Saturday, October 12, 2019

PERTEMUAN JOKOWI - PRABOWO: KOALISI, KOOPTASI, ATAWA PARTOKRASI?


Dinamika dalam elit politik sebelum pelantikan Presiden Jokowi (PJ) untuk periode kedua (2019-2014) sungguh menarik dan penting untuk dicermati. Khususnya dinamika relasi antara PJ dengan mantan penantangnya, Prabowo Subianto (PS) yang kian menunjukkan intensitas menuju terbuhulnya kerjasama dalam pemerintahan baru.

Masalahnya, apakah kerjasama tsb bisa dimaknai sebagai koalisi, atau sebuah kooptasi thd kekuatan oposisi (dalam hal ini Gerindra), ataukah ini sebuah pendalaman dan perluasan dari fenomena partokrasi dlm perpokitikan Indonesia pasca-reformasi?

Jika ia adalah koalisi, maka akan merupakan dinamika penting yang belum pernah terjadi sebelumnya. PJ dan PS adalah representasi dr dua kekuatan politik yg berbeda, setidaknya dalam kompetisi Pilpres 2019. Lebih dari kompetitor dalam Pilpres keduanya dilihat publik sebagai dua kubu yg memiliki perbedaan visi ideologis dan pendekatan dalam pembangunan politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Koalisi antara parpol pendukung PJ dan Gerindra di Parlemen dan tentu akanndiwukudkan juga di Kabinet, tentu diharapkan akan dapat mengurangi gejolak di DPR dan dalam pemerintahan. Bisa juga kehadiran partai berlamvang kepala Garuda itu akan visa mengimbangi dominasi PDIP dan membuat PJ tak selalu harus manut kepada titah boss partainya, Megawati Sukarnoputri (MS).

Yang jelas, kekuatan oposisi formal hanya terwakili oleh PKS. Kalaupun PAN akan nemutuskan jadi oposisi, dampaknya juga kecil. Demokrat akan sulit diharapkan bisa menjadi tambahan oposisi, dan bahkan sebaliknya: ia akan bergavung dalam koalisi Istana! Ini berarti PKS akan menggunakan posisinya dengan memanfaatkan kekuatan2 dlm masyarakat sipil yang selama ini kritis thd PJ.

Tetapi bisa saja rangkulan PJ kepada PS hanyalah semacam kooptasi kekuaatan oposisi. Jika demikian, kendati Gerindra mndpt jatah di kabinet, ia tak akan mampu membantu PJ ketika beliau berhadapan dg parpol pendukung utama, khususnya PDIP. Alih2, justru PJ akan ketambahan beban dalam pemerintahan ke depan.

Kemungkinan ketiga, dinamika ini adalah perkembangan lebih lanjut dr fenonena partokrasi yg semakin nenampilkan diri dlm perpolitikan nasional. Partokrasi adalh sebuah sistem perpolitikan di mana peran parpol menjadi penentu utama dan kontrol dari warganegara sebagai pemilik kedaulatan nengalami kemerosotan. Parpol menafikan prinsip denokrasi, termasuk perlunya kekuatan oposisi yg efektif. Mereka bekerjasama utk menguasai proses politik di ranah elektoral, dengan dalih lefitimasi legal formal dan kenyataan kekuatan parpol di Parlemen.

Ketiga kemungkinan dinatas, koalisi, kooptasi, dan partokrasi, cenderung tidak akan menperkuat denokrasi dan visa jadi akan makin memperlemah atau setidaknya akan membuat denokrasi kita hanya formalistik belaka. Jika ditambah dengan faktor kepenimpinan yang tak begitu mempedulikan penguatan denokrasi, maka resiko yang lebih negatif pun terbuka. Yaitu kembalinya otoriterisme yang berkedok demokrasi formal di Indonesia.

Sinak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS