Jika gagasan
Menkumham, Yasonna Laoly (YL) untuk memberikan remisi thd pelaku tipikor
ini berlanjut, saya kira akan mengirim sinyal yg negatif kepada rakyat
Indonesia yg justru mendambakan sikap tegas dan keras thd kejahatan yg
satu ini. Apalagi, argumen yg digunakan YL, yg notabene doktor bidang
hukum itu, cenderung bernuansa politis. Yaitu bahwa kejahatan korupsi
beda dampaknya dibanding dg kejahatan berat lain. Sehingga YL
mengusulkan remisi dan pembebasan bersyarat utk pelaku tipikor.
Dari sisi politik mungkin argumen YL bisa diajukan karena biasanya
pelaku tipikor besar selalu punya link dan akses pada kekuatan politik,
khususnya parpol dan lembaga2 negara: eksekutif, legislatif, dan
yudikatif pd semua level. Dg memberikan privilese seperti remisi dan
pembebasan bersyarat, mk pelaku tipikor akan bisa dikontrol agar tidak
merembet kemana2. Pemutihan thd para koruptor kakap dg imbalan
pengembalian hasil korupsi mereka kpd negara barangkali juga mengikuti
pendekatan ini.
Bagi pihak2 yg menginginkan samksi tegas dan
keras thd tipikor, pendekatan politis seperti itu jelas akan dianggap
sbg kemunduran. Aplgi jika ini dijuktaposisikan dg komitmen PJ ttg
pemberantasan korupsi dan dinamika yg terjadi dlm konflik KPK vs Polri.
Pihak2 seperti KPK dan masyarakat sipil anti korupsi akan sangat
skeptis. Ujung2nya bisa jadi kredibilitas PJ akan dipertanyakan oleh
para pendukungnya.
Saya kira solusi thd masalah ini bukanlah
pendekatan politis seperti yg ingin ditempuh YL. Setidaknya, timingnya
sangat tidak tepat utk jangka pendek. Penguatan KPK dan lembaga
peradilan yg lebih kredibel adalah lebih masuk akal dan kontekstual.
Simak tautan ini:
http://m.nasional.rimanews.com/hukum/read/20150314/201709/Menkumham-Aneh-Usulkan-Remisi-Koruptor-Kata-Busyro?utm=prepage
Saturday, March 14, 2015
Home »
» HARI GINI, KORUPTOR MAU DAPAT REMISI DARI LAOLY
0 comments:
Post a Comment