Sunday, October 2, 2016

MENIMBANG PERINGATAN PROF MAHFUD MD THD KPK

Keputusan KPK untuk tak lagi memperpanjang status cekal thd konglomerat dan boss Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (SK) alias Aguan, membuat mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD (MM) melontarkan pertanyaan dan sekaligus peringatan terhadap lembaga abtirasuah tsb. MMD memertanyakan 'nasib' dan keberlanjutan kasus suap pembahasan Raperda reklamasi teluk Jakarta. Demikian juga mahaguru ilmu hukum tatanegara tsb menagih janji KPK bahwa di balik kasus tsb ada yang disebut dengan "grand corruption", alias korupsi raksasa. (http://www.bangsaonline.com/berita/27124/%E2%80%8Bnegara-bahaya-aguan-bebas-ke-ln-sunny-hilang-mahfud-md-mana-grand-corruption-nya)

Namun berdasarkan fakta-fakta yang ada saat ini, masih menurut MMD, baik nasib kasus reklamasi maupun, dan apalagi, 'grand corruption' itu kian tak jelas. Sebab, saksi yang sebelumnya diperiksa, yaitu Sunny, kini tak jelas lagi bagaimana kelanjutannya, dan ditambah dengan tak diperpanjangnya cekal thd Aguan sehingga ybs bisa leluasa pergi ke luar neger. MMD mempertanyan: "Grand corruption-nya dimana"? Itu sebabnya, mantan Menhan di era Presiden RI ke 4, Abdurrahman Wahid (GD), itu mengingatkan agara KPK tidak main klaim dan sesumbar di ranah publik, sebelum benar-benar yakin. Sebab kalau lembaga penegak hukum tidak yakin maka komitmennya pun diragukan. Implikasinya adalah "penegak hukum nanti bisa saling adu kekuatan."

KPK perlu mendengar dan memerhatikan pertanyaan-2 kritis dan peringatan MMD, karena suara mantan Ketua MK tsb jelas bukan omodo dan tanpa landasan fakta. Kredibilitas dan reputasi beliau membuat statemennya akan didengar, diperhatikan, dan diikuti oleh publik yang memiliki komitmen tinggi thd pemberantasn korupsi di negeri ini. Apalagi di bawah kepimpinan Agus Rahardjo (AR) KPK kini sering mendapat kritik dan kecaman keras, khususnya terkait kasus reklamasi Teluk Jakarta. Dan yg penting lagi, upaya-2 dari berbagai pihak untuk memperlemah dan menmbungkam lembaga antirasuah tsb masih terus dilakukan dan dikampanyekan dengan berbagai cara.

KPK tidak boleh sedikitpun mengabaikan dan/ atau meremehkan berbagai peringatan yang kritis dan menganggap dirinya sudah berada di jalur yg benar. Apalagi jika KPK hanya memakai argumentasi prosedural legal formal semata-mata. Sebab kirpah dan marwah KPK bukan hanya tergantung kepada kemampuannya bekerja msecara formal, tetapi juga memertimbangkan aspek-aspek lain khususnya dukungan dari publik.

Walhasil, Pendek kata KPK tidak boleh membiarkan ada sedikit pun 'keraguan' thd integritas dan tindakannya dari publik sebagai tulang punggung keberadaan dan kesusesannya. Kritik dan peringatan MMD adalah salah satu contoh bahwa 'keraguan' tsb mulai muncul dan jika tidak direspon KPK dengan benar, ia akan bisa bergulir dan bisa menggerus kredibilitas serta kepercayaan publik yg masih sangat tinggi thdnya. Kita semuia adalah pendukung KPK dan percaya kepada komitmen para pemimpinnya, namun tak berarti akan bersikap "taken it for granted" atau cuma "sendiko dawuh". Kritik yg tajam tetapi berdasarkan fakta, adalah salah satu cara mendukung KPK dan membentenginya dari upaya pelemahan thdnya.

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS