Saturday, March 14, 2015

HARI GINI, KORUPTOR MAU DAPAT REMISI DARI LAOLY

Jika gagasan Menkumham, Yasonna Laoly (YL) untuk memberikan remisi thd pelaku tipikor ini berlanjut, saya kira akan mengirim sinyal yg negatif kepada rakyat Indonesia yg justru mendambakan sikap tegas dan keras thd kejahatan yg satu ini. Apalagi, argumen yg digunakan YL, yg notabene doktor bidang hukum itu, cenderung bernuansa politis. Yaitu bahwa kejahatan korupsi beda dampaknya dibanding dg kejahatan berat lain. Sehingga YL mengusulkan remisi dan pembebasan bersyarat utk pelaku tipikor.

Dari sisi politik mungkin argumen YL bisa diajukan karena biasanya pelaku tipikor besar selalu punya link dan akses pada kekuatan politik, khususnya parpol dan lembaga2 negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif pd semua level. Dg memberikan privilese seperti remisi dan pembebasan bersyarat, mk pelaku tipikor akan bisa dikontrol agar tidak merembet kemana2. Pemutihan thd para koruptor kakap dg imbalan pengembalian hasil korupsi mereka kpd negara barangkali juga mengikuti pendekatan ini.

Bagi pihak2 yg menginginkan samksi tegas dan keras thd tipikor, pendekatan politis seperti itu jelas akan dianggap sbg kemunduran. Aplgi jika ini dijuktaposisikan dg komitmen PJ ttg pemberantasan korupsi dan dinamika yg terjadi dlm konflik KPK vs Polri. Pihak2 seperti KPK dan masyarakat sipil anti korupsi akan sangat skeptis. Ujung2nya bisa jadi kredibilitas PJ akan dipertanyakan oleh para pendukungnya.

Saya kira solusi thd masalah ini bukanlah pendekatan politis seperti yg ingin ditempuh YL. Setidaknya, timingnya sangat tidak tepat utk jangka pendek. Penguatan KPK dan lembaga peradilan yg lebih kredibel adalah lebih masuk akal dan kontekstual.

Simak tautan ini:

http://m.nasional.rimanews.com/hukum/read/20150314/201709/Menkumham-Aneh-Usulkan-Remisi-Koruptor-Kata-Busyro?utm=prepage
 
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS