Tuesday, January 31, 2017

STATUS TERSANGKA HABIB RIZIEQ DAN REAKSI UMMAT


Politisi senior DPD RI, AM Fatwa (AMF) bilang bhw keputusan Polri menjadikan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai TERSANGKA penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI pertama, Bung Karno, berpotensi memicu reaksi besar dari ummat Islam. Karena keputusan itu dinilainya semakin memperkeruh suasana yg belakangan tidak kondusif. Selain itu di belakang pimpinan FPI itu ada "jutaan ummat" yg bisa memicu reaksi lebih besar jika kasus HRS itu dianggap sebagai suatu tindakan kriminalisasi dan pembunuhan karakter tokoh FPI itu.

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada AMF, pendapat saya berbeda dg statemen beliau tsb karena beberapa pertimbangan sbb:

1). Proses hukum yg dilalui utk sampai kepada keputusan tersangka thd HRS tsb berlangsung secara transparan dan sesuai prosedur hukum yg bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak Polda Jabar. Dengan demikian tdk ada alasan utk bereaksi di luar jalur hukum bagi pihak2 yg berbeda pendapat atau tdk puas.

2). Pelaporan thd HRS dan proses hukum yg berjalan di Polda Jabar tdk bisa serta merta disebut sebagai suaru bagian dari kriminalisasi atau pembunuhan karakter. Jika ada pihak yg menganggap demikian, ada wahana hukum yg bisa digunakan yaitu praperadilan.

3). Ummat Islam Indonesia adalah warganegara yang pd umumnya taat hukum dan akan mematuhi proses hukum yang sudah disepakati. Sejauh yg saya pahami, proses penyelidikan dan penyidikan thd HRS di Polda Jabar telah memenuhi syarat tsb. Dg demikian kecil kemungkinan ummat Islam akan bereaksi keras, apalagi marah.

Hemat saya, statemen AM Fatwa tsb di atas adalah sebuah statemen pribadi seorang politisi yang bersimpati thd HRS dan/atau FPI dan itu wajar dan sah2 saja. Namun ia tidak akan memiliki gaung yang berarti sehingga pihak penegak hukum tak usah terpengaruh.

Yang perlu dilakukan oleh aparat gakkum adalah bersikap waspada terhadap kemungkinan munculnya upaya2 mengganggu proses hukum yg sedang berjalan baik melalui provokasi maupun aksi2 memaksakan kehendak.

Saya setuju dg himbauan AMF agar "kita rawat kebangsaan dg menghentikan perpecahan dan saling berhadap2an antar anak bangsa melalui penegakan hukum yg tegas dan adil." Dan itulah yg, saya harapkan, sedang diupayakan oleh Polda Jabar saat ini. Saya yakin bhw rakyat serta ummat Islam di negeri ini akan tetap memantau serta mengawasinya secara konsisten.

Saya yakin ummat Islam Indonesia, baik yg mendukung HRS maupun yang tidak, semuanya memiliki komitmen kuat kepada penegakan hukum dan keadilan. Sehingga mereka pun akan menggunakan jalur hukum yg tersedia manakala diperlukan. Dan bukan menggunakan kemarahan apalagi kekerasan. Semoga!

Simak tautan ini:

Share:

MENYIBAK MAKNA POLITIK DI BALIK GRASI ANTASARI AZHAR

Dalam acara dialog di TV CNN tadi malam (30/1/2017), saya bersama Pak Roy Suryo (RS), mantan Menpora pada era Presiden SBY dan salah seorang Ketua DPP PD, mBak Eva Sundari (ES), anggota DPR RI dan salah seorang pengurus DPP PDIP, dan pengacara Pak AA, Boyamin Saiman (BS), mendiskusikan aspek politik terkait dengan grasi Pak Antasari Azhar (AA), mantan Ketua KPK.

Seperti telah banyak diberitakan di media, Pak AA kini diketahui merapat ke partai yang dipimpin oleh Ibu Megawati Sukarnoputri (MS) tsb, dan beliau juga sedang berjuang utk membongkar kembali kasus yang pernah menimpa beliau sebelumnya sehingga dijebloskan ke penjara selama beberapa tahun, sebelum mendapat grasi dari Presiden Jokowi  (PJ) beberapa waktu lalu. Bagi AA, masalah itu sangat perlu dibongkar karena tidak pernah bisa dibuktikan dalam proses peradilan, padahal mengakibatkan beliau menjadi pesakitan dan tahanan, belum lagi reputasi, kredibilitas, dan kehormatan beliau dan keluarga yang sangat dirugikan.

Bagi RS, persoalan AA dianggap sudah selesai di ranah hukum, namun jika yang bersangkutan ingin membuka kembali persoalan yang dianggapnya sangat merugikan, maka hal itu merupakan hak beliau dan sah-sah saja. Namun demikian apa yang dilakukan Pak SBY yg pada saat itu menjadi Presiden RI, juga sudah jelas, yakni beliau tidak mencampuri proses hukum. Terpulang kepada aparat penegak hukum, daam hal ini Polri dan Pak AA, serta jika PJ bermaksud membantu dengan membuat Tim Pencari Fakta (TPF) kasus AA ini utk membuka kasus tsb.

Bagi ES, keinginan Pak AA utk membuka kasus beliau juga merupakan hak dan memang ada berbagai indikasi bahwa kasus beliau masih sarat dengan hal-hal yang perlu dibongkar, demi mengembalikan nama baik, martabat, dan reputasi manatan Ketua lembaga antirasuah itu. Terkait dengan pendekatan PDIP thd AA, menurut ES hal itu juga bukan sesuatu yang wajar saja karena adanya kesamaan pandangan politik antara beliau dengan PDIP. Jadi tidak ada kepentingan politik dari pendekatan tsb.

Menurut BS, grasi utk AA sudah diperjuangkan sebelumnya saat Pak SBY menjadi Presiden, yg ternyata gagal. PJ memberikan grasi tsb sebagai hak prerogatif beliau setelah melalui pertimbangan-2 termasuk dari Mahkamah Agung RI. Jika saat ini AA ingin bergabung dengan PDIP, hal itu wajar saja karena partai tsb memang melakukan pendekatan kepada beliau. BS jugaberharap agar Pak SBY ikut mendukung usul membentuk TPF yang kini sedang diajukan kepada PJ.

Hemat saya, AA merupakan 'komoditas politik' yang sangat menarik dan dicari saat ini, karena berbagai sebab. Pertama, sosok AA sendiri yang sangat populer di mata rakyat Indonesia, kedua karena AA berada di pusaran kasus-kasus korupsi besar yang memiliki magnitude politik, sperti BLBI dan Century serta masalah IT dlm Pemilu 2004. Ketiga, posisi AA yang memang memerlukan back-up politik utk memperjuangkan pembukaan kembali kasusnya, malalui TPF dan proses hukum. Jadi, bagi saya, sangat clear bahwa pendekatan PDIP terhadap Pak AA bukan hanya karena keinginan mencari tokoh yang memperkuat partai tsb dalam menghadapi pertarungan ke depan, tetapi ada kepentingan yang lebih besar lagi. Tidak ada makan siang gratis dalam politik!

Silakan para sahabat menyimak video rekaman dialong dan mengomentarinya. Trims (MASH)
Share:

Monday, January 30, 2017

SIKAP INKLUSIF PEMIMPIN DALAM SISTEM DEMOKRASI

"Sebagai warga (negara bagian) New York, saya adalah seorang Muslim, seorang Yahudi, seorang kulit hitam, seorang gay, seorang penyandang cacad, seorang perempuan yang (sedang) memperjuangan hak utk mengatur kesehatan dan pilihan-2 hidupnya... Sebab sebagai seorang warga (negara bagian) New York, kita semua adalah satu komunitas, yaitu komunitas New York yang terdiri atas semua komponen kewargaan itu."

(Andrew Cuomo, Gubernur Negara Bagian New York, dalam sebuah konferensi pers menyikapi kebijakan Presiden Donald Trump terkait larangan masuk thd para migran dari negara-2 berpenduduk Muslim tertentu, 29 Januari 2017)

Di dalam sebuah Negara dengan sistem demokrasi, seorang pejabat publik, termasuk Gubernur di sebuah negara bagian dan/ atau sebuah propinsi, pada hakekatnya adalah seorang pemimpin yang merepresentasikan komunitas warganya dan warganegara secara keseluruhan. Ia bisa jadi berasal dari sebuah partai, etnis, kelompok agama, ras, dan identitas tertentu lainnya. Namun ketika menghadapi persoalan dasar yang terkait dengan hak-hak asasi warganya, ia harus melampaui identitas-2 tsb dan menjadi wakil komunitas kewargaan.

Sebaliknya, warganegara dan warga suatu masyarakat dalam setiap levelnya, di dalam konteks sistem demokrasi, juga seharusnya bersikap inklusif dalam memilih pemimpin. Politik identitas menjadi halangan yang sangat serius dalam membangun sebuah sistem politik demokratis. Tentu saja ada berbagai cara pandang yang berbeda-beda dalam masyarakat dan negara mengenai persoalan perlindungan hak-2 asasi manusia. Namun demikian pada akhirnya, sikap mengayomi dan melindungi pihak-2 yang marginal dan rentan terhadap diskriminasi, penindasan, dan ketidak adilan adalah paling utama baik bagi sang pemimpin maupun para warga semua.

Simak tautan ini:

http://newyork.cbslocal.com/2017/01/29/cuomo-travel-ban-hotline/

Share:

Sunday, January 29, 2017

KEBIJAKAN TRUMP MELARANG IMIGRAN MUSLIM & PENCEGAHAN TERORISME

Setelah Presiden AS yang baru, Donald Trump (DT), menandatangani Perintah Presiden (Excecutive Order, EO) terkait larangan masuk bagi warganegara asing dari beberapa negara yang berpenduduk dominan Muslim, muncul reaksi penolakan publik yang sangat luas, dan bahkan memicu terjadinya aksi protes besar-2an di berbagai bandara internasional di negeri Paman Sam tsb. Sedemikian kuatnya protes tersebut beserta implikasinya terhadap masyarakat AS, Pengadilan Federal AS Bagian Timur yang berkedudukan di Brooklyn, New York, membuat sebuah putusan sela darurat (emergency stay) yang menyetop pemberlakuan EO tsb.

Kendati putusan sela yang diteken oleh Hakim Ann M. Donnely itumasih bersifat sementara, tetapi setidaknya telah memberikan perlindungan kepada ratusan calon migran dari berbagai negara Islam yang sedianya sudah ditahan dan/atau akan dikembalikan ke negara-negara asal. Ironisnya, banyak diantara para calon migran tsb telah mengantongi surat izin kerja atau yg dikenal dengan kartu hijau (Green Card) yg dikeluarkan oleh Pemerintah AS sebelumnya. Bahkan ada kasus, seorang peneliti di sebuah Universitas terkemuka di AS yang ditolak utk kembali karena negaranya termasuk dalam daftar cekal yang ada di EO. Padahal sang peneliti yang juga mengajar di PT tsb sudah lama bekerja di sana dan kebetulan sedang kembali dari liburan di tanah airnya!

Seperti diketahui, dalam EO tsb, ada 6 negara yang secara eksplisit disebut: Iran, Libia, Irak, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Alasan utama Pemerintah Trump membuat EO tsb adalah mencegah ancaman terorisme thd Amerika dan melindungi rakyat dan negara tsb dari kemungkinan serangan teroris yang dilakukan oleh individu maupun kelompok Islam radikal. Trump tentu saja menggunakan berbagai fakta dan bukti serangan terorisme yang terjadi di AS beberapa tahun terakhir, utamanya pasca-tragedi 11 September 2001.

Namun demikian, jika diamati secara teliti daftar negara-2 yang masuk dalam EO dan aksi-aksi teror yang selama ini terjadi di AS, akan dengan mudah ditemukan kejanggalan. Yaitu para teroris yang bertanggungjawab thd berbagai serangan tsb, faktanya bukan dari negara-negara tsb. Menurut artikel di portal Vox.com, misalnya, dikemukakan fakta-fakta sbb:

1.Pelaku teror 11 September 2001, sebanyak 19 orang, adalah warganegara Saudi, Mesir, dan Lebanon.
2. Pelaku teror di San Bernardino, Kalifornia, yg menewaskan 14 orang, adalah warganegara AS keturunan Pakistan
3. Pelaku teror di Orlando, Florida, yg menewaskan 49 orang, adalah warganegara AS keturunan Afghanistan
4. Pembom Boston, yg menewaskan 2 orang, adalah warganegara AS asal Chechnia
5. Pelaku terorisme di Tennesse, yang menwaskan 4 prajurit Marinir, adalah warganegara AS keturunan Kuwait
6. pelaku teror di Times Square, New York, yang gagal, adalah warganegara AS keturunan Pakistan
7. Pelaku teror "celana dalam" yang gagal di pesawat komersial AS, adalah warganegara Nigeria
8. Pelaku teror yang memakai modus sepatu, yang gagal, adalah warganegara Inggris; dan
9. Pelaku penembakan di barak militer Fort Hood, yang menewasakan 13 orang, adalah warganegara AS keturunan Palestina.

Dari beberapa fakta di atas, menurut penulis artikel di vox,com tsb, tampaknya daftar yang disebut di EO Trump itu "salah alamat", kecuali aksi teror yang terjadi di Minnesota pada 2016 yang dilakukan oleh seorang migran keturunan Somalia. Demikian pula jika ada sejumlah orang Muslim AS yang direkrut ISIS, mereka melakukan aksi teror di luar AS, seperti di Irak atau Suriah. Jadi target mereka bukan di AS.

Republik Islam Iran sebagai target EO, adalah kasus yang perlu dicermati. Negeri Mullah itu sejak 1980 memang dianggap oleh AS sebagai negara sponsor terorisme internasional, bahkan Presiden Bush Jr menyebut sebagai poros Setan (Axis of Evil). Kalaupun seandainya tudingan tsb valid, masih menurut artikel tsb, aksi terorisme yang berasal dari Iran belum pernah menarget sasaran warga AS. Kasus usaha pembunuhan thd Dubes Arab saudi utk AS di Washington DC pada 2011, targetnya jelas bukan warganegara AS kendati tempatnya di negeri tsb.

Dengan kejanggalan tsb, apakah kebijakan anti migran Muslim tsb akan menjadi sebuah senjata efektif utk menghentikan aksi terorisme dan ancaman Islam radikal di AS dalam waktu dekat? Tampaknya sangat diragukan. Yang sudah jelas, EO tersebut telah menjadi salah satu pemicu kegaduhan politik di dalam negeri AS dan mengundang aksi-aksi protes thd Presiden Trump yang baru saja dilantik. Dan tentu saja berpotensi menciptakan permasalahandalam relasi AS dengan negara-negara lain di waktu-waktu mendatang.

Simak tautan ini:

Share:

Saturday, January 28, 2017

SIAPA UNGGUL DALAM DEBAT KE II PASLON DKI?


Berikut ini adalah laporan jajak pendapat di akun facebook saya terkait dengan debat ronde ke 2 paslon-paslon Pilkada DKI (27/1/17). Jajak pendapat terbuka yang dimulai sejak hari Sabtu jam 22.19 sampai Minggu jam 11.45 tsb, diikuti oleh 755 orang yang terdiri atas teman-2 (friends), pengikut (followers), dan yang di luar keduanya. Hasilnya seperti di bawah ini:

1.. Mereka yang mengatakan bahwa Paslon No. 1 (Agus-Sylvi) unggul berjumlah 19 orang atau 2,53%
2. Mereka yang mengatakan bahwa Paslon No. 2 (Ahok-Djarot) unggul berjumlah 695 orang atau 92,60%
3. Mereka yang mengatakan bahwa Paslon No. 3 (Anies-Sandiaga) unggul berjumlah 35 orang atau 4, 66%
4. Yang menjawab tidak tahu hanya 1 orang.

Dengan demikian, menurut para peserta jajak pendapat, paslon No 2 (Ahok-Djarot) mengungguli kedua paslon lain dengan selisih yang sangat signifikan. Dibanding dengan paslon No 1 (Agus-Sylvi), selisihnya 676 orang atau 90.07%; dan dibanding dengan paslon No. 3 (Anies-Sandiaga) selisihnya 660 orang atau 88%.

Perlu saya kemukakan bahwa jajak pendapat ini tidak terkait dengan elektabilitas paslon-paslon tsb. Ia hanya merupakan salah satu indikator tentang bagaimana penilaian publik, yang menyaksikan debat paslon Pilkada DKI pada ronde ke 2 semalam, terhadap kualitas mereka, baik dalam hal komunikasi, substansi, dan respon mereka terhadap pertanyaan-2 yang diajukan oleh moderator. Bisa jadi hasil debat tsb bisa berpengaruh pada kecenderungan para calon pemilih, tetapi hal tsb bukan tujuan yang ingin diketahui oleh jajak pendapat ini. Karena jajak pendapat ini merupakan penilaian umum thd kiprah para paslon, maka siapapun dapat memberikannya, terlepas dari apakah ia punya hak pilih atau tidak dalam Pilkada DKI.

Dari jajak pendapat ini berbagai interpretasi yang umum dapat diberikan, mengapa paslon No. 2 dianggap unggul dalam debat ronde kedua ini. Hemat saya, baik Ahok maupun Djarot menguasai substansi yang ditanyakan dan menyampaikan pandangan mereka to the point, yakni langsung berbicara mengenai berbagai capaian mereka selama menjadi Gubernur-Wagub DKI, dan rencana ke depan. Gaya komunikasi yang informal dengan bahasa yang mudah dipahami, membuat pesan yang disampaikan mereka mudah dicerna. Argumentasi-2 yang mereka gunakan untuk menjawab kritik serta pertanyaan dari paslon No. 1 dan 3, juga cukup meyakinkan karena paslon No. 2 ini memakai data dan bukti-bukti yang valid dan penjelasan dengan contoh-2 kongkrit.

Paslon No. 1 berada di urutan terbawah karena mereka masih cenderung memberikan jawaban yang formal dan substansi masalah sarat dengan daftar keinginan dan acapkali tak fokus dengan apa yang ditanyakan. Penampilan Agus lebih baik ketimbang pada debat ronde 1. Namun seperti pada debat sebelumnya, penampilan mantan Mayor TNI AD itu juga "rusak" gegara calon Wagubnya, Sylviana Murni, yang tampil tidak prima baik dalam cara berkomunikasi maupun penguasaan substansi debat. Sylvi cenderung membuang-2 waktu dengan monolognya sehingga pada salah satu segmen debat, beliau lupa utk mengajukan pertanyaan kepada pihak paslon No. 3.

Paslon No. 3 tampak bekerja keras dalam debat ronde ke 2 ini untuk mencitrakan sang petahana sebagai pemimpin DKI yang gagal dalam membangun Jakarta yang manusiawi. Kendati demikian upaya ini belum efektif karena seperti juga dengan paslon No. 1, substansi yang disampaikan oleh Anies dan Sandiaga masih cenderung merupakan 'daftar keinginan' atau rencana-2 yang ternyata dapat dikonter oleh paslon No.2. Gaya komunikasi Anies yang menyerang memang menarik utk ditonton karena membuat debat menjadi seru. Sayangnya strategi menyerang tsb juga bisa berbalik mengenai paslon No 3 itu ketika data dan fakta yang digunakannya ternyata diragukan validitasnya dan mudah ditepis oleh lawan.

Masih akan ada satu ronde lagi debat publik paslon Pilkada DKI, kita berharap kualitas debat akan lebih baik lagi sehingga publik Jakarta akan semakin mendapat gambaran tentang para paslon yang akan dipilih pada 15 Februari 2017. Terimakasih utk para sahabat yang telah berpartisipasi dalam jajak pendapat ini, dan dengan sabar menunggu laporan hasilnya. Silakan anda cermati dan komentari. Salam (MASH).
Share:

SELAMAT TAHUN BARU IMLEK 2568


Kami sekeluarga mengucapkan "Selamat Tahun Baru 2568 (2017)" kepada segenap saudara sebangsa dan setanah air yang merayakannya. Semoga di Tahun Ayam Api ini, kita sebagai bangsa akan semakin percaya diri, bangga sebagai bangsa Indonesia yang majemuk, toleran, dan bersatu, serta mau dan mampu bekerja keras utk mencapai kemajuan.

GONG XI FA CHAI, XIN NIAN KUAI LE..!!
Share:

Friday, January 27, 2017

MENYIKAPI PROTES KEDUBES PALESTINA SOAL BENDERA


Kedubes Palestina membuat rilis untuk media yang isinya menyesalkan penggunaan bendera negara tsb utk demo ormas Islam di Indonesia. Dalam rilis yang bertanggal 25/1/17 itu, antara lain dikatakan bahwa: "Kedubes Palestina dengan sangat menyesal telah menyaksikan pengibaran bendera Palestina berbagai unjuk rasa tidak damai, yang murni berkaitan dengan masalah dalam negeri Indonesia. Jelas bahwa perilaku yang tak bisa diterima tersebut, sama sekali tak bisa dianggap sebagai suatu dukungan ataupun solidaritas kepada Negara Palestina." Selanjutnya dikatakan dalam rilis tersebut. "(t)eman yang murni dan tulus terhadap Palestina pasti akan menjaga stabilitas dan kedamaian di negara mereka jika mereka benar-benar ingin menciptakan kedamaian di Palestina." (http://internasional.kompas.com/read/2017/01/25/13535531/kedubes.palestina.sesalkan.penggunaan.benderanya.dalam.unjuk.rasa.di.jakarta).

Pers rilis tersebut memang tak menunjuk dengan jelas siapa yang dimaksud denga pihak-2 yang melakukan unjuk rasa "tidak damai" tsb. Namun, yang menarik adalah munculnya respon dari FPI terhadap pers rilis Kedubes Palestina tsb. Novel Bamukmin (NB), Sekjen FPI, misalnya, menyatakan: "Biarin saja mereka (Kedubes Palestina) protes. Kami yakin protes Kedubes Palestina itu tidak mewakili suara rakyat Palestina." (http://politik.rmol.co/read/2017/01/25/278061/FPI:-Protes-Dari-Kedubes-Palestina-Tidak-Mewakili-Suara-Rakyatnya-)

Respon FPI perlu dicermati setidaknya karena dua hal: 1) Ada kesan bahwa FPI 'merasa' bahwa protes Kedubes Palestina tsb ditujukan, antara lain, kepada ormas Islam tsb; dan 2) Pandangan Sekjen FPI mengenai posisi Kedubes Palestina yang dikatakan bukan mewakili suara rakyat Palestina.

Yang pertama, tentu adalah hak FPI utk merasa menjadi pihak yang diprotes, karena mungkin pihaknya seringkali mengibarkan berbagai bendera dan salah satunya adalah bendera nasional Palestina. Bagi FPI mengibarkan bendera tsb mungkin saja merupakan salah satu cara untuk menunjukkan simpati thd perjuangan rakyat tsb, yang dianggap bagian dari perjuangan ummat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Faktanya memang bukan hanya FPI saja yang gemar membawa-bawa bendera tsb. Ada sementara ormas Islam lain dan mungkin parpol Islam di negeri ini yang juga sering berunjuk rasa dengan mengibarkan bendera Palestina. Namun isi surat itu memang jelas, bahwa yg diprotes adalah pengibaran bendera Palestina dalam unjuk rasa yang "tidak damai", dalam pengertian menentang Pemerintah Indonesia sendiri. (https://news.detik.com/berita/d-3405283/kedubes-palestina-sesalkan-bendera-negaranya-jadi-atribut-demo).

Yang kedua, hemat saya, statemen Sekjen FPI bahwa Kedubes Palestina di Indonesia tidak mewakili suara rakyat Palestina adalah sebuah kekeliruan. Sebab perwakilan sebuah negara sahabat di negara lain yang resmi dan diakui oleh hukum internasionall, jelas merupakan pertanda bahwa perwakilan tersebut merupakan wakil dari bangsa dan negara yang bersangkutan. Seandainya bendera Merah Putih digunakan di dalam unjuk rasa di negara lain utk keperluan yang berbeda dengan kepentingan RI, dan KBRI protes, tentu akan dianggap mewakili rakyat dan negara RI. Saya setuju dengan komentar Wapres JK mengenai surat protes tsb, yakni "aksi unjuk rasa tidak ada hubungannya dengan negera itu, maka tidak perlu membawa-bawa benderanya." (http://nasional.warta10.com/komentar-jk-soal-protes-palestina-bendera.171310.html).

Surat protes Kedubes Palestina itu harus diperhatikan secara serius, bukan saja oleh pihak yang 'merasa' diprotes, tetapi juga bagi Pemerintah RI. Sebab hal itu menunjukkan bahwa negara sahabat kita ada yang mulai merasa gerah dan tidak nyaman dengan apa yang terjadi dalam dinamika politik dalam negeri yang dapat berdampak thd hubungan antar-negara. Kendati maksudnya mungkin baik, tetapi aksi pengibaran bendera asing yang tidak sesuai dengan aturan internasional dan etika pergaulan antar-bangsa, bisa berbalik menjadi masalah.

Pemerintah RI, cq Kemenlu dan Kemendagri, perlu memberikan pemahaman mengenai masalah ini kepada ormas dan parpol serta organisasi masyarakat sipil. Demikian pula para pihak yg merasa diprotes oleh perwakilan negara Palestina tsb perlu menyikapinya secara arif. Ini tentu tak hanya berlaku bagi FPI saja tetapi semua ormas yang ada di Indonesia. Jangan sampai suatu maksud yang mulia yakni solidaritas dan dukungan kita selama ini kepada bangsa Palestina yang tertindas dan belum merdeka tsb malah menjadi ternoda karena ketidakpahaman tentang tata cara pergaulan antar-negara dan antar-bangsa.

Simak tautan ini:

Share:

Thursday, January 26, 2017

PRESIDEN TRUMP STOP MIGRAN DARI NEGARA BERPENDUDUK ISLAM


Janji Presiden AS ke 45, Donald J. Trump (DT), saat kampanye Pilpres untuk menyetop arus migrasi dan izin masuk ke AS dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim tertentu, tampaknya akan segera menjadi kenyataan. Sebuah draft rancangan Perintah Eksekutif (Excecutive Order, EO), dari Gedung putih telah beredar di media dan publik. Kendati draft tersebut bisa saja mengalami perubahan-2 sebelum diresmikan, namun hal itu tak menghentikan maraknya kontroversi di ruang publik negeri Paman Sam itu, khususnya di kalangan aktivis pembela HAM, organisasi-2 pembela hak-hak sipil, kalangan Partai Demokrat, dan bahkan dari kalngan kelompok kanan Kristiani yang sejatinya mendukung pendekatan2 yang lebih simpatik dalam menyikapi krisis dalam hal para pengungsi, khusunya dari Timteng.

Menurut portal berita online AS yang berpengaruh, The Huffington Post, 'bocoran' draft EO tsb berisi beberapa poin, antara lain:

1) Memblokir izin2 penerimaan pengungsi tanpa batas waktu dari negara yang sedang berperang seperti Suriah

2) Melarang semua imigran dan noimigran masuk ke AS selama 30 hari dari negara-2 yang tersebut pada Bagian O, Pasal II, Seksi 203 dari UU Th 2016 Tentang Apropriasi Terkonsolidasi, yakni: Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libia, Somalia, dan Yaman.

3) Menunda pemberian visa kepada negara-negara yang mendapat 'perhatian khusus' (special concern). Setelah 60 hari, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), Kementerian Luar Negeri, dan Dewan Intelijen Nasional (DNI) diperintahkan utk menerbitkan daftar negara-2 yang tidak mematuhi permintaan dari AS utk memberikan informasi yang diperlukan utk masalah itu. Warganegara dari negara-2 tsb akan dilarang masuk ke AS.

Tak pelak lagi, jika EO ini jadi ditandatangani, Presiden Trump menunjukkan bukti bahwa dirinya bersungguh-sungguh ketika berpidato di depan khalayak kampanye Pilpresnya terkait dengan kebijakannya jika terpilih menjadi Presiden utk bersikap tegas terhadap para migran dan pendatang dari negara-negara Muslim. Jika kita lihat dari daftar negara-2 yang secara eksplisit disebut, maka negara-2 tersebut adalah yang selama ini dianggap sebagai sumber ancaman bagi AS dan yang dianggap menjadi pelindung bagi organisasi Islam radikal serta terorisme internasional. Indonesia dan negara-2 berpenduduk Muslim di ASEAn dan Asia Selatan, tidak secara eksplisit ada dalam daftar tersebut. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan adanya berbagai kebijakan khusus terkait migrasi dan pemberian visa bagi warganegara mereka, terutama yang beridentitas Muslim.

Yang menarik adalah, menurut Huffington Post, ada pengecualian yang diberikan kepada para migran Non-Muslim dari negara-negara yang termasuk dalam daftar yang dilarang tsb, dengan syarat bahwa mereka adalah pemeluk agama minoritas yang mengalami persekusi di negara-negara mayoritas Muslim tsb. Perkecualian seperti ini, otomatis, akan memancing respon negatif bagi Pemerintah DT karena berarti kebijakan yang dibuatnya benar-benar ditujukan kepada individu-individu pemeluk Islam, padahal kebijakan sebelumnya dikatakan oleh DT bahwa kebijakannya tidak ditujukan khusus kepada pemeluk agama Islam!

Dinamika politik AS pasca-terpilihnya Presiden DT masih dipantau dan direspon secara luas di seantero dunia, karena apapun kebijakan nasional dan internasional yang akan dibuat oleh sang Presiden pasti mempunyai dampak signifikan, karena negeri tersebut masih merupakan salah satu negara adikuasa. Kendati AS semakin mendapat pesaing yang tangguh seperti Rusia dan Tiongkok serta negara-negara yang industri baru seperti India, Korsel, Brazil, dll, namun secara geopolitik global masih paling berpengaruh.

Namun demikian, bukan berarti kekuatan AS tsb akan bersifat permanen manakala kebijakan pemimpinnya dipersepsikan akan menciptakan gejolak besar di dunia. Apalagi jika Trump sendiri mendapat perlawanan cukup serius di dalam negeri karena kebijakan-2nya yang dianggap kontroversial serta bertentangan dengan nilai-2 dasar yg selama ini dianut oleh negara dan rakyat AS. Volatilitas politik di AS akan membawa pengaruh bagi ekonomi nasional dan internasional pula. Bukan tidak mungkin reaksi-2 perlawanan akan muncul dari negara-2 yang selama ini menjadi mitra dekat AS sendiri, seperti negara-2 di Uni Eropa, Timur Tengah, dan juga di Asia Pasifik.

Trump boleh saja melakukan perubahan-2 drastis dalam kebijakan politiknya di dalam dan luar negeri, tetapi beliau juga mesti berpijak kepada realitas dunia yang semakin saling tergantungdan menjadi "desa global (Global Village) ini. Pemerintah Trump tetap harus melakukan langkah-2 yang konstruktif dan akomodatif baik ke dalam maupun ke luar, dan tidak malah mengembangkan sikap jinggoistik dan nasionalisme yang konservatif sebagaimana kini banyak dipersepsikan orang.

Simak tautan ini:
http://www.huffingtonpost.com/entry/read-draft-text-trump-executive-order-muslim-entry_us_5888fe00e4b0024605fd591d?0lwdu2cbey5htzkt9
Share:

Tuesday, January 24, 2017

KAUM PEREMPUAN MELAWAN DISKRIMINASI DAN ISLAMOFOBIA DI AMERIKA


Pasca dilantiknya Presiden AS ke 45, Donald J. Trump (DT) pada 20 Januari 2017 lalu, diberbagai kota besar negeri itu terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai protes sang Presiden baru itu. Kota-kota seperti Washington DC, Boston, New York, Philadelphia, Chicago, dan Los Angeles, menyaksikan ratusan ribu pengunjuk rasa yang menggunakan nama Unjuk Rasa Hak-hak Kaum Perempuan (Women Right's Rally). Bukan hanya di AS saja, tetapi aksi protes yang sama juga terjadi di kota-kota lain di Eropa seperti Mexico City, Paris, Berlin, London, Praha, dan Sydney. Pesan yang disampaikan oleh protes tsb adalah: delegitimasi terhadap pemerintahan DT.

Fenomen penolakan massif terhadap seorang Presiden yang terpilih seperti ini bisa jadi baru pertama kali terjadi dalam sejarah AS, apalagi dilakukan oleh mayoritas kaum perempuan. Menurut salah seorang peserta demo, seorang aktris bernama America Ferrera, "(k)ami berunjuk rasa sebagai dukungan kepada inti moralitas bangsa ini, yang sedang diperangi oleh Presiden baru ini." (We march today for the moral core of this nation, against which our new president is waging a war)." Sebab "kehormatan, karakter, dan hak-hak kami sedang diserang, sedangkan sebuah platform kebencian dan perpecahan justru berkuasa mulai kemarin." (Our dignity, our character, our rights have all been under attack, and a platform of hate and division assumed power yesterday).

Kendati aksi demo tersebut menggunakan tema hak-hak asasi kaum perempuan, namun sangat kentara bahwa target utama dari protes mereka adalah DT, yang dalam kampanye selama pencapresan pada 2016 dianggap sarat dengan pesan-pesan dan rencana-rencana kebijakan yang diskriminatif thd kaum migran, kaum minoritas Muslim, dan kaum perempuan. Protes ini menjadi semacam pertanda bahwa Presiden Trump akan menghadapi perlawanan yang sangat serius jika beliau tetap konsisten dengan berbagai janji-janji kampanyenya. Perlawanan tsb bukan hanya berasal dari rakyat AS tetapi juga negara-2 yang menjadi mitranya, seperti di Eropa, Amerika Latin, dll.

Di tengah-2 aksi demo itu sebuah meme perlawanan muncul dan menjadi sangat terkenal di seantero negeri. Yakni foto silhuet dari seorang aktifis perempuan Amerika keturunan Bangladesh bernama Munira Ahmed (MA). Gambar aktivis yg tinggal di Queen, New York, yang mengenakan jilbab dari bendera AS (The Stars & Stripes), menjadi viral dan menjadi salah satu simbol perlawanan thd diskriminasi dan Islamofobia yang dialamatkan kepada DT. Pembuat silhuet MA adalah orang yg sama yg juga pernah membuat silhuet Obama, yaitu Shepard Fairey (SF), seniman yg karyanya menjadi meme di seluruh AS itu.

Amerika di bawah Presiden Trump sedang menghadapi gelombang tantangan besar yang bisa jadi akan mempengaruhi posisinya sebagai kekuatan adikuasa. Kekuatan dan kedigdayaan yang dinikmati sebagai negara adikuasa selama lebih dari 100 terakhir ini, bisa berubah drastis apabila sang Presiden kehilangan legitimasnya baik dari rakyatnya sendiri maupun dari masyarakat internasional. DT tampaknya harus melakukan penyesuaian-2 yg signifikan dari rencana ambisusnya yang ternyata ditolak oleh rakyatnya sendiri. Dan meme dari MA merupakan sebuah petunjuk bahwa kaum perempuan, kaum minoritas, rakyat non-kulit putih, dan para imigran, adalah kekuatan baru dalam masyarakat AS yg mesti diperhitungakan di masa datang.

Simak tautan ini:
Share:

PERINGATAN HAUL KE VII GUS DUR (2009-2017)




Alhamdulillah, peringatan Haul ke VII Almaghfurlah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) telah terlaksana dan berjalan dengan lancar sesuai rencana pada hari Minggu 22 Januari 2017 di rumah saya, Jl. Lamtoro 71-2, Pamulang Timur. Meskipun tertunda, tetapi seperti tahun-2 sebelumnya, acara sederhana yang dihadiri para tetangga, para sahabat (termasuk beberapa sahabat FBers), dan undangan lain ini tetap semarak. Sekitar 150-an orang yang hadir, plus anak-2 tentunya. Tahun ini Haul menggelar tema "Mewaspadai Radikalisme Di Sekitar Kita", dengan menghadirkan DR. Zastrouw Al-Ngatawi utk memberi tausiah kepada hadirin, khususnya para pemuda dan remaja yang diundang sebagai tamu istimewa.

Dr. Zastrouw adalah sosok Gusdurian yang bukan saja sangat dekat dengan Almaghfurlah GD, tetapi juga orang yang mumpuni sebagai akademisi, aktivis, seniman, dan pernah menjadi Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi), salah satu onderbouw NU. Dengan gayanya yang khas, membumi dan penuh dengan humor, beliau memberikan pencerahan dan sekaligus berbagai kiat bagaimana mendeteksi radikalisme yg berkedok agama. Beliau juga menunjukkan bagaimana tradisi kaum nahdliyyin di Indonesia yang disublimasi dari ajaran-2 keislaman, mampu utk menjawab tantangan dinamika masyarakat dan bangsa, termasuk menghadapi pengaruh dan ancaman yg ditimbulkan gagasan, pemikiran, dan gerakan Islam garis keras dewasa ini dalam komunitas Islam.

Acara Haul ini seperti biasa diawali dengan pembacaan Surah Yasin, Tahlil, dan doa bersama, dan, setelah tausiah, diakhiri dengan makan bersama. Sebuah tradisi kaum nahdliyyin yang merefleksikan sinergi antara nilai-nilai keagamaan dan kemasyarakatan utk menjaga harmoni dan solidaritas sosial.
Share:

Monday, January 23, 2017

SURVEI POLITIK DAN PENTINGNYA AKUNTABILITAS PUBLIK


Sinyalemen petinggi Partai Gerindra, Prabowo Subianto (PS), mengenai survei dan pelaku survei perlu diapresiasi dan dicermati dengan baik. Beliau mengatakan, sebagaimana dikutip media, bahwa "(p)olling-polling kan terserah siapa yang bayar." Konteks sinyalemen tsb adalah menanggapi maraknya hasil survei yang berbeda selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta hingga saat ini. Oleh sebab adanya pihak yang membayar polling-2 tsb maka para surveyor mesti bersikap terbuka, transparan, dengan pihak mana mereka melakukan kerjasama. Menurut PS, "polling-polling harus ada disclosure, mereka kontrak sama siapa, karena memang ini masalah loh. Itu polling-polling juga harus jujur. Polling itu tidak boleh membentuk suatu persepsi yang tidak benar. Rakyat sudah tidak bodoh,"

Apa yg dinyatakan PS saya kira perlu mendapat apresiasi, karena beliau adalah merupakan petinggi Parpol besar yang juga menjadi pengusung salah satu paslon dlm Pilkada DKI, yakni pasangan No. 3, Anies-Sandi (AS). Yang lebih penting lagi, salah satu lembaga survei yang beberapa hari lalu mengeluarkan hasil surveinya, yaitu Pollmark Indonesia (PI), yang dipimpin oleh Eep Saefullah Fatah (ESF), juga merupakan konsultan dari Paslon tsb. Seperti kita ketahui, hasil survei PI menunjukkan bahwa pasangan No. 3 tersebut mengungguli dua paslon saingannya, yakni No. 1 dan 2.

Dalam dialog di CNN TV (21/1/17) di mana saya juga ikut sebagai peserta, pihak PI melakukan diclosure tsb, dan menurut hemat saya cukup meyakinkan. Yakni bahwa lembaga tsb terbuka untuk diverifikasi oleh siapapun dan tetap bertanggungjawab, serta tetap bersikap independen dalam melaksanakan survei sesuai prosedur keilmuan yang diikuti. Bagi saya, kejujuran dan keterbukaan PI sangat penting, kendati lembaga tsb memang bekerjasama dengan salah satu paslon, yakni No.3. Ini tentu konsisten dengan sinyalemen PS sendiri bahwa surveyor manapun mesti jujur, terbuka dan mau melakukan disclosure.

Sikap PS seharusnya juga diikuti oleh para petinggi Parpol lain yg mengusung dan/atau mendukung paslon-paslon lain. Demikian pula sikap PI sudah seharusnya menjadi praktik yang baik (best practice) yang juga dilakukan oleh setiap surveyor di negeri ini. Dengan sikap-2 yang tegas dan profesional tsb, saya yakin bahwa ke depan, publik akan mampu menggunakan hasil-2 survei secara lebih rasional karena mereka bisa menilai bukan saja hasil-2 survei yang dilaporkan ke publik, tetapi juga rekam jejak lembaga survei serta pihak-2 yang ada di belakangnya. Pengalaman-2 masa lalu yang kurang baik dalam catatan publik thd hasil survei dan kualitasnya, akan bisa dihindari.

Saya berpandangan bahwa kerjasama antara parpol, media, lembaga survei, dan organisasi lainnya adalah suatu kewajaran dan bahkan keniscayaan dalam sebuah masyarakat modern dan demokratis. Sejauh kerma-kerma tsb akuntabel dan bisa diverifikasi secara terbuka dan mengikuti aturan keilmuan, maka hal tsb tak ada yang perlu terlalu dipermasalahkan. Kecurigaan-2 yang diutarakan oleh para pemangku kepentingan politik dan publik umumnya ttg hasil-2 survei yang bisa jadi berbeda-beda, akan bisa dijelaskan secara rasional dan memadai. Dan demokrasi akan didukung juga oleh kerja-kerja profesional dan saintifik seperti survei dan riset-2 politik dalm bentuk lain.

Bravo Pak Prabowo!

Simak tautan ini:

Share:

Sunday, January 22, 2017

GUS DUR & RELASI MAYORITAS DAN MINORITAS


"Sebagai mayoritas kaum beragama, kaum Muslimin di negeri ini sebaiknya melindungi agama lain. Hal ini yang sebenarnya menunjukkan kekuatan Islam yang sebenarnya." (Almaghfurlah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ulama, pejuang kemanusiaan, gerakan pro-demokrasi, dan anti-kekerasan, dan Presiden RI ke 4, 1940-2009)

Dalam rangka memperingati Haul ke 7 Gus Dur yg kami selenggarakan hari ini (22/1/17), ada baiknya mengingat kembali salah satu ajaran prinsipil (tenet) yang bisa dipetik dari beliau, yakni kesadaran untuk menjadi pelindung bagi pihak yang marginal, lemah, dan/atau minoritas dalam masyarakat. Termasuk minoritas ummat beragama. Fakta bahwa ummat Islam di Indonesia adalah mayoritas tidak boleh membuat mereka melupakan tanggungjawab ini. Dengan demikian, apabila kaum minoritas beragama di Indonesia merasa tidak aman, tidak nyaman, dan mengalami tindak kekerasan, maka ummat Islam harus melakukan introspeksi apakah mereka sudah melakukan kewajiban tersebut.

Demikian pula jika aksi-aksi kekerasan, ujaran kebencian, intoleransi yang mengatasnamakan Islam muncul dan berkembang serta mengancam solidaritas serta harmoni sosial, maka ummat Islam harus menjadi pihak paling utama melakukan upaya pencegahan dan peredaan atasnya. Menjadi mayoritas tidak hanya diartikan sebagai hak atau privilege, tetapi justru kewajiban mulia. Kekuatan yang sebenarnya teraktualisasi ketika ummat Islam di Indonesia menjadi pihak yang melindungi dan mengayomi, bukan pihak yang menciptakan rasa takut, kecemasan, kebencian, atau ancaman bagi yang lain.
Share:

Friday, January 20, 2017

PEMBERANTASAN KORUPSI ATAU BALAS DENDAM POLITIK?

Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan sasaran-sasaran kakap tentu tidak hanya akan disambut gembira, tetapi bisa jadi sebaliknya. Pihak-pihak yang menganggap aparat hukum antirasuah mengancam kepentingan mereka, tentu akan berusaha mencari-cari celah agar gerak pemberantasan korupsi itu terhenti atau setidaknya diragukan oleh publik. Cara yang dilakukan bisa macam-macam, salah satu diantaranya adalah membuat cipta-opini bahwa tindakan pemberantasan tipikor itu adalah paket "politik balas dendam" dari pihak yang sedang berkuasa.

Argumentasi menolak langkah pemberantasan tipikor itu biasanya adalah mencari kaitan-kaitan antara pihak yang sedang diincar oleh aparat hukum dengan penguasa atau rezim tertentu. Fakta bahwa tidak semua yang memiliki kaitan dengan rezim tsb terkena tindakan antirasuah, tentu saja akan diabaikan. Atau fakta bahwa tindakan pemberantasan antirasuah tsb juga dilaksanakan sdaat rezim tsb berkuasa, dan menjaring para pejabat atau politisi yg terkait dg rezim tsb, juga diingkari. Yang penting disini adalah bagaimana menciptakan opini publik yg negatif thd pihak lembaga antirasuah, karena jika tidak dilakukan maka geraknya akan mengganggu kepentingan mereka.

Inilah yg menjelaskan mengapa ketika mantan-mantan pejabat Kabinet SBY terjaring operasi antirasuah KPK, maka langsung dibuat senbuah cipta opini bahwa 'orang-orang dekat SBY dijadikan sasaran oleh rezim Jokowi'. Padahal, proses penyelidikan tipikor tsb bisa jadi sudah dimuai sebelum Presiden Jokowi (PJ) menjabat. Dan kalaupun setelah PJ menjabat dan aparat antirasuah melakukan tindakan, dan pihak yang terjaring memiliki kaitan dengan rezim SBY, hal itu bukanlah karena aksi balas dendam politik, tetapi memang berdasar fakta dan bukti-bukti hukum.

Yang terakhir itu bisa dibuktikan dengan reputasi aparat antirasuah seperti KPK yang dipercaya publik karena tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas. Kredibilitas KPK dalam penindakan tipikor memang mengatasi Polri maupun Kejaksaan, karena tak ada satupun terdakwa tipikor yang ditangani oleh KPK yang lolos dari sanksi hukuman penjara. Oleh karena itu, upaya cipta opini negatif tersebut akan mudah dimentahkan oleh KPK berdasarkan track record yg dimiliki.

Dengan demikian, resistensi thd tindakan antirasuah dengan menggunakan wacana balas dendam politik tampaknya hanya bisa ditepis efeknya jika aparat antirasuah selain KPK juga mampu tampil dengan rekam jejak yang kinclong. Karena hanya dengan cara itu opini publik yg diciptakan oleh kelompok anti pemberantasan korupsi bisa dicounter secara efektif dan telak.

Di era informasi terbuka dan tanpa batas saat ini, pertarungan opini melalui media dan medsos tidak terhindarkan dan nyaris tak bisa ditutup. Untuk melawannya, tidak hanya menggunakan kontra opini, tetapi emnggunakan bukti yg kongkrit sehingga publik dapat menguji validitas masing-2 sumber informasi. KPK sudah membuktikan dengan track recordnya yang baik. Selanjutnya Polri dan Kejaksaan harus pula mengikutinya. Semoga.

Simak tautan ini:

Share:

Thursday, January 19, 2017

PILKADA DKI 2017: PASLON BADJA (TELAH) MELAMBUNG KEMBALI?


Paslon Pilkada DKI No. 1, Agus Yudhoyono Harimurti (AHY) dan Sylvia Murni (SM), naga-naganya tak bisa lagi konsentrasi dengan kampanye seperti biasanya, karena harus menghadapi persoalan yg bisa memengaruhi kredibiltas mereka. Hal ini disebabkan SM dikabarkan diduga terkait dengan dua kasus tindak pidana korupsi (tipikor) berupa: 1) Kasus pembanguan Masjid Al-Fauz; dan 2) Kasus Bantuan Sosial (Bansos) untuk Pramuka. Dalam kasus pertama, SM memang belum diperiksa oleh aparat Polri, kendati sudah 20 saksi yg telah diperiksa sampai saat ini, termasuk Sekda DKI, Saefullah (Sf). Pada kasus kedua, dikabarkan bahwa Bareskrim telah melayangkan surat panggilan kepada mantan Walkot Jakarta Utara tsb, untuk diperiksa sebagai saksi.

Kendati proses hukum masih dalam tahapan penyelidikan, namun peristiwa seperti ini jelas akan memiliki implikasi terhadap Paslon no 1 tsb, setidaknya di mata publik dan potential voters di DKI bisa menjadi menyebabkan keraguan, khususnya pada mereka yang masih belum memutuskan siapa paslon yang akan mereka pilih (the undecideds). Lebih jauh, peristiwa ini pasti akan membuka peluang bagi dua paslon lawan (No.2 dan 3) untuk melakukan manuver dengan memakai kasus tipikor tsb utk menjatuhkan popularitas dan mempertanyakan kredibilitas paslon pertama, khususnya SM.

Padahal, sejak Ahok menjadi tersangka dan menjalani proses hukum di Pengadilan Jakarta Utara, survei-2 yang dilakukan menunjukkan bahwa Paslon AHY-SM selalu berada di ranking pertama, disusul oleh Paslon Badja, dan Paslon Anies-Sandi yg belum pernah berubah dari urutan ke tiga. Dengan munculnya kasus hukum yang diduga melibatkan SM, posisi unggul dalam survei itu bisa saja berubah karena persepsi publik DKI tentu akan ikut terpengaruh.

Apalagi dalam sebulan terakhir ini, Paslon Badja makin menampakkan kemampuannya utk melambung kembali (bouncing back) bukan saja utk tetap mempertahankan kesetiaan para pendukung dan simpatisannya, tetapi juga menarik perhatian para undecideds. Kesuksesan dalam debat publik tahap 1, menunjukkan keyakinan diri yg kuat Paslon ini. Demikian pula kesuksesan Paslon Badja menarik sumbangan publik melalu kegiatan fundraising atau pengumpulan dana, adlh indikator penting kembalinya kepercayaan publik thd paslon ini. Khusus utk Gubernur DKI non-aktif Ahok, publik DKI juga mulai kembali menengok kepadanya setelah menyaksikan proses Peradilan yang menunjukkan bahwa pihak pelapornya ternyata lemah dalam kesaksian-2 mereka, selain ketegaran Ahok sendiri dalam menghadapi proses tsb.

Pada tataran eksternal, dinamika politik juga menunjukkan terjadinya perubahan signifikan ketika tokoh utama FPI dan GNPF MUI, Habib Rizieq Shihab (HRS), kini sedang disibukkan oleh kasus-2 pelaporan yang melibatkan dirinya dalam beberapa kasus pencemaran nama baik, penistaan agama, penistaan Pancasila, dll. Dinamika ini pasti akan dimanfaatkan oleh paslon Badja dan pendukungnya dalam memperkuat standingnya di mata publik DKI. Saya kira Paslon Badja, kini memiliki ruang manuver yang jauh lebih besar ketimbang sebulan lalu, sehingga kemungkinan utk dapat mengatasi popularitas dan elektabilitas paslon No, 1 pun bukan suatu hal yang sulit.

Jika analisa ini ada benarnya, maka kendati Pilkada bulan Februariu mendatang akan berlangsung dalam 2 putaran, tampaknya Paslon Badja kini akan lebih nyaman (comfortable). Paslon no1, sebaliknya, akan dipaksa untuk bekerja lebih keras mengembalikan kepercayaan publik terhadap kredibilitasnya yang kini sedang menghadapi kemerosotan akibat masalah hukum yang bisa jadi akan berkembang.
Akan halnya paslon No.3, saya masih belum melihat kemampuannya utk memanfaatkan momentum ini, apalagi penampilan dalam debat publik yang terlalu mengesankan itu.

Simak tautan ini:

Share:

Tuesday, January 17, 2017

DIALOG TENTANG ORMAS DAN AKSI ANARKIS

Silakan simak dialog di TV CNN Indonesia dengan tema "Kikis Ormas Anarkistis" semalam (16/1/2017). Tema yang sebenarnya cukup menarik dan penting ini, sayangnya kemudian menjadi kurang terfokus utk mencarikan solusi, karena dialog lantas terjebak dalam semalacam "eyel-eyelan" antara pembicara dari FPI (Novel) dengan pembicara dari GMBI (Fauzan). Oleh karena itu, banyak waktu yang menurut hemat saya terbuang dan juga memndistorsi tema dialog.
Saya sebagai pengamat politik lebih cenderung meilhat masalah konflik antar-ormas spt FPI vs GMBI ini sebagai salah satu implikasi dari kemacetan politik elektoral di era reformasi. Karena kemacetan ini maka organisasi masyarakat sipil Indonesia (OMSI), seperti ormas dan LSM, cendekiawan, serta kelompok-2 profesional, menjadi wadah penyaluran kepentingan politik dari rakyat yg kian tidak percaya kepada DPR, Parpol, dan politisi. Sayangnya OMSI kemudian menjadi terpolitisasi secara tdk sehat, sehingga perbedaan kepentingan pun menjadi sumber konflik. Uungnya konflik spt FPI vs GMBI bisa juga terjadi di daerah-2 lain.

Khusus utk penyelesaian konflik FPI vs GMBI, saya lebih mengusulkan solusi non politik dan bahkan non hukum, walaupun bisa juga proses hukum digunakan. Saya mengusulkan pendekatan budaya dan komunikasi sosial agar titik temu diupayakan dengan tujuan akhir menyudahi konflik secara damai. Utk itu peran pihak-2 penengah (mediator) dan penegak hukum sangat penting. Mediator bisa dilakukan oleh tokoh-2 atau ormas-2 besar spt Muhammadiyah, NU, Persis, dan bahkan MUI kalau perlu. Dan paenegak hukum seperti Polri ikut memberikan dukungan di dalam proses tsb. Saya memilih alternatif ini ketimbang solusi hukum yg kendati baik, tetapi akan bertele-tele dan bahkan terbuka terhadap politisasi seperti kita saksikan dalam dialog ini.
Silakan para sahabat menyimak dan memberi komentar. Trims (MASH)

Simak Video ini:
Share:

Friday, January 13, 2017

KONFLIK ORMAS DI BANDUNG DALAM DINAMIKA POLITIK NASIONAL

Konflik antar ormas yang terjadi di Bandung pada 12/1/2017, antara Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), merupakan sebuah fenomena politik yang tak terlepas dengan perkembangan atau dinamika perpolitikan saat ini, khususnya terkait dengan makin meluasnya pengaruh kelompokk Islam politik dalam percaturan politik nasional. Peristiwa ini terjadi ketika Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS), dipanggil oleh Polda Jabar sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden RI pertama, Bung Krano, dan Pancasila oleh yang bersangkutan sebagai terlapor. Pihak pelapor adalah salah satu putri mendiang BK, Sukmawati Sukarnoputri (SS).

GMBI adalah salah satu ormas yang memiliki anggota cukup besar di berbagai daerah, khususunya di Jawa Barat, yang mendukung upaya hukum tsb. Ormas yang konon dibina oleh salah seorang petinggi di jajaran Polda Jabar ini, melakukan pengerahan massa yang cukup besar di depan Markas Polda Jabar, berhadap-hadapan dengan massa anggota FPI yang mendukung sang Imam Besar. Kendati aparat Polri telah melakukan penjagaan yang ketat utk mencegah terjadi konflik terbuka antara kedua ormas tsb, tetap saja keributan dan aksi kekerasan terjadi antara para pendukungnya. Akibatnya beberapa orang terluka dan kerusakan kendaraan bermotor.

Konflik kedua ormas tsb ternyata tak berhenti di Bandung saja, karena menyusul terjadi aksi pembakaran dan perusakan terhadap beberapa kantor GMBI seperti di Bogor, Tasikmalaya, dan Ciamis. Menurut statemen pihak Polri Jabar, pelaku aksi pembakaran dan perusakan diduga berasal dari FPI, dan sekitar 20 orang telah ditangkap dan diperiksa dalam kasus Bogor. Bukan tidak mungkin aksi-aksi yang bernuansa pembalasan atau retaliasi ini akan terjadi di berbagai wilayah jika pihak keamanan tidak segera bertindak tegas, dan kedua ormas yang berkonflik tidak segera mencari solusi peredaan ketegangan.

Hemat saya, konflik dalam organisasi masyarakat sipil ini adalah implikasi dari semakin menguatnya pengaruh kelompok Islam politik yang akhir-akhir ini semakin asertif dalam menyuarakan dan melakukan tekanan politik. Keberhasilan kelompok Islam politik menggerakkan massa yg sangat besar dalam aksi demo 411 dan 212 merupakan fakta politik yang tak dapat disepelekan, termasuk munculnya HRS sebagai pemimpinnya. Fenomena ini, hemat saya, muncul dan mendapat dukungan karena terjadinya proses pelemahan kepemimpinan dalam ormas-2 besar Islam yg berorientasi kultural spt NU dan Muhammadiyah, sehingga diambil alih oleh kalangan Islam politik. Wafatnya almaghfurlah Gus Dur telah meninggalkan kekososngan dan bahkan krisis kepemimpinan yang visioner dan inklusif serta memiliki kapasitan internasional di dalam NU.

Tentu saja persoalan yang lebih serius terletak dari kelemahan Pemerintah pasca-reforasi dalam mengantisipasi dan meredam perkembangan pengaruh Islam politik di negeri ini. Khususnya pada era Presiden SBY selama 10 tahun itu, Pemerintah dan aparat keamanannya sangat gamang dalam menghadapi tumbh dan berkembangnya kembali Islam politik, dan bahkan menghadapi ancaman radikalisme dan aksi-aksi kekerasan yg menggunakan dalih agama. Pemerintah Jokowi (PJ) selama dua tahun terakhir berupaya utk merubah kondisi tsb, namun tampaknya belum cukup efektif.

Kasus Bandung adalah merupakan ekses dari kelemahan Pemerintah dan kemerosotan kapasitas organisasi masyarakat sipil, khususnya ormas Islam mainstream, dalam menyikapi fenomena Islam politik sebagai kekuatan yang kian berkembang di Indonesia. Tanpa penyikapan yang tepat dan efektif, maka perpolitikan nasional akan terus bergejolak dan ini tentu berdampak terhadap aspek-aspek lain, termasuk ekonomi dan kamnas.

Simak tautan ini:
Share:

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS