. Diisamping itu, sikap a-priori sama saja dengan meremehkan kemampuan rakyat sebagai pemilih yg mandiri dan berhak menentukan siapa yg mereka inginkan. Ini jelas berlawanan dengan prinsip dasar dari demokrasi.

Demokrasi dibangun dengan menggunakan komponen-2 legal, politik, dan etika. Ketika pelaksanaan demokrasi direduksi menjadi soal menang dan kalah, maka akan terjadi suatu kondisi dimana persaingan politik akan menghalalkan semua cara. Termasuk kampanye yang berisi pelecehan dan pameran arogansi yg dilakukan oleh pihak-2 yg sedang berkompetisi. Hasil akhirnya, bukan penguatan terhadap sistem demokrasi tetapi pengeroposan sistem dari dalam. Dan sangat ironis jika yang melakukan tindakan seperti itu jutru adalah mereka yang dianggap sebagi tokoh parpol dan memiliki tingkat pendidikan tinggi dan pengalaman menjadi pejabat tinggi negara. Sayang, sungguh sayang...

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS