Friday, January 18, 2019

MENELAAH DEBAT PERTAMA CAPRES-CAWAPRES 2019 (Bagian I)

Acara yang ditunggu oleh rakyat, dan khususnya para calon pemilih, di seluruh Indonesia, yaitu debat capres 2019 yang pertama telah berlangsung pada 17 Januari malam. Pasangan 01 (Petahana, Jokowi-Maruf- Amin/PJ-MA) dan penantangnya, pasangan 02 (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno/PS-SU) telah menampilkan visi & missi mereka terkait masalah-masalah  HAM, korupsi, dan Terorisme.  Debat yang berlangsung sekitar 90 menit itu, dimoderatori oleh Iwn Priyono dan Ira Koesno dan terdiri atas 6 segmen. Segmen pertama: visi dan missi paslon. Segmen kedua dan ketiga, jawaban atas pertanyaan terbuka kepada masing-2 paslon yang diberikan oleh panel ahli dan kisi-kisinya sudah diberikan seminggu sebelumnya. Segmen keempat dan kelima, pertanyaan terbuka dari masing-masing paslon yang akan langsung saling merspon. Segmen keenam berupa pernyataan penutup.

1. Format dan Penampilan

Format debat capres 2019 yang pertama ini masih mengulangi format debat sebelumnya (2014), kecuali bahwa ada kisi-kisi pertanyaan yang telah diberikan lebih dulu kepada para paslon. Dengan model seperti ini paslon bisa mempersiapkan lebih dini apa yang akan disampaikan dengan fokus yang lebih jelas. Namun dengan adanya kisi-kisi yang sudah diketahui seperti itu, elemen spontanitas dan kejutan menjadi berkurang serta membuka peluang bagi paslon untuk menggunakan bahan tertulis. Kelemahan ini berfampak kepada tampilan yang cenderung kaku dan monoton jika para paslon tidak melakukan improvisasi.

Dalam debat pertama ini, petahana tampil sederhana dan percaya diri dengan pakaian yang mengesankan orientas kerja dan bukan menghadiri kegiatan seremonial. Cawapres 01 juga menampilkan kesederhanaan dengan pakaian khas Ulama dan santri tradisional. PJ dan MA tampil selama perdebatan nyaris tanpa beban, kendati MA sedikit agak grogi pada awalnya, sehingga artikulasi dalam menyampaikan pandangan dan merespon pernyataan juga cukup tenang, alurnya jelas, dan emosi yang terukur.

Pihak penantang, dari pakaian dan Bahasa tubuh mereka menampilkan aura presidensial dan juga percaya diri. Senyum PS dan SU tak pernah lepas sehingga mengesankan bahwa mereka cukup nyaman dalam menghadapi debat dengan petahana. PS tidak seperti biasanya yang berkobar-kobar dan menggebu, tetapi justru menampilkan diri dengan cool dan bahkan sempat “berjoget” dan SU menimpali dengan gerakan seperti memijat beliau. Kendati pihak penantang harus lebih offensive, namun tidak vulgar, baik tata kalimat maupun gestur mereka.

Skor: 
01 = A
02 = A

2. Substansi Debat

a. Segmen Pertama, Visi dan Missi

Petahana menyampaikan visinya yang dinamakan “Indonesia Maju”, dengan memberikan landasan paradigmatic bahwa negara yang maju akan meningkatkan perlindungan HAM. Dalam hal ini bukan hanya menitik bertakan kepada hak asasi dalam politik saja tetapi juga hak-hak asasi dalam ekonomi dan sosial. Penegakan HAM akan menjadi fokus utama petahana dengan menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Paslon 02 menyampaikan visinya yang dinamakan “Indonesia Menang.” Dalam visi ini,  penegakan hukum kuat jika negara juga kuat dan negara akan kuat manakala ia mandiri, khususnya pengelolaan kekayaan alam dan tidak tergantung kepada asing. Sayangmya PS tidak mengelaborasi masalah visi ini, namun hanya menyatakan akan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan korupsi jika memenangkan kontestasi Pilpres nanti
Segmen ini memang kadar normatifnya sangat kentara karena bicara ttg visi, walaupun sejatinya juga telah menunjukkan perbedaan paradigmatik antara kedua paslon. Seharusnya, kedua paslon menyinggung kebijakan strategis secara terang. Petahana memiliki ruang lebih luas untuk memaparkan strategi reformasi di bidang hukum karena ia telah memiliki pengalaman memegang kekuasaan. Sementara pihak penantang yang memiliki ruang lebih luas dalam mengemukakan kritik terhadap petahana, seharusnya juga memaparkan kebijakan strategis yang bisa menjadi alternatif. Kedua pihak menurut saya masih belum fokus pada tataran kebijakan strategis mereka.

Skor:
01 = B
02 = B

b. Segmen Kedua, Menjawab Pertanyaan Panel Ahli

1. Masalah HAM.

Dalam bidang HAM,  kubu 02 melihat problematika utama adalah tidak adanya kepastian hukum yang disebabkan oleh adanya kesenjangan antara pusat dan daerah, serta tumpeng tindihnya peraturan sehingga membingungkan masyarakat, termasuk investasi. Untuk itu strategi paslon 02 adalah harmonisasi peraturan perundangan dengan melibatkan daerah dan para pakar daerah. Presiden dan Wapres akan memimpin program harmonisasi perundangan tsbsecara langsung.

Paslon 02 juga mempertanyakan mengapa muncul persepsi adanya diskriminasi dalam gakkum dalam masyarakat. PS misalnya menuding sikap aparat yang tidak adil atau berat sebelah dalam menyikapi para ASN yang diduga berkampanye utk paslon 01 dan 02. Aparat cenderung represif thd pihak yang disebut terakhir.

Pandangan paslon 01 terkait gakkum hanya normative dan cenderung mencerminkan posisi status quo. PJ misalnya membela diri terhadap kritik lawannya dengan mengatakan bahwa pihak yang merasa dicurangi agar melaporkan kepada pihak yang berwenang. PJ juga menggunakan argument bahwa gakkum tidak berarti pelanggaran HAM.

Hemat saya, dalam segmen HAM ini baik paslon 01 maupun 02 cenderung kurang mendalam. PJ-MA cukup puas dengan kinerjanya selama ini, sehingga ke depan, masalah HAM juga mungkin tak akan beranjak jauh. Padahal kecenderungan berkembangnya pelanggaran HAM dalam berbagai bentuk terindikasi kuat dalam beberapa tahun terkahir ini. Tidak ada tanda bahwa paslon 01 akan melakukan langkah-langkah terobosan dalam bidang HAM ini. Bagaimana kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti kasus Munir akan diselesaikan, demikian juga kasus penganiayaan Novel Baswedan akan diusut dengan time frame yang jelas, tidak muncul dalam debat. Paslon 02 juga hanya menekankan pada masalah ekonomi dalam kaitan dengan HAM dan berjanji akan menginstruksikan kepada bawahan agar tak melakukan diskriminasi.

Skor:
01 = B
02= A

(Bersambung)








Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS