Saturday, November 30, 2019

ONTRAN-ONTRAN PERPANJANGAN IZIN FPI: SAMPAI KAPAN?


Kabarnya, Presiden Jokowi (PJ) sudah pasrahkan urusan perpanjangan izin FPI kepada Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD (MMD) dan Mendagri, Jend M. Tito Karnavian (MTK). Seperti sudah kita ketahui bersama, tidak terlalu mudah menyelesaikan ihwal ini. Mungkin bukan soal birokrasinya saja yang susah, tetapi implikasi politiknya yang perlu dipertimbangkan masak-masak oleh Pemerintah.
Namun demikian, untuk sementara, hasil kerja dua petinggi kementerian itu menarik untuk dicermati publik. Apalagi kalau ditambah dengan bagaimana respon terhadap hasil kinerja tsb, dinamikanya jadi lebih menarik dan malah bisa "menghibur" publik. Sebab di sana terselip ironi yang bisa menjadi "humor" (walaupun rada gelap). Hasil kerja yang menjadi perhatian saya adalah ini:
 
Baik Menko Polhukam maupun Mendagri kabarnya sepakat dengan untuk belum mau menerbitkan perpanjangan izin kepada ormas besutan Habib Rizieq Syihab (HRS) itu. Tidak jelas, sampai kapan tindakan ini akan berlanjut. Konon, kedua kementerian tsb masih mempermasalahkan beberapa fakta terkait organisasi yang dikenal sebagai oposan terhadap PJ tsb. Antara lain, soal AD/ART FPI yang menyebut kata Khilafah dan NKRI Bersyariah. Juga fakta bahwa HRS pernah membuat statemen bahwa Pemerintah PJ ilegal. Sebelum hal-hal ini clear, kemungkinan perpanjangan izin bagi FPI masih akan alot.

Tetapi yang menarik dan sekaligus ironis dan juga humoris, adalah fakta bahwa Menag, Jenderal Fachrur Rozi (FR), dikabarkan media, dengan bangganya, mengklaim pihaknya telah lebih dahulu memberi rekomendasi agar FPI diperpanjang izinnya. Tindakan Menag ini ironis, karena beliau sebelumnya pernah menyatakan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang ditengarai berfaham radikal. bahkan sempat terjadi kontroversi publik ketika FR bicara tentang larangan cadar dan celana cingkrang di kantor-kantor Pemerintah. Tapi mendadak FR ambil langkah balik kanan ketika soal perpanjangan izin FPI menjadi ruwet: Cepat-cepat memberikan rekomendasi agar segera diterbitkan!

Sikap Menag tsb tak pelak lagi telah memicu respon keras dari parpol yang selama ini dikenal bersebrangan dengan FPI, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang juga pendukung abis PJ dan yang para politisinya pintar bikin disrupsi dan kejutan dalam pentas politik nasional itu, langsung usul kepada RI-1 agar memecat Menag!. Menurut politisi PSI, Guntur Romli (GR), alasan dari usul tasb adalah: "Menag Fachrul plintat-plintut alias tidak berpendirian, karena sempat menggembar-gemborkan, menangkal gerakan radikalisme dan intoleran, namun teranyar justru melunak dengan memberi rekomendasi SKT FPI." Nah!

Terlepas dari ironi dan humor yang dikandungnya, ontran-ontran politik ini menimbulkan pertanyaan publik terkait koordinasi dalam proses pembuatan kebijakan publik dalam Pemerintahan PJ. Publik yang pro maupun yang kontra terhadap soal perpanjangan izin FPI tentu akan kian terangsang untuk mendesak agar ada solusi yg sesuai dengan kepentingan mereka. Sebab masing-masing punya harapan akan dipenuhi berdasarkan fakta-fakta yang ada. Jika penundaan makin panjang, maka perluasan potensi konflik antar keduanya juga akan melebar dan jika muncul ke atas permukaan bisa menciptakan persoalan kamtibmas yang baru dan menambah permasalahan sekitar FPI yg masih belum terselesaikan, seperti kasus tekatung-katungnya status kepulangan HRS. Dan ini tentu bukan lagi sesuatu yang bisa dianggap humor lagi. IMHO

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS