Thursday, March 7, 2019

KRITIK ATAU DELEGITIMASI TERHADAP KPU?

Komisi Pemilihan Umum atau KPU (dan sebenarnya juga Bawaslu) akhir-akhir ini diserang isu "miring" terkait integritasnya. Misalnya, pada awal 2019, tersebar hoaks bahwa "ditemukan" 7 kontainer surat suara tercoblos; gosip pemindahan kotak suara ke Koramil; dan yang santer juga kabar masuknya nama-nama WNA dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU dan Bawaslu bekerja keras menepis semua kabar miring tsb dengan pembuktian dan penjelasan kepada publik. Ujung-ujungnya muncul tudingan bahwa KPU tidak bekerja secara profesional, memihak, tak transparan, partisan, dll.

Dari sana kemudian muncul dugaan adanya sebuah upaya delegitimasi thd KPU. Ihwal dugaan delegitimasi ini yang menjadi topik diskusi CNN TV malam pada Rabu (6/2/19), dengan narsum: saya sendiri, MAS Hikam (MASH, Presiden University); Eggi Sudjana (EG, dari PAN dan BPN); dan Ilham Saputra (IS, dari KPU), dipandu oleh Reinhard Sirait (RS dari CNN TV),

Hemat saya, dugaan delegitimasi masih terlalu "berat", karena arti kata tsb adalah mencabut keabsahan dari lembaga atau praktik tertentu, baik legal, politik, maupun moral dan etika. Yang terjadi saat ini adalah bagian dari taktik dari para kontestan untuk mencari celah agar bisa merebut posisi dan pengaruh dalam konteks pemilu (Pileg & Pilpres). EG menyebut sebagai kritik thd KPU agar penyelenggara tsb benar-benar bisa bekerja secara non partisan, profesional dan mandiri.

Namun demikian, kritik ini bisa saja berkembang apabila pihak KPU tak mampu merespon dengan baik, sehingga dari kritik bisa mengarah kepada tudingan-tudingan seperti partisan, kecurangan sistematik dll. Sebab posisi KPU, Bwaslu, dan DKPP, kendati mereka adalah lembaga independen, tetap saja memiliki proksimitas (kedekatan) dengan Pemerintah.

Silakan para sahabat menyimak rekaman Video acara dialog tsb dan memberikan komentar. Trims (MASH)

https://www.youtube.com/watch?v=NlaPyAmoaQY
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS