Thursday, November 29, 2018

A TALE OF TWO BIG CITIES: SURABAYA & JAKARTA

Surabaya kini menjadi kota yang syantik dan sumringah gegara kembang2 Tabebuya nan asri sepanjang jalan. Sentuhan tangan dingin Bu Risma, sang Walikota, memang pas dan apik.

Coba bandingkan dengan Jakarta yg bangga dengan pameran kembang plastik tempo hari. Sangat menggiriskan hati. Tampak bedanya antara kota yang diurus dengan akal budi dengan yang hanya diurus dengan retorika & politisasi.

Sebelum kota2 di Indonesia meniru langkah Jakarta, lihat dan tirulah Surabaya. Jangan terlalu bangga dengan kota yang penuh demo dan sumpah serapah. Banggalah dengan kota yang syantik, permai, dan akrab lingkungan.
Share:

Tuesday, November 27, 2018

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL & KEWARGANEGARAAN SEBAGAI INSTRUMEN MEREDAM INTOLERANSI & RADIKALISME



Dalam Seminar yg diadakan oleh Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada Kamis 22 November 2018, dengan tema membangun budaya toleransi untuk kedaulatan Indonesia, saya bicara tentang pendidikan kewarganegaraan dan multikultural sebagai instrumen utk meredam intoleransi dan radikalisasi di dalam masyarakat Indonesia.

Salah satu karakter intoleransi adalah penolakan terhadap perbedaan karena perbedaan itu sendiri. Intoleransi, termasuk intoleransi antar dan intra pemeluk agama, dimulai ketika ada pihak yang mengingkari dan menolak perbedaan karena pemahaman terhadap agama. Ia menjadi semakin berbahaya ketika penolakan tsb dijadikan alasan utk melakukan tindak kekerasan, baik dalam bentuk wacana maupun praksis. Intoleransi memang tidak selalu berakhir dengan kekerasan, tetapi ia bisa menjadi salah satu sumber utamanya.

Dalam masyarakat yang plural seperti di Indonesia, intoleransi adalah virus yang sangat potensial menyebabkan rusaknya relasi dan keselarasan sosial karena ia secara diametral berlawanan dengan khitah kemajemukan. Kemajemukan, per definisi, pasti mengandaikan adanya perbedaan dan/atau keragaman dalam berbagai manifestasinya. Konsekuensinya, masyarakat plural kehilangan jatidirinya manakala intoleransi ada dan, apalagi, menjadi dominan.

Itu sebabnya mendidik anak bangsa kita agar mengetahui, mengenal, memahami, menghargai, dan, kalau bisa, merayakan perbedaan budaya, atau 5 M, adalah mutlak diperlukan. Itulah yang disebut dengan istilah pendidikan muktikultural. Tujuan akhir dari pendidikan muktikultural adalah membentuk budaya inklusif yang mampu menjadi perekat dan penguat persatuan bangsa.

Multikulturalisme dalam pemahaman ini jelas tidak akan menuju pada apa yg disebut dengan ghettoisasi budaya dan masyarakat, terutama bagi minoritas sebagaimana pendapat sebagian pakar. Sebab ghettoisme mengandung implikasi isolasionisme dan pengasingan dari pergaulan dengan arus utama dengan dalih perlindungan terhadap identitas tertentu.

Multikulturalisme dan pendidikan multikulturalisme yang saya pahamii, justru mendorong terwujudnya integrasi sosial secara alami tanpa paksaan psikis dan fisik, tetapi menerima secara bertanggungjawab. Baik bagi kelompok-kelopok yang merasa mayoritas maupun minoritas tanggungjawab untuk terus menerus memelihara dan mengembangkan inklusifisme tsb tetap menjadi pegangan. Multikuluturalisme macam inilah yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Berbareng dengan pendidikan multikultural, pendidikan kewarganegaraan harus pula ditanamkan semenjak usia dini bagi anak bangsa. Kewarganegaraan dalam hal ini dipahami sebagai hak dan kewajiban asasi seorang warganegara dalam kehidupan politik, hukum, ekonomis dan sosial budaya. Kewarganegaraan inilah yg akan menjadi landasan agar multikulturalisme tidak disalahgunakan atau diselewengkan atas nama politik identitas.

Baik pendidikan multikulturalisne maupun kewarganegaraan dua-duanya akan menjadi instrumen ampuh mencegah virus intoleransi. Setidak-tidaknya, masyarakat yang terdidik multikulural dan kewarganegaraan akan cenderung punya immune system yang kuat sehingga masyarakat sehat dan mampu melakukan cegah dini terhadap virus-virus intoleransi dan radikalisme, serta akan melaksanakan sistem demokrasi secara optimal.

Maraknya virus intoleransi dan radikalisme bukanlah fenomen yang hanya terjadi di negeri kita. Ia adalah fenomen global dan bahkan kini sedang menjangkiti bangsa yang sudah dianggap maju dalam berdemokrasi seperti di AS dan Eropa. Jangan sampai Indonesia yang dikenal sebagai sebuah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ikut terjangkit dan terkapar oleh virus tsb. Semoga.
Share:

Sunday, November 25, 2018

KEMBALINYA MASYARAKAT OTORITER?.


Maraknya INTOLERANSI & RADIKALISASI dlm masy kita, bisa jadi adalah refleksi PSIKOLOGI SOSIAL di negeri ini yang sedang mengalami krisis akibat dinamika perubahan struktural dan sistemik. Akibat krisis tsb antara lain adalah maraknya perasaan tak aman & ketakutan, serta ketakpastian yang semakin besar di seluruh level masyarakat.

Perasaan tak aman atau kecemasan sosial dapat dilihat dari makin berkembangnya wacana anti asing, anti liyan, kekerasan terhadap minoritas, ancaman terorisme, slogan-slogan populisme, dll. Menguatnya ketidakpastian dapat dilihat pada wacana terkait pengangguran kaum terdidik, hutang pemerintah, melemahnya nilai rupiah, ketimpangan dan kemiskinan yang tak kunjung menurun, dsb.

Akibatnya, sebagian anggt masyarakat Indonesia (yg prosentasinya makin besar) mendambakan munculnya solusi "cepat" walaupun akan berlawanan dengan norma dan nilai dasar demokrasi. Misalnya munculnya pemimpin yg tegas walaupun kejam dan mengabaikan HAM; sistem hukum yg memberi kepastian wlpn tak adil; politik berbasis identitas kelompok walaupun diskriminatif; dan keteraturan serta ketenangan dlm masyarakat walaupun hanya semu belaka.

Indikator-indikator dan fakta sosial politik di atas sejatinya bukanlah monopoli masyarakat Indonesia saja, tetapi bahkan di negara maju seperti AS. Menurut para pakar politik, keberadaan tren ini menjadi basis untuk menengarai sedang dan akan kembalinya otoritarianisme pada basis sosial yang akan mengancam demokrasi.

Indonesia, yang belum terlalu tuntas mereformasi basis sosial otoriterisme selama dua dasawarsa terakhir ini, tentunya sangat rentan. Godaan utk kembali kepada rezim otoriter demi sebuah solusi politik instan, akan makin besar apabila krisis psikologi sosial tak terkendalikan.
Share:

Tuesday, November 20, 2018

PERDA SYARIAH & FENOMENA POLITIK IDENTITAS


Isu 'Perda Syariah' (PS) tampaknya akan bergulir dan makin menarik untuk dicermati, karena sangat terkait dengan keberlangsungan kehiduan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masa depan. Pada saat ini di ranah politik elektoral, parpol, mayoritas parpol SETUJU thd eksistensi PS dan kesinambungannya. Hanya PDIP, Demokrat, dan PSI yang tegas tidak setuju.

Di ranah masyarakat sipil, Ketum PBNU, Said Aqil Siradj (SAS) setuju, asalkan PS sesuai kondisi dan kepentingan lokal. Sebaliknya, Ketum Muhammadiyah, Haedar Nasir (HN), walaupun tidak secara eksplisit menolak PS, tetapi beliau mengkritisi praktiknya selama ini. Mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD, menolak dengan tegas. Beliau menyatakan bahwa pembentukan Perda-perda Syariah adalah kesia-siaan.

Pandangan Ketum Muhammadiyah, HN, bagi saya sangat menarik. Beliau mengatakan pada 2013 bahwa "ada banyak kebijakan yang tertuang dalam bentuk peraturan-peraturan daerah (perda) syariah yang mengandung unsur-unsur diskriminatif bahkan mendorong terciptanya kekerasan di wilayah publik." Selanjutnya, masih menurut HN, "yang menjadi keprihatinan, perda-perda tersebut telah memunculkan diskriminasi, intoleransi, dan bahkan kekerasan yang semakin menjadi-jadi dalam kehidupan sosial-politik, yang lambat laun merobek rajutan kebhinekaan yang telah teranyam rapi selama ini." (Lihat tautan di bawah)

Sebagai seorang Gusdurian, saya lebih menyetujui pandangan dan sikap HN dalam soal keberadaan PS tsb. Ini ironis, karena seharusnya SAS, yang notabene berlatarbelakang NU dan dikenal dekat dengan almaghfurlah GD, justru malah menyetujui PS. Tetapi hal seperti itu bukan mustahil, karena adanya kepentingan atau agenda tertentu.

Bagaimana dengan PKB? Saya mengutip pernyataan salah seorang Ketuanya, Abdul Kadir Karding (AAK), yang menyebut bahwa pihaknya "tak ambil pusing" dengan polemik tentang PS. AAK juga menyatakan, "semua peraturan atau kebijakan sah, selama tidak bertentangan dengan mekanisme yang ada." Masih menurut beliau, "mencantumkan embel-embel Syariah atau tidak, tak jadi soal."
Dan dari sisi agama, "yang dibutuhkan itu bukan formalitas, misalnya, harus negara Islam, atau Perda harus disebut Perda Syariah misalnya, tidak perlu,"

Hemat saya, melihat masalah Perda Syariah hanya dari kepentingan dan kondisi lokal, seperti yang dikatakan SAS, sangat tidak cukup dan menunjukkan kegagalan memahami persoalan yang sangat fundamental terkait relasi agama dan Negara di Indonesia. Sebab apa yang disebut SAS dg "kepentingan lokal" itu, bisa saja bertabrakan secara fundamental dengan kepentingan yang lebih mendasar secara nasional dan strategis dan terkait dengan keberlangsungan sistem demokrasi di negeri ini.

Fenomen PS ini menunjukkan bahwa bangkitnya politik identitas, sebagaimana dikhawatirkan oleh banyak pihak, bukan hal yang sepele. PS adalah salah satu ekspressi dan perwujudan dari aspirasi primordialisme dan sektarianisme dalam pepolitikan nasional pasca-reformasi. Kegagalan memahami adanya persoalan fundamental oleh sebagian elit politik dan parpol serta organisasi masyarakat sipil di negeri ini adalah sebuah indikasi bahwa demokrasi kia masih sangat ringkih fondasinya.

PS jelas akan menjadi salah satu "dagangan" politik utk mendulang suara pada Pileg dan Pilpres 2019. Parpol2 dan organisasi masyarakat sipil pendukungnya akan menangguk suara dengan menjajakannya dalam kampanye. Dalam konstelasi masyarakat dan politik saat ini, dagangan ini bisa jadi akan laku. Di negara-negara maju seperti AS dan Eropa pun politik berbasis identitas tsb kini menjadi tren. Namun implikasinya akan sangat serius (dalam arti negatif), bukan saja bagi proses konsolidasi demokrasi ke depan di negeri kita, tetapi juga keberlangsungan negara kita.

Simak tautan ini:

Share:

Sunday, November 18, 2018

MEMBACA PLATFORM POLITIK PSI MENOLAK PERDA SYARIAH


Sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak PERDA Syariah perlu DICERMATI & DIAPRESIASI secara positif. Akhir-akhir ini perpolitikan kita mengalami LETARGI & bahkan STAGNASI pemikiran dan aksi inovatif dari para elite dan pekerja politik, khususnya ketika bangsa dan negeri ini menghadapi dampak negatif politik identitas dalam berbagai bentuk dan variasinya. Kecenderungan meningkat dan berkembangnya wacana dan kiprah politik identitas jelas telah, sedang, dan akan terus menggerus hasil-hasil reformasi dan demokratrisasi yang sudah dicapai selama dua dasawarsa terakhir.

Identitas sejatinya bukanlah sebuah variabel yang dalam dirinya selalu buruk bagi politik. Sebab tak mungkin ada sebuah komunitas politik, dalam skala apapun, yang tak memiliki landasan identitas tertentu. Ia menjadi persoalan ketika menjadi orientasi ideologis dan praksis politik yang melahirkan sikap-sikap anti demokrasi dan pengabaian terhadap kemanusiaan. Jika politik identitas melahirkan fanatisisme, kebencian, sektarianisme, bahkan sistem politik otoriter dan totaliter, maka ia harus ditolak dan dicegah. Apalagi di negara seperti Indonesia yang didirikan berdasarkan Pancasila dan Konstitusi, UUD 1945, yang diametral berlawanan dengan hal-hal tsb.

Di era globalisasi saat ini, kebangkitan dan pengaruh politik identitas juga bukan hanya  terjadi di negara seperti Indonesia dan, fakanya, telah dan sedang berkecamuk, dengan berbagai ekspresinya, di berbagai negara di dunia, termasuk negara-negara maju. Itu sebabnya sikap waspada, kritis, dan proporsional perlu dimiliki oleh seluruh penyelenggara negara dan waganegara RI agar masalah politik identitas dapat dikelola dengan efektif dan diarahkan secara positif bagi bangsa dan negara.

Berangkat dari pandangan di atas, saya memandang sikap politik PSI sebagai salah satu perwujudan upaya mengajak BERFIKIR & BERWACANA politik, terkait pengelolaan politik identitas, yang substantif bagi masa depan NKRI. Dengan menyodorkan platform politik berupa menolak Perda Syariah, partai ini menawarkan wacana dan aksi politik yang menurutnya mampu menjawab dan menghadapi dampak negatif politik identitas di negeri ini. Platform politik ini tentu masih harus diuji di ruang publik dan dalam politik elektoral, apakah akan mendapat dukungan atau tidak.
Langkah PSI merupakan sebuah terobosan politik yang inovatif dan substantif. Sebab belum ada satupun parpol (di luar parpol Islam) yang SETEGAS platform PSI dalam menyikapi Perda Syariah baik dalam ranah wacana maupun aksi nyata. Yang paling banyak dilakukan oleh parpol hanyalah retorika politik anti SARA, tetapi dalam perilaku mereka masih tetap belum beranjak jauh dari praktik-praktik lama: kompromistis dan abu-abu. Itu sebabnya Perda Syariah masih menjadi salah satu isu politik identitas yang kontroversial. Pemerintah memang berusaha melakukan berbagai upaya pengendalian, tetapi belum mampu meredam kontroversi tsb. Salah satu penyebabnya adalah karena parpol pendukung Pemerintah (baik di Pemda maupun di DPRD) tak sedikit yang mendukung Perda Syariah!

Upaya PSI tentu bukan tapa resiko politik, baik massa maupun elektoral. Salah satunya adalah KRIMINALISASI terhadap PSI melalui tuduhan penistaan terhadap agama, salah satu strategi stigmatisasi politik yang acap digunakan di negeri kita saat ini. Resiko seperti ini mau tak mau harus dihadapi PSI dengan segala macam strategi dan taktik. Tetapi reaksi negatif tersebut juga merupakan indikasi bahwa platform politik PSI tsb membuat gerah pihak-pihak yang selama ini berkepentingan dan/ atau diuntungkan oleh kehadiran dan berkembangnya politik identitas. Langsung maupun tak langsung rakyat Indonesia akan bisa menyaksikan dan menilai sendiri bagaimana partai baru tersebut memperjuangkan idealisme serta platform politik yang ditawarkannya.

Akankah PSI sukses dalam Pileg 2019 dengan platform tersebut? Kita lihat saja bagaimana konsistensi dan persistensi para kader partai dalam memerjuangkannya di ruang publik. Setidaknya saya  mengucapkan: "BRAVO PSI!" atas ketegasan dan keberaniannya menjebol stagnasi dan letargi politik dengan menawarkan platform politik yang substantif ini.

Simak tautan ini:
Share:

Friday, November 9, 2018

DEMOCRACY STRIKES BACK: THE 2018 MIDTERM ELECTIONS IN AMERICA


By Lily Hikam*)

Democracy is the worst form of government, except for all the others.”
(Winston S. Churchill)

The United States midterm elections occurred on this past Tuesday, November 6th this year. Just a reminder to my Indonesian readers, the midterm elections, or colloquially known as the “Midterms”, is sort of like the Pilkada Serentak held in our beloved country. But in addition to electing governors, mayors and regents, the Americans also elect their representatives and senators. So basically it’s a super Pilkada. In previous years, many Americans just sort of slept through the Midterms. Those people didn’t really care about it, and frankly can’t be bothered to vote because Election Days are not a national holiday (shocking, I know…). Arguably, many -if not most- Americans can’t afford to take a whole day off from work because their job pays by the hour, and voting might mean losing the part of their salary that pays for rent or even their next meal.

So, midterms were usually known as a total snooze fest and few citizens cared about it. Voter turnout has always been low, until Mr. Donald Trump was elected President of the United States in 2016. Once he was elected as President, it seemed that a tidal wave of activism and political movement never before seen in the American civil society has been happening. Media around the world reported that protests and rallies against the new President, the most notable being one that occurred the day after he was sworn in, became numerous. And over the last two years, each time his Administration enacted or wrote a law that was regarded by his opponents against the American democratic values and beliefs, the people rose up and rallied against him.

It is with no surprise that there has been a striking political image of widespread repudiation by the American people against Mr. Trump administration. In the last two years, for instance, voter registration in the states has been at an all time high. People who recently turned 18 are registering to vote in droves, and previously disillusioned Millennials, who thought themselves unaffected by the political climate, found themselves registering and voting for the first time in their lives. For so long, these voices have been silent and they now have seen the consequences of their silence in the public officials who enacted policies that are not in line with their own personal values.

The contrast between what the American people value and what their representatives value is most apparent in the appointment of the Supreme Court (SCOTUS) justice Brett Kavanaugh, despite allegations of sexual misconduct against him by multiple women. Many women, especially survivors of sexual assaults, in the country viewed his confirmation and appointment to the highest court in the land as an affront and personal attack against their own persons, as well as a disregard to the will of the people. For many of them, this was the final straw that signaled that enough is enough, the people need to take their country back.

On the fateful Tuesday, the American people went to vote in droves and stood up against what many called the tyranny of the minority and created many historical landmarks in this year’s midterm election. And lo and behold, democracy strikes back in the land of the free. For the first time in American history, there was a record breaking number of women elected to public office with 110 women slated to be representing many states. To name a few are: Alexandra Ocasio-Cortez, who at 29 is the youngest person ever elected to Congress; Ayanna Pressley, the first African American woman from Massachusetts elected as a Congresswoman; Sharice Davids and Deb Haaland, the first Native American women ever elected to Congress and finally; Ilhan Omar and Rashida Tlaib, the first Muslim women ever elected to Congress.

Those women represent new, progressive voices in American politics that has been dominated since its inception by White men. Their success in beating the incumbents, many of whom are aging white men, symbolizes a new age of American democracy that undoubtedly will change the dynamics of American politics for years, and even generations, to come.

Furthermore, the newly elected Congress has now become the most diverse Congress in the United States history. More women are now part of the governing process instead of being governed, which is more than apt considering that more than half of the United States’ population is comprised of women. For the first time ever, more minorities are also taking charge of the administrative and policy directions of the country after centuries of being governed by someone who might have little to no understanding of the plights faced by people of color and minorities.

In short, the newly elected Congress are more representative of the current United States demographic than it has been in a long time. These changes and this ability to have your voices heard won’t be possible under the auspices of any other form of governance but democracy. Though we must acknowledge that democracy is an imperfect system with a lot of pitfalls and weaknesses, it is still the least worst form of governance. One could argue that the American democracy, with its antiquated Electoral College, elected a president who lost the popular vote and whose administration has seen more resistance than any other administrations that came before it. But democracy also gave the American people such as Ilhan Omar, a Muslim Somali refugee, and Rashida Tlaib, a Palestinian-American attorney, as representatives who will champion healthcare and immigration reform, two of the most important issues for the voters. Hillary Clinton may have failed in breaking the glass ceiling of the presidency, but the victory gained by these women showed that the fight isn’t over yet.

Democracy works. But it will only work if everyone involved in it participate and make their voices heard. During the campaign trail, so many of the people running for office said that “democracy is not a spectator sport”, and indeed it is not. By definition, democracy is a form of governance by the whole population or all the eligible members of a state. This implies that the whole population of the country should take part in its process, instead of watching from the sidelines. The United States of America and its people have learned the hard way the importance of voting and how susceptible their democracy was. If Indonesians also want to keep their democracy, and at the same time their most cherished independence, then come 2019 they better vote as if their lives are dependent on it.

*) PhD candidate
Zaragoza Lab
UCI Cardiogenomics Clinical and Research Program
Department of Biological Chemistry
The University of California, Irvine, School of Medicine
Share:

Tuesday, November 6, 2018

PEMAKNAAN PANCASILA SEBAGAI BAGIAN DARI GERAKAN DERADIKALISASI

Seminar sekaligus bedah buku karya Syaiful Arif yang berjudul "Pancasila, Islam, dan Deradikalisasi: Mengukuhkan Nilai Keindonesiaan," (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2018) digelar di Megawati Institute, Jakarta, kemarin 5 November 2018. Sebagai pembicara, selain penulis buku, juga Prof. Azumardi Azra (UIN), dan saya sendiri, MAS Hikam (Presiden University).

Pemaknaan ulang dan terus menerus terhadap Pancasila sebagaimana dilakukan oleh penulis buku ini sangat penting utk terus menerus dilakukan sesuai dengan dinamika bangsa dan negara RI. Menurut Prof Azumardi, peremajaan (rejuvenation) dalam pemahaman Pancasila penting dilakukan karena perkembangan dan tantangan bangsa di masa kini dan depan berbeda dengan sebelumnya, khususnya ketika ancaman radikalisme berkedok agam menjadi salah satu masalah global.

Indonesia sangat beruntung telah memiliki Pancasila sebagai acuan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dapat menghindari dan mampu menghadapi ancaman dan bahaya radikalisme. Dibandingkan dengan negara-2 di kawasan Timteng dan Asia serta Afrika, Indonesia bisa menjadi contoh bagaimana ummat Islam mampu menjawab radikalisme bersama komponen lain melalui sebuah landasan ideologi Pancasila.

Saya sepakat dengan pandangan beliau seraya menambahkan bagiamana lingstra global, regional dan nasional kini sedang menghadapi maraknya politik identitas, yang bisa positif tetapi juga negatif bagi kehidupan dan tatanan negara-bangsa. Saya mengutip pandangan Francis Fukuyama, dalam bukunya Identity (2018) yang menganalisa fenomena krisis global dan kegagalan negara maju menjawab tantangan politik identitas, Salah satu solusi yang diajukan Fukuyama adalah penting suatu "kredo identitas nasional " (national creed of identities) sebagai landasan masuarakat modern menjawab tantangan tsb.

Bagi saya, Pancasila yang dijadikan sebagai falsafah kehidupan bangsa, ideologi dan dasar negara, merupakan kredo tsb yg ternyata mampu menyatukan dan membingkai keindonesiaan yg bhineka tsb selama ini. Kendati demikian bukan berarti bangsa ini bisa berpuas diri, karena tantangan dan ancaman radikalisme melalui politik identitas juga nyata dan berbahaya bagi NKRI. Diulai pada saat keterbukaan menjadi bagian dari reformasi dan demokratisasi pada 1998, masuk dan berkembang pula ideologi dan politik identitas yg berdimensi transnasional seperti HTI, ISIS, Al-Qaeda dll, ditambah dg yang sudah ada di dalam negeri.

Gerakan deradikalisasi sebagai instrumen membendung pengaruh radikalisme dan radikalisasi memerlukan keterlibatan seluruh komponen bangsa, termasuk kelompok beragama dan kelompok nasionalis. Salah satunya adalah menciptakan dan menyebarkan "serum" dan "vaksin" utk menangkal virus radikalisme dan mempekuat solidaritas kebangsaan. Untuk keperluan tsb, pendidikan kebangsaan, kewarganegaraan, dan Pancasila adalah sine qua non. Bentuknya bisa formal, informal, dan nonformal dalam masyarakat sipil dan ditopang secara penuh oleh negara.

Buku ini sangat baik utk menjadi salah satu sumber referensi karena berisi penafsiran ulang Pancasila dan keindonesiaan dari perspektif Islam moderat. Bukan saja ditulis dengan pendekatan keilmuan sosial dan filsafat kritis, tetapi juga diperkaya dengan tilikan strategis yang aktual saat ini. Lebih menarik lagi, buku ini juga menggunakan pemikiran alm Gus Dur yang diuraikan secara gamblang, dan narasi yang menarik bagi pembaca umum. Jika buku ini digunakan sebagai model bagi upaya pemaknaan ulang terhadap Pancasila oleh komponen-komponen bangsa, termasuk kalangan lintas-agama di Indonesia, niscaya akan sangat membantu akselerasi dan perluasan gerakan deradikalisasi tsb.

Simak tautan ini:

https://www.timesindonesia.co.id/read/188727/20181106/053612/muhammad-as-hikam-paham-radikal-ala-hti-mulai-merongrong-pancasila/
Share:

Sunday, November 4, 2018

DEMO BOYOLALI & PROPORSIONALITASNYA


Ekspressi protes melalui unjuk rasa karena adanya ketersinggungan sebagian rakyat Boyolali bisa dipahami. Namun perlu juga ada proporsionalitas. Misalnya kalimat dalam spanduk demo sebagaiman yang saya tautkan di bawah ini tak perlu ada. Saya mendapatkannya dr kiriman WA dan soal otentisitasnya, saya tidak tahu.

Jika foto spanduk itu otentik adanya, saya jadi ingat bagaimana kalimat2 yg bernada menghujat thd pribadi Ahok pada demo berjilid2 th 2016 dulu dibuat dan disebarkan. Cara itu telah menciptakan kesan bahwa identitas dan kebencian dianggap sebagai cara yg absah dan normal. Padahal ia bisa memecah belah kerukunan bangsa yg bhineka.

Prabowo Subianto (PS), menurut hemat saya, tidak punya niat melakukan pelecehan dan/atau penghinaan dalam pidatonya di Boyolali. Alasan saya sederhana: logikanya, tak mungkin kegiatan temu publik yg dimaksudkan utk mobilisasi dukungan dan suara utk Pilpres diisi dengan pelecehan audiens yg jadi targetnya. Secara pribadi, saya melihat konteksnya adalah PS membuat anekdot dan humor.

Saya lebih cenderung melihat munculnya ketersinggungan dan juga unjuk rasa ini sebagai salah satu akibat dari kesalahpahaman (misunderstanding) dan misinterpretasi dalam komunikasi publik. Solusinya adalah klarifikasi dan permintaan maaf bila dianggap perlu. Saya kira ketersinggungan dan kekecewaan tak perlu "digeber" seperti statemen dalam spanduk tsb. IMHO.

Simak tautan ini:

Share:

PENDIDIKAN PENYADARAN & DERADIKALISASI


Salah satu metoda membendung radikalisme & radikalisasi adlh melalui PENDIDIKAN PENYADARAN (conscientization) bagi seluruh warganegara Indonesia. Tujuannya adalah agar warganegara mampu berfikir dan memahami secara mendalam, cermat, dan kritis terhadap kondisi bangsa dan negaranya, khususnya dalam menyikapi berbagai ideologi dan gerakan yang berpotensi membahayakan kelestarian (preservation), dan keberlanjutan (survival) bangsa dan negara.

Pendidikan penyadaran tsb pada gilirannya akan menghasilkan kemampuan warganegara mengetahui secara mendalam, luas, dan kritis thd berbagai ideologi dan gerakan yg secara fundamental bertentangan dg jati diri bangsa, sebagaimana yang termaktub dalam falsafah dan dasar negara Pancasila serta Konstitusi UUD 1945.

Dengan modal kemampuan tersebut warganegara bisa berperan aktif membentengi diri dan lingkungannya dari pengaruh ideologi radikal dan gerakan radikalisasi semenjak dini, baik pada tataran pemikiran, wacana, maupun praksis, dan dilakukan secara pribadi dan/atau kolektif di dalam komunitas2 yg ada dalam masyarakat.

Pendidikan penyadaran tak terbatas pada lembaga pendidikan formal, tetapi juga informal dan nonformal. Jika pendidikan penyadaran ini berlangsung massif, sistematis, dan berkesinambungan, Insya Allah, bangsa dan NKRI akan terhindar dari penetrasi dan infiltrasi radikalisme dan radikalisasi.
Share:

Saturday, November 3, 2018

ANCAMAN RADIKALISME & BAHAYA POLITIK "MEMBERI HATI" (APPEASEMENT)


Sejarah dunia mengajarkan bhw politik "memberi hati" (politics of appeasement) telah menyebabkan menguatnya FASISME Jerman di bawah rezim Nazi. Gegara PM Inggris, Neville Chamberlain, memberi peluang (appeasing) kepada Adolf Hitler utk mencaplok wilayah Sudetenland di Cekoslowakia pd 1938 dengan alasan untuk menjaga perdamaian di Eropa, malah PD II dan kekejian kemanusiaan luar biasa terjadi.

Apabila pemerintah PJ melakukan "appeasement" atau memberi hati kepada elemen-elemen yang jelas mendukung RADIKALISME, dengan dalih menjaga ketenteraman dan harmoni politik jangka pendek, maka resiko menguatnya pengaruh kelompok RADIKAL dalam perpolitikan nasional juga harus diperhitungkan dengan sangat hati-hati, seksama, dan bertanggungjawab.

Ingat, sejarah NKRI sudah beberapa kali mencatat gerakan-gerakan kaum radikal, baik secara terbuka ataupun terselubung, yang sarat dengan kekerasan (hard radicalism) maupun yang bernuansa lunak (soft radicalism). Mereka semua punya tujuan akhir yg sama: Ingin menghancurkan dan menggantikan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Tugas Konstitusional semua Pemerintah di Republik Indonesia adalah menjaga dan memertahankan eksistensi NKRI serta bangsa Indonesia dari ancaman tsb.

Politik appeasement, kendati tampak bagus dan menarik dipandang dari luar serta menguntungkan dalam jangka pendek, tetapi sejatinya berbahaya dalam jangka panjang bagi bangsa Indonesia dan NKRI.

Tugas Pemerintah dan para pemimpin di negeri ini bukan hanya soal kesuksesan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi saja, tetapi yg utama dan terutama adalah: melestarikan, menjaga, dan mempertahankan (TO PRESERVE, PROTECT, & DEFEND) Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Presiden Sukarno berpesan: "JASMERAH," alias jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah!!
Share:

Thursday, November 1, 2018

TAK ADA UNSUR PIDANA DALAM PENGIBARAN BENDERA HTI DI POSO?


Terbetik kabar dari Poso, Sulteng, bahwa pihak Kepolisian Daerah TAK MENEMUKAN unsur PIDANA dlm aksi pengibaran bendera HTI di POSO. Kabar ini sangat mengagetkan karena Menkopolhukam, Wiranto, sebelumnya telah menyatakan bahwa aksi itu adalah PELECEHAN thd Pancasila!

Menurut Pak Wiranto:

"...tindakan semacam inilah yang dapat mengancam kedaulatan NKRI sebab bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara."

Hemat saya, setidaknya pihak Kepolisian Negara juga memiliki pandangan yang sama dg boss dari Kementerian yg menjadi koordinator dalam urusan masalah keamanan nasional tsb. Apalagi peristiwa tsb terjadi di salah satu wilayah yg dikenal masih rawan dengan ancaman radikalisme.

Kabar dari Polda Sulteng ini makin menguatkan kesan saya bahwa penanganan masalah radikalisme, secara institusional, masih sangat lemah di negeri ini. Bayangkan saja, dua lembaga negara, Kemen Polhukam dan Polri, yg memiliki tugas utama menjaga NKRI dari rongrongan para pembawa, penyebar, dan pendukung ideologi dan aksi radikal, ternyata masih belum senyawa dalam menyikapi aksi pengibaran bendera dr ormas yg telah dibubarkan dan dilarang di negeri ini.

Dalam kasus Poso ini saya pribadi lebih simpati dan condong utk mendukung statemen Menkopolhulam, Wiranto. Karena itu saya juga mengetuk pintu hati Pak Kapolri agar berpandangan sama dalam masalah yg sangat sensitif, strategis, dan terkait dg martabat, kedaulatan, dan kehormatan bangsa dan NKRI itu.

Sangat mengecewakan kalau upaya penanggulangan radikalisme di negeti kita belum ada keterpaduan dalam hal "sense of crisis" baik dari penyelenggara negara maupun warganegara!

Simak tautan ini:


Share:

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS