Thursday, May 2, 2019

INI NEGARA HUKUM, BUKAN NEGARA IJTIMA'


Kepala Staf Kantor Sekretariat Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, akhirnya merasa perlu menyampaikan secara lugas apa yang menjadi kerisauan hatinya terkait dengan fenomen yang disebut Ijtima' Ulama (IU) dalam perpolitikan kita beberapa waktu terakhir ini.

IU merupakan pertemuan kelompok pendukung kubu Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (PS-SU) yang mengatasnamakan lembaga ulama untuk melakukan tekanan politik agar sang paslon tersebut dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019. Moeldoko tegas menolak baik klaim maupun tekanan tsb serta mempertanyakan apa kapasitas IU sehingga merasa punya kewenangan melebihi lembaga hukum untuk menghentikan penghitungan yang dilakukan KPU .

Mantan Panglima TNI tsb menyatakan: "...negara ini kan negara hukum bukan negara ijtima." Saya kira beliau sangat tepat mengomentari upaya tekanan-tekanan politik kubu 02 pada saat proses penghitungan suara belum usai dan ketika jalan ke arah resolusi konflik masih terbuka dengan memakai hukum yang berlaku.

Namun saya kira pihak kubu 02, terutama komponen Islam politik, yang melalui IU telah mendesak KPU agar paslon 01 didiskualifikasi sebagai paslon, dan tuntutan agar lembaga penyelenggara Pemilu nasional itu menghentikan penghitungan suara, serta menyatakan 02 sebagai penenang, akan tetap BERGEMING. Bahkan kemungkinan bahwa gerakan "people power," yang dicanangkan oleh Amien Rais beberapa waktu sebelum Pemilu, itu akan terus bergulir masih cukup tinggi.

Tanda-tanda ke arah itu sangat "cetho welo-welo" alias terang benderang. Selain deklarasi yang sudah 4 kali dan syukuran 1 kali digelar oleh PS, juga fenomen IU itu sendiri dan dipergencar dengan seruan dan ajakan untuk menyatakan kemenangan sang mantan Pangkostrad tsb sebagai Presiden terpilih terjadi di daerah-daerah.

Itulah sebabnya, hemat saya, sudah saatnya bagi Pemerintah PJ untuk melakukan manajemen politik yang tepat agar eskalasi gerakan tsb bisa dicegah sedini mungkin. Bisa dengan lobbi lobbi untuk melakukan rekonsiliasi dan menunggu selesainya proses Pemilu, atau pencegahan (prevensi) konflik melalui gakkum dan langkah persuasif lainnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS