Wednesday, October 20, 2010

DAN PEMENANG KONTES KEBEBALAN DAN AROGANSI DPR ADALAH...

Oleh Muhammad AS Hikam
President University


Seandainya ada Rekor MURI untuk rekor kebodohan, kebebalan, dan kesombongan tertinggi untuk Wakil Rakyat, saya merekomendasi Nudirman Munir (NM) yang juga Wakil Ketua BK DPR itu untuk mendapatkannya. Bodoh, karena statemennya jelas tidak menggunakan pemikiran logis sesuai dengan tuntutan jabatan dan posisi baik sebagai anggota maupun Wakil Ketua BK. Bebal, karena ia tidak melakukan konter dengan cerdas dan masuk akal terhadap resistensi publik yang begitu luas atas rencana jalan-jalan ke Yunani dengan memakai alasan studi banding soal etika itu. Arogan, karena prilakunya menampilkan sikap merasa paling kuasa dan memandang enteng, bahkan melecehkan, pendapat publik secara semena-mena. (http://www.detiknews.com/read/2010/10/20/080023/1469558/10/nudirman-mau-pergi-ke-ln-dibayari-negara-jadi-anggota-dpr-saja)

Jika seorang wakil rakyat yang diberi amanah untuk memperjuangkan nasib konstituen di dapilnya dan rakyat pada umumnya ternyata bodoh, bebal dan arogan, semestinya partai yang mengusungnya harus melakukan suatu tindakan yang sepadan. Minimum, NM harus diminta lengser dari posisi Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, karena ia sudah gagal menjaga nama baik badan tersebut, yang semestinya diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas etik dan etiket cukup tinggi. Kemudian, NM juga harus meminta maaf kepada publik atas ucapan arogannya itu, karena hal itu jelas melecehkan nalar dan nurani publik. Kalau dia tidak kunjung minta maaf, ya mestinya ditegur dan kalau perlu diberi sanksi oleh partai dan DPR.

Publik dan rakyat Indonesia semakin hari semakin disuguhi oleh sikap-sikap aneh oleh wakilnya. Kita masih ingat suguhan "genthong babi" alias "dana aspirasi", lalu "rumah aspirasi", dan tak kurang seru "rencana pembangunan gedung baru DPR Rp 1,6 triliun, Dan tentu saja soal studi banding yang setiap kali muncul selalu memicu kemarahan publik. Ucapan NM menjawab kritik soal rencananya berstudi banding ke Yunani seolah menyatakan bahwa menjadi anggota DPR adalah sarana untuk jalan-jalan ke luar negeri, bukannya ke luar negeri merupakan salah satu sarana untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Sebab jika niat yang kedua ini ada dalam pikiran dan hatinya, niscaya NM harusnya mempertimbangkan suara-suara kritis terhadap rencana yang dianggap tidak rasional, mengada-ada, dan hanya sebuah topeng bagi pemborosan duit rakyat. Jika NM rasional, minimum dia dkk. bisa melakukan kajian ulang dan mempertimbangkan upaya lain yang bisa diterima nalar untuk memperkuat perjuangannya membentuk peraturan yang berkaitan dengan Kode Etik DPR.

Terus terang, sebagai seorang yang pernah duduk di DPR, saya mendukung program studi banding di luar negeri, sejauh ia memang rasional dan punya relevansi yang bisa dipertahankan dan dipertanggung jawabkan di depan publik serta tidak berbenturan dengan aturan main yg berlaku. Saya adalah orang yang tidak sependapat dengan mereka yang main menolak program studi banding DPR, apalagi seperti yang acapkali dikemukakan sebagian LSM bahwa anggota DPR tidak perlu ke luar negeri kalau perlu studi banding, tetapi cuma perlu menggunakan Google dan situs-situs internet. Saya menolak argumen murahan ini karena memang ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan kecuali dengan melakukan kunjungan langsung ke negara-negara tertentu. Oleh karenanya yang penting bukanlah menolak studi banding DPR, tetapi membuatnya makin rasional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ucapan dan prilaku NM jelas irasional dan bahkan berpotensi semakin merusak citra DPR. Parpol yang mengirimnya ke Senayan, yaitu Partai Golkar, mesti ikut bertanggungjawab untuk memberikan sanksi agar lembaga DPR bukan semakin dilecehkan dan diacuhkan oleh rakyat yang sejatinya adalah pemiliknya yang paling sah. Sikap melecehkan kritik seperti yang dipertunjukkan Wakil Ketua BK itu juga sama saja dengan pelecehan terhadap badan yang menyandang nama "kehormatan", lembaga yang dibuat untuk mengawasi prilaku para anggota agar tidak menyimpang dari asas kepatutan dan etika organisasi.

Jika para petinggi DPR setiap hari menampilkan ulah yang aneh-aneh dan tidak patut, maka jangan salahkan rakyat yang kemudian tidak memedulikan apapun yang dikatakan oleh para wakilnya di parlemen, termasuk tidak memedulikan produk mereka. Jangan pula DPR kemudian mengklaim sebagai lembaga yang mampu menjalankan amanah rakyat, karena salah satu syarat agar fungsi itu dapat berjalan adalah apabila anggota-anggotanya memang mau mendengar suara rakyat. Dengan contoh yang diberikan NM dan kawan-kawan, maka antara Parlemen dan rakyat terdapat gap atau celah yang tak dapat dipersempit. Keduanya seolah merupakan dua buah rel  kereta yang masing-masing tak akan pernah bertemu ujungnya.




Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS