"Jika seseorang menampilkan kemarahannya terhadap sebuah peringatan, hal itu sama saja dengan mengakui bhw dirinya layak mendapatkan peringatan tsb."
(Publius Tacitus, Senator dan sejarawan terkemuka pada zaman Romawi kuno, 56-120)

Maka jika ada orang atau sekelompok orang yang merayakan dan menyebarkan kebencian thd kelompok lain, sambil memanipulasi ajaran agama atau ideologi tertentu, tentu wajib diingatkan, dinasihati, dikoreksi, dan bahkan dikritik. Jika penyebar kebencian tsb malah merespon dengan amarah dan bahkan memaksakan kehendak serta bertindak dengan kekerasan, berarti kritik dan nasihat thd mereka itu memiliki validitas yg kuat. Dalih-2 agama yg mereka gunakan berarti lemah dan perlu dikoreksi. Sedangkan aksi-aksi memaksakan kehendak, apalagi tindak kekerasan mereka, wajib utk dicegah dengan penegakan hukum. Bukan lagi hanya dengan kritik dan nasihat belaka.
0 comments:
Post a Comment