Monday, April 17, 2017

TAMASYA ALMAIDAH: MOBILISASI MASSA ATAU PENGAWASAN?


Bila rencana aksi massa yg disebut dengan Tamasya Al-Maidah (TA), yg digagas kelompok anti-Ahok, jadi digelar, ia tdk bisa dianggap sbg sebuah kegiatan pengawasan Pilkada yang lazim. Ia termasuk dlm kategori pengerahan (mobilisasi) massa yg dapat beresiko bg keamanan penyelenggaraan Pilkada pd 19 April nanti.

Saya tidak sependapat dengan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (FZ), yg menyebut bahwa gerakan TA adalah "sah-sah saja dan bagus-bagus saja" karena dianggap sebagai pengawasan Pilkada dr masyarakat yg sesuai aturan. Sebab jika benar merupakan pengawasan dr masyarakat, tentu tak perlu menggunakan model mobilisasi dari luar DKI, misalnya dari Jatim, Jateng, dan Jabar. Bisa saja dibuat tim pemantau yg bekerjasama dg pihak-2 Bawaslu, KPUD, dan aparat keamanan (TNI-Polri), serta organisasi seperti LSM-LSM yg selama ini juga memantau pelaksanaan Pilkada. Dalam aturan Pilkada disebutkan pula bhw pemantau harus resmi terdaftar di KPUD. 

Sebaliknya saya sependapat dengan isi Maklumat Bersama yang diteken oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, KPUD DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, yg antara lain berbunyi "setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun, yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat status keamanan dan ketertiban massa di Jakarta kurang kondusif." 

Sejatinya, dari sisi politik, gagasan dan aksi menggelar TA justru bisa kontraproduktif bagi upaya pemenangan Pilkada. Sebab jika kemudian gerakan ini dipersepsikan publik akan mengganggu jalannya Pilkada, maka simpati publik terhadap pihak yang didukung gerakan tsb juga bisa terganggu atau bahkan mengalami kemerosotan. Apalagi jika ada aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh massa gerakan tsb.

Gerakan mobilisasi massa yang tidak sesuai dengan aturan main dan cenderung menimbulkan keresahan dan kegaduhan, hemat saya, adalah instrumen politik yang lebih besar mudaratnya ketimbang manfaatnya bagi pemberdayaan sistem demokrasi. Sebaiknya gerakan TA tidak perlu diteruskan demi kemaslahatan warga masyarakat di ibukota dan pelaksanaan Pilkada DKI putaran kedua itu sendiri.

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS