Monday, July 31, 2017

MEMBEDAH KOMUNIKASI POLITIK "SBY-PRABOWO-JOKOWI"

Dialog tadi malam (30 Juli 2017) di CNN TV, membahas pertemuan antara Presiden RI ke 6, SBY, dengan Ketum DPP Gerindra, Prabowo Subianto (PS), yang kemudian direspon oleh Presiden Jokowi (PJ). Pertemuan Cikeas menjadi trending topic karena melibatkan dua "Giants" atau Raksasa dalam dunia perpolitikan di negeri ini. Keduanya, SBY dan PS, melontarkan beberapa statemen yang tajam dan ditujukan kepada Pemerintah PJ, sehingga mengundang respon balik yang tak kalah tajam dari pihak yang disebut terakhir itu. Host CNN TV adalah mas Budi dan peserta dialog adalah saya sendiri, Rocky Gerung (RG) dari UI, dan wartawan senior dari Kompas, Budiarto Shambazy (BS).

Dalam pandangan saya, pertemuan Cikeas ini masih terlalu dini untuk dianggap sebagai sebuah upaya membentuk koalisi politik dalam rangka Pilpres 2019. Statemen-statemen SBY dan PS masih merupakan retorika-retorika politik yang dimaksudkan untuk menciptakan pencitraan negatif tentang Pemerintah dan PJ. Secara substantif statemen-statemen tersebut masih sangat debatable karena apa yang, misalnya, disebut sebagai 'kekuasaan absolut', 'abuse of power', 'lelucon politik', 'menyakiti akal sehat', dll bisa saja dikembalikan kepada pihak-pihak yang bicara di Cikeas dan parpol-2 pendukungnya.

RG dan BS menyoroti respon PJ yang menurut mereka terlalu awal dan seharusnya tidak perlu. Menurut mereka berdua, sehausya PJ tidak perlu merespon sendiri, cukup jika direspon para jubir atau lembaga-lembaga spt KSP, Sekkab, Sesneg, dsb. Saya juga sepakat bhw komunikasi publik Istana kurang bagus, sehingga ada kesan tidak "terkoordinasi" dan tidak efektif. Menurut RG, apa yang diucapkan Presiden tidak mungkin lagi "dikoreksi" oleh bawahannya; sehingga malah menyulitkan posisi sang Presiden. BS berpendapat PJ semestinya tidak usah merespon sendiri kritik-kritik dari pertemuan Cikeas tsb, dan lebih baik jika beliau menyerahkannya kepada aparat di bawahnya.

Apakah pertemuan Cikeas akan menghasilkan suatu kerjasama politik yang lebih nyata dan efektif? Kita lihat saja perkembangannya. Hemat saya, jika Istana tetap menyikapi dengan cara seperti ini, maka bisa jadi kerjasama politik itu akan makin menguat. Tetapi jika Istana tidak terlalu reaktif dan tetap proporsional dalam merespon, bisa jadi manuver tsb akan berubah. Perlu diperhatikan juga bahwa pihak SBY dan PS serta parpol-2 pendukung mereka kemungkinan sudah mempunyai capres dan cawapres sendiri-sendiri. Jika demikian halnya, faktor tersebut juga akan menentukan apakah kerjasama politik tersebut akan terbangun atau layu sebelum berkembang.

Simak rekaman video dan silakan dikomentari. Trims (MASH)
Share:

Friday, July 28, 2017

HAUL ALMAGHFURLAH KH ABDUL FATAH AL-MANSHUR KE 34

Acara Haul ke 34, ayahanda kami, Al-maghfurlah KH. Abdul Fatah Al-Manshur, tahun ini akan diselenggarakan pada 3-5 Agustus 2017 di Pondok Pesantren Salafiyah Kholidiyah, Desa Plumpang, Kec. Plumpang, Kab. Tuban, Jatim.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, rangkaian kegiatan dalam acara ini adalah sbb:

1. Khatmil Qur'an baik hapalan (bil ghoib) maupun resital terbuka (bin nadzor)
2. Bahtsul Masail Diniyyah Al-Waqi'ah (Pembahasan Masalah Keagamaan Aktual) dengan tema: "Hukum Menjadi Anggota, Pendukung, dan/ atau Simpatisan Ormas yang Akan Menggantikan NKRI Menjadi Negara Khilafah." (Peserta: perwakilan dari 50 Ponpes se-Kab Tuban, Bojonegoro, dan Lamongan)
3. Seminar Nasional dengan tema: "Membendung Radikalisme Melalui Kekuatan Masyarakat Akar Rumput." (Narsum: 1. Dr. KH. As'ad Ali/ mantan Waka BIN dan Waketum PBNU; 2. Syafiq Ali (Pimpred NU Online); 3. Sugeng Bahagiyo (Direks INFID); 4. Muhammad AS Hikam (Ponpes Salafiyah Kholidiyah).
4. Pengajian Akbar, dengan pembicara: 1) Letjen TNI (Purn). Muhammad Munir (mantan Wakasad); dan 2). KH. Syarofuddin (Rembang)

Kami juga menunggu KONFIRMASI kehadiran Bpk. Menteri Tenaga Kerja RI, Muhammad Hanif Dakhiri, S.Ag, M.Si, dalam acara Seminar Nasional tsb.

Terimakasih jika para sahabat berkenan menghadiri acara tsb. Jazakumullah khairan katsira.. (MASH)
Share:

SEPOTONG IRONI DARI BANYUWANGI




Kata KOMNAS HAM, Bupati B'wangi HAMBAT pengusutan kasus pembunuhan para 'DUKUN SANTET' pada 1998-1999. Kasus ini termasuk sebuah PELANGGARAN HAM BERAT. Sebagian korban pembantaian yg terjadi adlh warga NU, termasuk guru-guru ngaji!.

Jika tudingan KOMNAS itu valid, ini jelas ironi BERAT dan MENGERIKAN. Sebab sang Bupati dikenal sebagai salah seorang TOKOH muda NU yang paling kondang & dibanggakan di Indonesia. Harusnya ia MEMBANTU secara serius agar pengusutan itu lancar, sehingga terbongkarlah MISTERI salah satu dari beberapa peristiwa KEKERASAN politik yang paling mengerikan di era rezim Orba.

DUKUNG Komnas HAM mengusut peristiwa keji itu!!

Simak tautan ini:

Share:

Sunday, July 23, 2017

GUYON GUSDURIANS: KEPERCAYAAN RAKYAT

Berita tentang kepercayaan rakyat Indonesia kepada Pemerintah menjadi trending topic. Seorang wartawan bertanya anggota Parlemen:
Tanya (T): "Kok Pemerintah dapat kepercayaan rakyat paling tinggi di dunia?"
Wakil Rakyat (WR): "Itu atas usaha kami di Parlemen."
T: "Bukankah DPR tak begitu dipercaya rakyat?"
WR: "Nah justru di situlah jawabnya."
T: "Bagaimana maksudnya?"
WR: "Karena kami membuat rakyat tidak percaya kepada DPR, maka Pemerintah yang mendapat kepercayaan. Jadi kamilah yang mengorbankan diri."
T: " Oh gitu. Kalau anda semua mengundurkan diri, bukan saja rakyat Indonesia, tetapi manusia seluruh dunia akan dukung Pemerintah Indonesia!"
WR : "!!!???***@@@!!!???"
Share:

Saturday, July 22, 2017

MEMBACA & MEMAHAMI BUKU "MEMBANGUN REPUBLIK."

 Oleh Muhammad AS Hikam

Pengantar:

Bertempat di kantor PARA Syndicate, Jl. Wijaya Timur 3 No. 2A, Jaksel, diselenggarakan bedah buku "Membangun Republik" (Yogyakarta: Galangpers, 2017) dengan pembicara: 1) Sejarawan dari Unv. Sanata Dharma, Romo Dr. Baskara T. Wardaya SJ; 2) Aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi, Sita Supomo, MBA; 3) Redaktur Jurnal Prisma, Hari Wibowo; dan saya (MAS Hikam) sebagai pengulas.

Buku yang merupakan kumpulan hasil wawancara dengan tujuh sejarawan kondang dan seorang budayawan ini, diracik dan diselaraskan dengan brilian oleh Romo Baskara SJ, dan diberi pengantar oleh Pimred Jurnal Historia, Bonnie Triyana. Para sejarawan dan budayawan tersebut adlh: Prof. Sartono Kartodirdjo (alm.); Prof. George McT. Kahin (alm.); Prof. Benedict R O'G Anderson (alm.); Prof. Clifford Geertz (alm.); Prof. Daniel S. Lev (alm.); Prof. Takashi Shiraishi; Prof. R. William Liddle; dan Goenawan Mohamad. Buku ini merupakan salah satu hasil kegiatan komunitas "Mengembangkan Wawasan" (MW), kumpulan para mahasiswa Indonesia di AS dan Kanada yang dibentuk pada medio 1990an dan, Alhamdulillah, sampai sekarang masih tetap menjalin silaturahmi.

Berikut adalah ulasan saya, semoga ada manfaatnya. Trims (MASH).
=======================================

Sejarah, menurut hemat saya, memiliki setidaknya empat komponen yang akan selalu menyertai penulis, pembaca, dan pihak-pihak yang berusaha memahami serta 'belajar darinya. Komponen-komponen tersebut adalah: memori (memory); narasi (narration); makna (meaning); dan tafsir (interpretation). Keempat komponen tsb. bisa dibeda-bedakan, namun tak terpisahkan. Salah satu implikasinya adalah sejarah tidak mungkin dipahami dan dijelaskan secara absolutis, positivistik, dan/atau esensialistik.

Namun demikian, tak berarti bahwa sejarah mesti dipahami secara relativistik, nihilistik, apalagi arbitrer. Memahami sejarah selalu dialektik, open-ended, sarat dengan penafsiran, intersubyektifitas, dengan selalu menunda judgement yang final (dalam istilah Jacques Derrida, 'differance'). Membaca sejarah sebagai teks adalah pengalaman hermeneutika yang, dalam pandangan Hans Georg Gadamer, melingkar dan melibatkan pembacanya dengan semua elemen struktural dan subyektifitasnya, menuju pemahaman yang ingin dicapainya.

Lebih jauh, saya pribadi selalu menekankan pada pencarian 'makna' suatu proses sejarah, mengikuti filsafat sejarah Eric Voegelin, yang kemudian dijadikan referensi untuk menyikapi kekinian dan memproyeksikan masa depan. Membaca buku "Membangun Republik", bagi saya, adalah sebuah pengalaman memaknai periode 1950-1990-an untuk menyikapi kondisi Indonesia di era pasca-reformasi dan menyongsong masa depan.

Tanpa mengurangi makna penting dari bab-bab lain, saya sangat terkesan dengan bab-bab hasil wawancara dengan Prof Sartono; Clifford Geertz; Pak Ben (Anderson), Prof Kahin; dan Pak Dan Lev. Dalam bagian wawancara dengan Prof. Sartono, saya tertarik dengan pandangan beliau mengenai keberadaan Manifesto Politik yang dihasilkan dan diproklamasikan oleh para pelajar Indonesia di Belanda pada 1923. Peristiwa ini terasa "baru" karena dalam narasi sejarah nasional, peristiwa dan statemen Sumpah Pemuda pada 1928 lah yang lebih menonjol sebagai sebuah 'signpost' gerakan kebangsaan melawan kolonialisme. Padahal, dalam pandangan Mahaguru Sejarah UGM itu, Sumpah Pemuda merupakan semacam amplifikasi dari Manifesto Politik 1923. Mengapa Manifesto Politik pelajar Indonesia itu tidak terlalu kuat dalam memori dan narasi sejarah nasional Indonesia? Saya serahkan kepada para sejarawan kontemporer untuk menjelaskan.

Pandangan Prof Geertz mengenai dimensi budaya masyarakat dan bangsa Indonesia, saya rasa sangat relevan untuk saat ini, ketika negeri ini sedang menghadapi semacam krisis identitas dalam era Globalisasi. Mahaguru Antropologi dari Universitas Princeton itu menggarisbawahi kemajemukan sebagai karakter utama bangsa Indonesia, dan karenanya setiap upaya penyeragaman bisa menimbulkan ancaman serius terhadap karakter dan kondisinya. Geertz memakai metafor "Awas ada buaya!" untuk menggambarkan bahaya yang sewaktu-waktu akan muncul di atas permukaan ketika anti-keragaman itu terjadi dalam masyarakat majemuk. Dan seperti layaknya buaya, jika sudah muncul di atas permukaan perlu waktu lama untuk masuk ke dalam air, bahaya yang terjadi akan memerlukan waktu lama untuk dapat diredam dan dihilangkan!

Relevansi pandangan Prof Geertz untuk saat ini adalah dalam menyikapi fenomen muncul dan berkembangnya politik identitas. Fenomen tsb  ditandai oleh ideologi radikal anti-keragaman seperti Khilafahisme, sebuah ideologi totaliter yang bertolak belakang dengan karakter keindonesiaan. Ideologi-ideologi radikal dan totaliter adalah 'buaya-buaya' yang mengancam keindonesiaan dan NKRI. Pemberontakan komunis dan kelompok Islamis radikal dalam sejarah Indonesia adalah contohnya. Demikian pula separatisme dan yang kini sedang trendy, transnasional jihadi dan takfiri, sangat penting untuk dicegah!

Pak Ben menyumbangkan pemikiran yang penting terkait semangat “pemuda” yang melandasi gerakan perjuangan anti-kolonial baik menghadapi Belanda, Jepang, maupun pasca-kemerdekaan ketika Republik masih menghadapi kekuatan asing yang hendak kembali. Semangat kepemudaan, yang dalam kaitan ini bukan berarti usia demografis tetapi sebuah elan atau etos kerja, merupakan salah satu pendorong terjadinya gerakan revolusi nasional, yang beliau sebut Revolusi Kemerdekaan. Etos atau elan inilah yang saya rasa hilang dalam narasi berbangsa pada pasca-reformasi, karena yang terjadi adalah narasi kepemudaan yang berorientasi pragmatis (misalnya, wacana bonus demografi). Semangat kepemudaan yang ‘independen’, kritis terhadap pandangan lama (tua), kemampuan melakukan terobosan ‘liar’, dll kini memudar atau bahkan hilang dalam arus modernitas, kapitalisme predator, konsumerisme, dll.

Prof Kahin memberikan wawasan yang paling menarik dan mendalam. Beliau mengatakan bahwa faktor yang paling penting dalam perjuangan revolusi kemerdekaan adalah adanya sebuah gerakan berskala nasional untuk melakukan perubahan demi meraih kemerdekaan dan keadilan sosial. Leitmotif ini menjadi landasan utama yang memungkinkan muncul, berkembang, dan konsistensi gerakan memerjuangkan dan memertahankan kemerdekaan. Karena itu, bagi Mahaguru Universitas Cornell itu, wacana mengenai siapa yang lebih berperan dalam perjuangan kemerdekaan, apakah perjuangan bersenjata atau diplomasi, menjadi kehilangan arti dan bahkan missing the entire point. Menurut pandangan beliau, tanpa keberadaan gerakan sosial yang massif dalam masyarakat dan bangsa Indonesia, keduanya tidak akan punya arti.

Makna yang saya peroleh dari pandangan Prof Kahin dan relevan pada saat ini adalah bahwa Indonesia pasca-reformasi memerlukan sebuah gerakan nasional. Gerakan nasional tersebut berfokus pada tiga persoalan dasar: nasionalisme, keadilan sosial (ekonomi), dan demokrasi. Dalam jungtur sejarah saat ini, bangsa Indonesia mengalami persoalan eksistensial sebagai salah satu akibat lingkungan strategis (global, regional, nasional) yang berubah cepat. Nasionalisme nyaris tinggal slogan politik dan wacana intelektual tentangnya pun tak berkembang. Justru yang kini marak adalah ideologi-ideologi yang bertujuan meniadakan atau meminggirkan nasionalisme. Ideologi transnasional radikal malah menjadi semacam ideologi alternatif (alternative ideology) yang disambut dengan antusias oleh generasi muda ketimbang nasionalisme. Demikian pula pengaruh neoliberalisme yang dianggap satu paket dengan perluasan sistem kapitalisme global. Perjuangan dan revolusi Kemerdekaan yang salah satu pendorong utamanya adalah anti-kolonialisme, yang merupakan bagian integral dari kapitalisme global, bisa dikatakan lenyap dari memori sejarah bangsa kita.

Problem ketimpangan ekonomi adalah salah satu dampak negatif dari model pembangunan ekonomi kapitalistik menjadi isu sangat penting sejak kemerdekaan sampai saat ini. Fakta menunjukkan bahwa keberhasilan Indonesia meraih peringkat negara dengan pertumbuhan tinggi sejak Orba hingga pasca-reformasi, ternyata tidak menjadikannya senagai negara kesejahteraan (welfare state) sebagaimana yang diamanatkan Konstitusi. Ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan rakyat masih sangat tinggi, sebagaimana dilaporkan oleh berbagai survei ekonomi belakangan ini. Kemiskinan akut masih terus berjalan, yang tentu saja berkorelasi dengan dislokasi sosial, kriminalitas, dan menururnnya kualitas manusia Indonesia. Dengan kata lain, cita-cita perjuangan nasional menuju sebuah masyarakat yang berkeadilan sebagaimana yang melandasi perjuangan kemerdekaan Indonesia telah diabaikan atau bahkan dikhianati!

Demokrasi adalah pilihan yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa dan dimuat dalam dasar negara Pancasila (Sila ke 4) serta UUD NRI 1945 baik dalam Pembukaan maupun batang tubuhnya. Harus diakui, selama hampir 20 tahun pasca-reformasi, demokrasi telah berjalan kendati masih pada tataran formal dan prosedural. Kita masih belum benar-benar memraktikkan sebuah sistem demokrasi yang terkonsolidasi (consolidated democracy) yang ditengarai dengan pelaksanaan secara substantif . Perkembangan terakhir menunjukkan kemerosotan pelaksanaan demokrasi formal itu, seperti yg kita lihat dalam kehidupan politik yang karust marut, khususnya dalam sistem parpol dan kiprah lembaga legislatif.

Salah satu yang selalu penyebab dari persoalan tersebut adalah belum terjadinya reformasi fundamental dalam sistem parpol,  sehingga produknya, baik Parlemen maupun elite politik parpol dan eksekutif, cenderung mengalami stagnasi bahkan kemuduran dari segi kualitas. Indikasinya adalah makin kuatnya kecenderungan oligarki pada kekuatan politik strategis, dan makin menguatnya politik berbasis gerakan massa (mass based politics) yang digunakan untuk melakukan tekanan erhadap politik elektoral (electoral politics).

Itulah sebabnya peringatan Pak Dan Lev terkait dengan ancaman kekuatan anti-demokrasi konstitusional menjadi sangat relevan dalam menyikapi kekinian bangsa Indonesia dan masa depannya. Kekuatan-kekuatan anti-demokrasi tersebut sudah sejak masa awal terbentuknya Republik ini ada dan dalam perjalanan sejarah pasca-kemerdekaan selalu berusaha mendominasi wacana dan praksis politik dan ketatanegaraan di negeri ini. Pak Dan terutama menyoroti dinamika hubungan sipil dan militer di Indonesia dan dikaitkan dengan kelompok-kelompok politik strategis yang ada pada era 1960an. Beliau juga menyoroti peran masyarakat sipil Indonesia, yang sejatinya selalu tampil kendati sering mengalami hambatan dan represi.

Saya rasa, makna dari peringatan Pak Dan adalah bahwa dinamika kehidupan bangsa khususnya berdemokrasi memerlukan keteguhan dan kesabaran serta konsistensi ketika menghadapi rintangan kekuatan anti-demokrasi, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Bangsa Indonesia, menurut pandangan beliau, memiliki kapasitas dan kemampuan untuk melakukan demokratisasi secara mandiri, sebagaimana yang ditunjukan para pemimpin dan elite politik sipil pada era demokrasi konstitusional. Memang demokrasi tidak akan sepi dari hiruk pikuk dan pertentangan serta konflik, namun sejatinya bisa diatasi manakala prinsip-prinsip demokrasi tsb diejawantahkan secara konsisten. Kekalahan sistem demokrasi konstitusional dan munculnya rezim diktator dan otoriter di Indonesia pasca–Dekrit Presiden 1959 sampai 1998 adalah karena kekuatan anti-demokrasi diberi kesempatan untuk menjadi dominan.

Perkembangan masa kini di Indonesia juga menunjukkan terjadinya pemberdayaan kekuatan anti-demokrasi melalui berbagai jalan, termasuk pengembangan politik identitas, ideologi sektarian, dominasi oligarki dalam struktur elite politik, dan makin lemahnya politik berbasis elektoral. Paling akhir, seperti dalam kasus Pilkada DKI, justru kekuatan “mobokrasi”, bukan kekuatan demokrasi, yang mewarnai panggung politik nasional!

Jadi arti penting dari buku ini adalah sebagai medium memaknai sejarah dengan mencari relevansinya dalam konteks kekinian dan mengantisipasi serta merencanakan masa depan Indonesia. Dengan kata lain, buku ini sangat penting untuk dijadikan sebagai rujukan memahami sejarah Indonesia dan membantu membangun masa depan bangsa. Saya berharap komunitas MW akan menerbitkan buku-buku bermutu seperti ini di masa depan sebagai sumbangsih yang penting bagi bangsa dan NKRI. Salut kepada Romo Baskara T. Wardaya atas kerja yang brilian ini.


Pamulang, 21 Juli 2017
Simak video rekaman bedah buku ini:

https://www.youtube.com/watch?v=68SrKx4bvp4

Share:

Wednesday, July 19, 2017

MENGAPA SETNOV HARUS MUNDUR SEBAGAI KETUA DPR?


Dialog di CNN-TV semalam (18/7/17) membahas permasalahan yang kini menjadi pertanyaan publik: "Apakah Setya Novanto (SN) harus mundur dari posisinya sebagai Ketua DPR, pasca-menjadi TSK dalam kasus e-KTP?" Saya bersama aktivis dari ICW, Donal Fariz (DF) dan Ketua DPP Golkar, Ulla Nurachwaty (UN) dengan dipandu host Indra Maulana (IM).

Pihak Golkar, sebagaimana dikemukakan UN, keukeuh dengan argumentasi legal formal bhw kasus ini belum inkracht (berketatapan hukum tetap), sehingga SN tidak usah mundur. Menurut carapandang ini, tuntutan mundur tak bisa diterima karena proses hukum masih berjalan, sementara DPP Golkar sendiri telah memutuskan bhw SN tetap menduduki jabatannya.

Hemat saya, pendekatan legalistik seperti itu mengabaikan dua dimensi lain yaitu politik dan etik, atau menurut DF disebut moralitas hukum. Secara politik, kasus yang dihadapi SN jelas akan memiliki implikasi politik serius, bukan saja thd Golkar, tetapi juga hubungan antara DPR dg Pemerintah, dan juga perpolitikan nasional. Apalagi secara etik dan moral, akan dianggap mengabaikan asas kepantasan dan kelayakan, jika seorang pimpinan lembaga negara seperti DPR bermasalah terkait korupsi. SN sendiri pernah mundur dr jabatannya dalam kasus yg disebut "Papa Minta Saham" sebelum ada putusan dari MKD-DPR RI.

Bahkan dari dimensi hukum pun, menurut hemat saya dan juga DF, jika SN tidak mengundurkan diri bisa menjadi persoalan. Bagaimanapun juga posisi politik Ketum Golkar dan pengaruhnya akan menjadi sumber konflik kepentingan dan malah bisa memengaruhi proses hukum yang berjalan. DF mengungkapkan kemungkinan lobbi-lobbi politik dari SN bisa jadi akan memengaruhi proses hukum. Jika ditilik dri apa yg ssedang terjadi di DPR, dengan adanya Pansus Hak Angket KPK, saya kira kekhawatiran DF sangat beralasan.

Saya juga mengritisi sikap Istana atau PJ yang mengatakan tidak akan mencampuri proses hukum. Kendati bisa dimaklumi secara formal, tetapi bagi saya, sikap tsb juga berpotensi negatif bagi PJ dan persepsi publik thd beliau dari sisi politik. SN adalah Ketum parpol pendukung PJ sehingga suka atau tidak publik akan mempertanyakan posisi beliau jika tidak mengambil jarak. Apalagi 2018 sudah semakin dekat. Politik adalah persepsi: jika PJ dipersepsikan tidak bersikap tegas dalam kasus SN, tentu akan dimanfaatkan lawan-lawan beliau dalam kampanye Pilpres nanti.

Selanjutnya, silakan simak video di bawah ini dan komentari. Trims (MASH)

https://www.youtube.com/watch?v=3fQDttYL8yo
Share:

Tuesday, July 18, 2017

MUHASABAH KEBANGSAAN (9): SEJARAH, PAHAM TAKFIRI, DAN PEMBERONTAK BERTOPENG AYAT






Oleh Al-Zastrouw

Penggunaan ayat suci sebagai topeng untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintah yang sah, termasuk pemerintahan yang berbentuk Khilafah Islamiyah (KI), sudah terjadi sejak zaman pasca-wafatnya Rasulullah saw. yang dikenal dengan sebuta era Khulafaur Rasyidin. Salah satu contohnya adalah sejarah terbunuhnya Khalifah ke 3 dan ke 4, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.

Tersebutlah nama Abdullah bin Saba', seorang oposan dan pemberontak yang terus melakukan provokasi terhadap ummat Islam untuk melakukan makar dan melawan semua kebijakan Khalifah Utsman. Provokasi tersebut, tentu saja, dilakukan dengan menggunakan dan memanipulasi ayat-ayat Qur'an.

Seperti di catat oleh para ahli sejarah Islam, ketika Khalifah Utsman mengeluarkan kebijakan membuat ladang khusus untuk onta-onta sedekah, yang terlarang untuk umum, para oposan ini menentang dengan menggunakan QS Yunus 59 sebagai alat legitimasi.

Berlagak sbg pembela Islam dan penegak ayat suci mereka mendatangi sang Khalifah. Dengan suara lantang dan garang mereka menuduh:

"Engkau membuat tanah terlarang yang dibatasi. Apakah engkau telah mendapatkan izin dari Allah untuk melakukan hal ini? Engkau telah melakukan tindakan yang mengada ada terhadap hal yang tidak ditentukan Allah
."

Dengan tenang Khalifah Utsman menjawab:

"Ayat tsb diturunkan dalam konteks yang lain, bukan dalam masalah seperti ini. Umar bin Khatthab sudah melakukan hal ini sebelumnya. Dia membatasi tanah khusus unt onta-onta zakat lalu aku menambahnya untuk onta-onta sedekah yang semakin banyak"
.

Para oposan yang sudah terpenjara teks dan mabok kekuasaan ini tidak dapat menerima penjelasan yang diberikan oleh Khalifah Utsman. Merrak terus mengobarkan permusuhan dan fitnah pada pemerintah yang sah dengan mengobral ayat-ayat Qur'an, meski pemerintahan sudah berbentuk Khilafah. Fitnah dan provokasi ini  berujung pada pembunuhan Khalifah ke 3 tersebut.

Hal yang sama juga terjadi pada Khalifah Ali bin Abi Thalib. Beliau wafat di tangan Abdurrahman ibn Muljam. Ia adalah seorang Muslim yang digambarkan oleh sejarawan Islam, Adz-Dzahabi, sebagai sosok ahli ibadah, hafal dan ahli baca Qur'an, hingga mendapat julukan al-Muqri'.

Pemahaman keagamaan tekstual skriptulis telah menimbulkan sikap keras pada diri Ibn Muljam, sehinggap menganggap Sayyidina Ali sebagai orang kafir yang layak dibunuh karena dianggap tidak menjalankan hukum Islam. Ibn Muljam bisa jadi adalah salah seorang pendukung pandangan "pengkafiran" (Takfiri) paling awal dalam sejarah Islam.

Semangat membunuh Sayyidina Ali ini makin berkobar ketika Ibn Muljam bertemu seorang perempuan cantik yang juga berniat makar karena demdam pada sang Khalifah. Perempuan cantik ini bernama Qathami binti Syijnah. Dia dendam pada Sayyidina Ali karena suadaranya terbunuh dalam perang Nahrawan. Perempuan ini mau dinikahi ibn Muljam dengan syarat dia harus membunuh Sayyidina Ali.

Dengan semangat keislaman yang tekstual puritan dan didorong oleh semangat cinta yang membara, Ibn Muljam semakin mantap niatnya "berjihad" membunuh Sayyidina Ali yang dikafirkan dengan alasan beliau "tidak menerapkan hukum Allah". Pemahaman ibn Muljam ini berdasar pada tafsir tekstual terhadap Surat Al-Maidah, ayat 44:

"Barangsiapa yag tidak menggunakan hukum sesuai dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang2 kafir. " (QS Al-Maidah: 44)

Dalam kitab sejarah Islam disebutkan, saat membunuh Ali bin Abu Thalib, ibn Muljam berkata: "Tidak ada hukum kecuali hukum Allah, hukum bukan milikmu dan orang-orangmu (wahai Ali). Kemudian dia mengutip QS Al-Baqarah, 207:

"Dan diantara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridlaan Allah, dan Allah maha penyantun kepada hambaNya".

Dengan mengutip ayat ini ibn Muljam merasa bahwa tindakan membunuh Sayyidina Ali merupakan pengorbanan dirinya untuk mendapat ridha Allah dan menjadi hamba yang disantuni Allah. Persis dengan pandangan para teroris yang dikenal saat ini.

Tindakan ini menjadi cikal bakal tidak kekerasan yg dilakukan oleh kaum radikal intoleran. Mereka  menggunakan ayat-ayat suci untuk makar dan melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok lain yang tidak sepaham. Tindakan ini terus berulang dalam sejarah Islam hingga saat ini.

Para ulama telah melakukan upaya membendung politisasi ayat yang melahirkan sikap intoleran dan destruktif ini. Mereka menyusun berbagai argumen dan pemahaman teologis yang juga bersumber dari Al Qur'an dan Hadits untuk melawan tindakan kekerasan atas nama agama ini.

Paham keagamaan tekstual puritan, radikal, dan intoleran ini terus menggerogoti pemikiran dan kesadaran ummat Islam. Seperti virus dan racun menggerogoti daya tahan tubuh manusia.

Seperti halnya melawan virus dan racun di dalam tubuh, maka untuk melawan pemahaman tekstual puritan yag intoleran dan penuh kekerasan diperlukan daya tahan diri yang kokoh melalui penanaman ideologi Islam yang rahmatan lil'alamin.

Hal ini bisa dilakukan dengan cara: Pertama, mensosialisasikan pemahaman keagamaan yang toleran, manusiawi dan penuh kedamaiaan secara massif, sistematis, dan terus menerus.

Kedua, membangun keaadaran kritis masyarakat terhadap penggunaan simbol, ritual dan ayat ayat suci dalam praktek politik melalui data-data sejarah. Sebagaimana disebutkan di atas secara historis ayat-ayat dan simbol agama sangat rentan dimanipulasi dan dijadikan topeng untuk memenuhi ambisi politik dan tindak kekerasan.

Ketiga, melakukan tindakan tegas terhadap upaya penyebaran virus dan racun kekerasan agama. Ini perlu dilakukan sedini mungkin, sebelum virus dan racun tersebut terlanjur sudah menyebar ke masyarakat sehingga makin sulit dikendalikan.

Dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural, tindakan deteksi dini dan memberangus virus ini merupakan keniscayaan. Karena virus radikal dan intoleran yang penuh dengan tindakan kekerasan ini bukan saja dapat mengancam kebhinekaan bangsa Indonesia, tetapi juga kemanusiaan.

Tindakan tegas perlu dilakukan sebelum bangsa ini hancur terjebak konflik yang tidak terkendali.
Share:

Sunday, July 16, 2017

LOGIKA PENTHOL KOREK: "NEWSPEAK" ALA INDONESIA


Pengantar:

Beberapa saat lalu saya dikirimi tulisan lewat WA di bawah ini. Hemat saya tulisan ini sangat menarik dan, tentu saja, mengundang senyum, sehingga perlu saya posting stlh saya edit sedikit. Aslinya tulisan ini adalah posting dari TL Muhammad Zazuli (https://www.facebook.com/mohammad.zazuli?)

Tulisan ini adalah apa yang disebut George Orwell dengan 'omongan baru' atau "newspeak", yang sekarang sedang trendy dalam wacana politik terutama di medsos. Istilah "logika pentol korek" diartikan sebagai logika nir-nalar alias dan terkesan asal njeplak. Namun di era 'post-truth politics' seperti sekarang, "omongan baru" sangat ampuh untuk menciptakan opini dan membuat nalar menjadi mati rasa (numbing). Dan karenanya propaganda penthol korek pun kemudian menyebar cepat atau viral.

=================================

1. Jika mengkritik golongan lain namanya "menyampaikan kebenaran". Tapi jika golongan lain mengkritik kita namanya "penistaan".

2. Jika kita menuntut orang lain dihukum namanya "jihad konstitusional". Tapi jika kita dituntut untuk dihukum karena pelanggaran namanya " kriminalisasi".

3. Jika ada prestasi dari Pemerintah itu namanya "pencitraan". Tapi jika kita menista/ nyinyir sama pemerintah itu namanya "kritik".

4. Jika ada kasus terorisme itu namanya "rekayasa" atau "pengalihan isu". Tapi jika ada teroris ditembak itu namanya "pelanggaran HAM".

5. Demokrasi itu haram, karena "sistem kafir dan thoghut." Tapi kalo ada upaya pembubaran ormas radikal, itu namanya "kemunduran demokrasi".

6. Jika ada saingan politik yang beda agama itu namanya "kafir dan haram." Tapi kalo ada orang beda agama yang ngasih uang itu namanya "sahabat sejati yang harus dibela."

7. Menerima keputusan hukum dengan ksatria meski belum tentu salah itu namanya "kutil babi". Minggat, kabur, lari dari proses hukum, dan dinyatakan menjadi buronan itu namanya "hijrah".

Demikian dan semoga kita lekas sembuh.

Salam Koplak

Catatan:

 Filosofi Penthol Korek : "ada kepalanya, ga ada otaknya, digesek langsung nyala....."
Share:

Saturday, July 15, 2017

POLITIK SEBAGAI TANGGUNGJAWAB KEMANUSIAAN

"Politik adalah kerja yang mulia. Kita seharusnya melakukan penilaian ulang terhadapnya dan mempraktikkannya dengan rasa keterpanggilan dan dedikasi yang menuntut kesaksian, kesediaan berkorban; (termasuk) mengorbankan nyawa demi kebaikan umum." (Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma, Sri Paus Fransiskus)
 

Bagi sebagian orang, politik adalah kerja atau kiprah yang penuh dengan kekotoran karena sarat dengan praktik-praktik hipokrit, fitnah, korupsi, saling menikam dari belakang, dan pengutamaan kepentingan melebihi moralitas. Politik dan politisi sebagai pelakunya juga dianggap paling bertanggungjawab terhadap segala macam konflik, kekacauan, dan kehancuran dalam masyarakat, bangsa, negara, dan bahkan tatanan dunia. Minimal, politik dianggap sebagai "kejahatan yang niscaya adanya" (a necessary evil), karena kenyataannya memang akan tetap ada, baik kita suka atau tidak, di dalam kehidupan manusia.

Pandangan negatif terhadap politik itu tak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Sebab fakta sejarah manusia juga menunjukkan bahwa kirpah politik bisa juga menghasilkan berbagai manfaat yang besar bagi kemanusiaan dalam konteks tertentu. Politik bisa membebaskan manusia dari penindasan rezim-rezim tiran; membuka kesempatan bagi perlindungan hak-hak dasar manusia; mendukung kebijakan-2 publik yang bermanfaat; melahirkan dan mengembangkan para pemimpin dan negarawan; dan membantu mengerem kelompok kepentingan yang serakah dan haus darah, dsb.

Persoalannya adalah bagaimana kita mereduksi atau makin mengurangi elemen negatif dari kiprah politik dan mengembangkan, memperkuat serta memertahankan elemn positifnya. Tugas kita adalah melakukan evaluasi terus menerus secara kritis, dan mendorong pelaksanaan politik yang berbasis pada moralitas dan abertujuan membela kepentingan dan kebaikan umum: baik pada level komuitas, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan semesta. Dengan cara ini, kendati kiprah politik mungkin tak akan bisa sepenuhnya bersih dari kekotoran dan kecenderungan-2 negatif, tetapi akan selalu diupayakan utk tetap berada pada rel yang sesuai dengan keadaban dan tujuan yang positif.

Memang perjuangan tersebut memerlukan keterlibatan semua pihak dan juga kesediaan pengorbanan yang tak kecil. Terutama di era sekarang yang diwarnai oleh "politik pasca-kebenaran" (post-truth politics), sinisisme terhadap politik akan sangat tinggi dan menggoda orang untuk cuek dan bahkan mengabaikannya. Hemat saya, mengabaikan politik, walaupun dengan niat baik, tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan bisa membahayakan tata kehidupan manusia. Sebab, politik akan selalu berada bersama kita selama manusia ada. Bahkan, ironisnya, menolak politik sejatinya adalah sebuah gagasan dan sikap politik juga.

Keterlibatan dalam politik tidak berarti harus masuk dalam parpol atau organisasi formal. Keterlibatan individual dan kelompok di luar lembaga politik resmi, dalam berbagai bentuknya juga sah-sah saja. Yang penting, sebagai warganegara yang bertanggungjawab, kita berusaha menjadikan kirpah politik lebih bermanfaat, lebih berdaya guna, dan lebih bermartabat. Soal kelembagaan atau tidak, itu tergantung pilihan kita. Politik itu TERLALU PENTING DAN TERLALU BERHARGA untuk hanya diserahkan kepada para politisi dan parpol doang!
Share:

Friday, July 14, 2017

"CALIPHATISM" AND VATICAN: COULDN'T BE MORE DIFFERENT


By Lily Hikam*)

We've reached a new level of ridiculousness on the debate regarding HTI's continued existence in Indonesia. I never thought these words would ever be uttered, let alone by someone at Dr. Din Syamsudin's standing. Likening HTI's vision to establish a caliphate to the existence of the Vatican is a BAD analogy and incorrect on so many levels.

To quote the man himself, "khilafah gagasan HTI juga bercita-cita untuk memiliki pemimpin tertinggi umat Islam layaknya Paus. Pemimpin ini yang nantinya menjadi pemimpin universal umat Islam sedunia. " Except Islam wasn't meant to be a religion that answers to one Supreme Pontiff like Catholicism, was it? The uniqueness of Islam is in its flexibility to accommodate local culture and beliefs and create a syncretism that reconcile both the religious and cultural aspect of an area. Simply put, Islam in Indonesia is different from Islam in Saudi Arabia. The basic tenets are the same, but there are many aspects that distinguish them. A "universal political leader" of Islam, therefore, defeats the whole purpose.

Has Dr. Din Syamsudin forgotten that HTI has actively been against the founding principles of our country, Pancasila? The Caliphate and Pancasila are mutually exclusive, by definition. You cannot have both in existence, it's like matter and anti-matter. If the Caliphate were to be established, the NKRI will cease to exist, period. I regret to inform Dr. Din Syamsudin but this statement is damaging his credibility as a religious scholar and an interfaith activist.

HTI does not belong in Indonesia. The Caliphate will never be established in Indonesia, and no analogy can ever make establishment of a caliphate sound less threatening than it is. The government is doing the right thing in attempting to ban this organization. For a patriot like me, the only acceptable form of Indonesia is the Republic of Indonesia, and that is not up for debate.

*) Graduate Student, Zaragoza Lab
UCI Cardiogenomics Clinical and Research Program
Department of Biological Chemistry
The University of California, Irvine, School of Medicine

Link:

Share:

Tuesday, July 11, 2017

PEMBUBARAN HTI: "JADI.. TIDAK.. JADI.. TIDAK..?"

Pada akhirnya, sikap Pemerintah yang tegas (firm), konsisten, dan berpijak pada hukum adalah yang diperlukan dalam pembubaran HTI. Jangan sampai Pemerintah terkesan takut, atau menunggu ada "kebulatan tekad" dari seluruh masyarakat Indonesia yang mendukung keputusan itu. Sebab sikap seperti itu malah akan mendegradasikan legitimasinya.

Menunggu dukungan masyarakat seluruh Indonesia, malah mengindikasikan Pemerintah tidak serius.Selain itu sikap demikian merupakan hal yang sia-sia, karena masyarakat Indonesia tak mungkin bersuara tunggal. Prosedur hukum yang bisa ditempuh harus digunakan secara efektif, termasuk Perppu atau opsi-opsi lainnya. Tetapi kuncinya adalah "ketegasan dan tindakan nyata,"

Simak video dialog Stasuion TV Berita Satu dengan Ketum PBNU, KH Said Aqil Siradj, mantan Wakil Ketua MPR dan mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah, Hajrianto Y Tohari, dan pakar hukum Tata Negara, Reflly Harun. Ketiga narsum ini, kendati perspektif mereka berbeda-beda, pada kahirnya sepakat bahwa "bola ada di tangan Pemerintah" dalam soal pembubaran HTI tsb. Semakin ditunda-tunda tanpa sikap tegas, akan semakin mempersulit Pemerintah sendiri dan, ujung-ujungnya, malah bisa berdampak negatif bagi kehidupan bangsa dan keutuhan NKRI.

Jika slogan "NKRI Harga Mati" hanya sebatas slogan dan tidak ada bukti kongkritnya, tentu tak ada gunanya. Bagaimana respon Anda, Pak Presiden?

Simak tautan video ini:

Share:

Saturday, July 8, 2017

GUYON GUSDURIANS: JANGAN TIRU DEMO DI UKRAINA


Alkisah, terjadi perdebatan keras antara sebagian kelompok demonstran anti Pansus Hak Angket KPK. Gegaranya ada usulan agar meniru demo di Ukraina yang memasukkan beberapa anggota Parlemen mereka ke tempat sampah. Kelompok yang pro (P) dan kelompok yang kontra (K) pun saling beradu argumen:

Wakil K: "Sampean siapa kok mengusung ide kayak gitu?"
Wakil P: "Kami umumnya mahasiswa dan aktivis gerakan. Kalian dari kelompok mana?"
K: "Kami ini para pemulung. Kenapa kalian mendukung ide memasukkan anggota Pansus ke tempat sampah?"
P: "Karena hal itu sangat tepat. Kami meniru cara PROTES rakyat Ukraina yang melempar politisi mereka ke bak sampah."
K: "Kami menolak total ide buruk itu!"
P: "Kenapa? Apakah kalian mendukung para politisi itu?"
K: "Kami JELAS tidak mendukung anggota Pansus Angket. Tapi kami menolak keras ide lempar mereka ke tempat sampah itu."
P: "Lalu alasan kalian apa dong?"
K: "Alasannya sederhana saja. Kami para pemulung kan TAHU PERSIS kualitas sampah & manfaat sampah yang bermacam-macam. Sampah JENIS INI sama sekali tak ada manfaatnya. Justru malah merusak sampah-sampah lain yang sudah ada di TPA. Paham?"
P: "???!!!@@@****!!!??"
Share:

Thursday, July 6, 2017

HALAL BIHALAL UTK MERAJUT KEBERSAMAAN DI DALAM KEBHINEKAAN NKRI

 
Oleh Muhammad AS Hikam

1. Iftitah

“Innal hamda lillah. Wana’udzubillahi min syururi anfusinaa wa min sayyiaati a’maalina. Man yahdihillahu fahuwal muhtadi, waman yudhlilhu falan tajida lahu waliyyan mursyidaa. Asyhadu an laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna sayyidana muhammadan ‘abduhu wa rasullullahu, shallalaahu ‘alaihi wa sallama, la nabiyya ba’dah. Wa ’alaa aalihi wa ashaabihii wa man tabi’ahum ilaa yaumil qiyaamah. Wa laa haula wa laa quwwata illa billah.

Qaalallahu ta’aala fi kitabihil kariim:

‘Walitukmilul ‘iddata walitukabbirullaaha ‘ala maa hadaakum wa la’allakum tasykuruun..’ (2:185)

Shodaqollahul ‘adzim wa shodaqo rasulihil kariim. ‘AMMA BA’DU

Yang saya hormati Bapak Kepala dan seluruh jajaran pimpinan Badan Standardisasi Nasional (BSN)
Yang saya hormati seluruh staff dan karyawan BSN
Para hadirin & hadirat keluarga besar BSN yang berbahagia,

Marilah kita bersyukur ke hadirat Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa, yg telah memberikan karuniaNya berupa kesehatan, kemauan, dan kemampuan kepada kita sehingga dapat bersilaturrahim pada pagi hari ini dalam rangka Halal Bi Halal di lingkungan BSN tahun ini. Insya Allah melalui tradisi yang baik ini kita semua bukan saja berkesempatan untuk merayakan Hari Kemenangan, Hari Kembali ke pada Fithrah (Iedul Fitr), tetapi juga memperkuat tali persaudaraan dan solidaritas, baik dalam konteks komunitas di BSN maupun yang lebih luas, yakni persaudaraan sesama anak bangsa (ukhuwwah wathoniyyah) dan persaudaraan serta solidaritas kemanusiaan (ukhuwwah basyariyah) serta persaudaraan sesama ummat (ukhuwwah Islamiyyah).

2. Makna Iedul Fitri:

Ada berbagai makna Hari Raya Iedul Fitri yang dapat kita pahami, namun dalam kesempatan ini saya hanya akan memfokuskan pada tiga hal:

a). Iedul Fitri berarti merayakan hari kemenangan spiritual pasca-menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan, sebagai penggenapan dan pelengkapannya
b). Iedul Fitri sebagai wahana refleksi dan introspeksi diri sebagai manusia dalam konteks pribadi vis-a-vis Allah swt; dan
c). Iedul Fitri dikaitkan dengan konteks dimana kita berada dan mengada, baik sebagai anggota komunitas yang paling mikro, maupun sebagai bagian dari komunitas yg makro
3. Merayakan Kemenangan Spiritual

Iedul Fitri adalah sebuah representasi kemenangan spiritual yang kita rayakan sebagai rasa syukur kepada Allah, sang Maha Pencipta. Hal ini merupakan pengejawantahan ayat Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 185, yang artinya:

“Dan hendaklah engkau sempurnakan hitungan (puasamu), dan kemudian bertakbirlah kepada Allah atas segala petunjuk yang diberikanNYa kepadamu, agar kamu sekalian dapat mensyukurinya.” (2: 185)

Seluruh ajaran agama Islam memiliki dua dimensi spiritualitas yang menyatu atau “loro-loroning atunggal” yaitu dimensi individual dan dimensi sosial. Kedua dimensi tersebut menjadi pembeda antara manusia dengan mahluk lain, termasuk Malaikat dan hewan. Karena itu ibadah atau ritual-ritual di dalam ajaran Islam memiliki makna spiritualitas pribadi dan sosial. Termasuk dalam hal ini kesalehan (piety) sebagai tuntutan keber-agamaan (religiosity): kesalehan pribadi (individual piety) dan kesalehan sosial (social piety).

Dengan demikian rasa syukur yang menjadi tujuan dalam penyempurnaan ibadah juga sudah seharusnya melingkupi dua dimensi individu dan sosial tsb. Ini berarti bahwa kesuksesan dan kemenangan yang kita raih dalam melaksanakan ajaran agama baru memiliki makna yang utuh manakala telah bisa terwujud dalam dua dimensi tsb. Menjadi orang yang salih, tidak cukup hanya pada tataran individual belaka, tetapi harus juga diperluas menjadi kesalehan sosial. Kemenangan individual kita juga harus sumrambah menjadi kemenangan bersama.

Banyak ajaran Allah dan RasulNya terkait dengan pentingnya pemenuhan kedua dimensi ini. Antara lain misalnya dalam Surat Al-Ma’un (107: 1-7):

“Tahukah kamu siapakah yang disebut mendustakan agama? Yaitu mereka yang suka menghardik anak-anak yatim; dan mereka enggan (pelit) dalam memberi makan orang-orang miskin. Dan celakalah (bahkan) orang-orang yang melakukan shalat, manakala mereka sering abai; mereka yang shalatnya hanya sekadar pamer; dan enggan untuk memberikan bantuan (sedekah; zakat).”

Merayakan Iedul Fitri dengan tradisi Halal bi Halal, tak lain adalah melengkapi dua dimensi dari ibadah: sebagai ekspressi keberhasilan (kemenangan) pribadi dalam menjalankan perintah Allah swt berupa ibadah puasa, dan sekaligus memperkuat jalinan relasi antar-manusia; solidaritas antar-sesama, dan merasakan kegembiraan serta kebahagiaan bersama.

4. Wahana Refleksi & Introspeksi Sebagai Ciptaan Allah

Pada Hari Raya Iedul Fitri, sebagaimana arti harfiyahnya, kita sebagai mahluq ciptaan Allah swt juga diberi kesempatan untuk kembali kepada "fitrah" atau asal usul yang asli atau "sangkan paraning dumadi." Selama beribadah puasa kita diberikan ruang yang cukup bagi proses perenungan (refleksi) dan mawas (introspeksi) diri. Setelah selesai berpuasa Ramadhan (yang berarti membakar), maka kita diharapkan menjadi manusia ‘baru’ yang bersih secara spiritual. Ibarat mitos burung Phoenix yang dibakar untuk bisa lahir kembali menjadi burung Phoenix yang segar dan indah.

Menurut sebuah Hadits:

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan dilandasi keimanan dan berharap dengan tulus agar mendapat pahala dari Allh swt, maka ia akan diampuni seluruh dosa-dosa yang telah diperbuat sebelumnya.” (Muttafaq ‘alaih)

Agar kita dibersihkan dari dosa-dosa maka puasa kita harus benar-benar berlandaskan kepada keimanan dan harapan HANYA kepadaNya, bukan kepada lainnya. Ibadah puasa yang bermakna adalah apabila kita tidak hanya beribadah pada tataran fisik belaka, tetapi juga pada tataran kejiwaan (psyche): merenungkan hakekat jati diri kita, merenungkan “sangkan paraning dumadi”, merenungkan apa sejatinya tujuan kita diciptakan oleh Allah swt.

Itulah sebabnya selama bulan Ramadhan, Allah swt memberi bonus khusus kepada para shoimiin & shoimaat, yang berupa: karunia atau rahmat; ampunan atau maghfirah, dan pembebasan dari siksa neraka ('itqun minan nar).

“Bulan Ramadhan itu diawali dengan rahmat, ditengah-2nya pengampunan, dan diakhirnya pembebasan dari siksa neraka.” (Jami' As-Shaghir)

Ketiga "bonus" spritual tersebut akan kita dapatkan manakala ibadah puasa kita mampu menjadikan diri kita semakin meningkatkan pemahaman tentang hakekat diri sebagai mahluk, semakin mampu menempatkan posisi sebagai ciptaan yang tidak arogan dan sok kuasa, dan menjadi pribadi yang seimbang.

Demikianlah, Allah swt sebenarnya memberi kesempatan dalam setiap tahun dalam kehidupan kita untuk bebersih dan mensucikan diri, serta kesempatan merenung secara mendalam tentang jatidiri kita vis-à-vis Sang Maha Pencipta.

Salah satu renungan yang bisa kita lakukan adalah seperti yang ditulis Abu Nawwas, seorang Sufi terkemuka, dalam sebuah syairnya yang sangat populer di kalangan pondok pesantren:

“Ilaahi lastu lil Firdausi ahla
Wala aqwaa ‘alannaaril jahimi

Fahabli taubatan waghfir dzunubi
Fainnaka ghafirudz dzanbil a’adzimi

Dzunuubi mitslu a'datirrimaali,
Fa habli taubatan ya dzal jalaali

Wa ‘umrii naaqisun fi kulli yaumin
Wa dzanbi zaaidun kaifahtimaali.”

“Tuhanku, sesungguhnya hambaMu tak pantas untuk masuk ke dalam Surga Firdaus
Namun sebaliknya, juga tak akan tahan dalam siksa di neraka Jahim

Maka terimalah taubat hambaMu dan ampuni semua dosanya
Karena hanya Engkaulah dzat yang Maha Pemaaf semua dosa-dosa besar

Dosa-dosa hambaMu tiap hari bertambah seperti bilangan pasir laut
Maka ampunilah wahai Dzat Yang Maha Agung

Umur hambaMu ini setiap hari makin berkurang, sementara dosa-dosanya justru bertambah
Maka bagaimana hambaMu ini akan mampu menanggungnya?”

Sementara itu, Sufi Agung Ibnu Atho’illah as Sakandari dalam Kitab Al-Hikam mengatakan:

"Sebaik-baik yang kau minta kepada Allah swt adalah apa yang Dia tuntut darimu."

Makna dari kata-kata hikmah kedua Sufi tersebut adalah keyakinan terhadap sebuah prinsip dasar relasi antara manusia dengan Tuhan: bhw manusia harus menyesuaikan dirinya dengan kehendak sang Penciptanya melalui ikhtiar dan doa. Manusia terlebih dahulu harus menjalankan apa yang diamanatkan oleh Allah sebelum ia menuntut dan meminta agar Tuhan mengabulkan keinginannya. Keselarasan antara kerja dan kepasrahan kepada Tuhan harus diupayakan, sehingga tidak ada rasa seakan-akan ditinggalkan atau diabaikan olehNya dalam kehidupan ini.

5. Manusia Sebagai Bagian dari Komunitas

Allah berfirman dalam Surat Al-Hujurat (49) bahwa sudah merupakan kehendakNya (sunnatullah) apabila manusia itu merupakan mahluk yang pluralistik, mulai dari aspek jender sampai pada aspek yang paling besar yakni pengelompokan. Fakta ini tidak dapat diingkari dan diabaikan, apalagi dipaksakan untuk dihilangkan oleh manusia. Oleh sebab itu manusia harus menerima fakta sosiologis ini dan mencari hikmah darinya, bukan malah berusaha menafikan dan saling mencelakakan atau menindas.

Salah satu tujuan dari pluralitas manusia adalah agar terjadi interaksi dan komunikasi di antara mereka dalam rangka membangun kebersamaan dalam kemanusiaan. Mengenai siapa yang paling baik di mata Allah swt, maka standarnya adalah siapa yang paling taqwa kepadaNya. Taqwa di dalam konteks ini adalah mengikuti kehendakNya secara konsisten, yang dibuktikan di dalam relasi antara manusia. Salah satu standar yang dapat digunakan adalah sejauhmana manfaat seorang manusia dan kelompok manusia dalam pergaulan dengan sesama.

Rasulullah saw bahkan bersabda:

“Khairunnaas anf’uhum linnaasi.” Sebaik-baik manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi manusia lainnya.

Itulah landasan etos bagi sebuah kehidupan yang baik dan diridloi oleh Allah swt serta dapat membawa kemajuan, kesejahteraan, dan kemanfaatan di dunia dan di akhirat nanti. Dengan landasan etos seperti itu, maka sangat jelas bahwa tindakan-tindakan yang cenderung berpotensi membawa kerusakan (mafsadah) di muka bumi dianggap sebagai kemungkaran kendati dibungkus dengan ideologi yang mengklaim sebagai turunan dari agama, atau melalui upaya-upaya propaganda yang sangat gencar dan memikat serta dianut oleh banyak orang.

Karena itu dalam kehidupan kita sebagai bangsa yang ditakdirkan merupakan bangsa bhineka ini, perlu selalu diperhatikan berbagai macam sumber perpecahan yang dapat mengancam keutuhan kita sebagai bangsa yang merdeka, bersatu dan memiliki tujuan luhur sebagaimana diamanatkan di dalam Konstitusi UUD 1945 dan dasar Negara Pancasila. Kedua landasan itulah yang telah disepakati bersama oleh para pendiri negara dan bangsa dan tidak boleh diganggu gugat lagi.

Dewasa ini, khususnya pada era reformasi ini kita sedang menghadapi berbagai tantangan dan ancaman bagi keutuhan bangsa dan kedaulatan negara, yang bersumber dari ideologi-ideologi dan paham serta gerakan yang bertentangan dengan landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita. Ideologi-2 dan gerakan tersebut memakai sumber pemahaman ajaran agama, khususnya Islam, yang bermaksud meniadakan dan menggantikan kesepakatan nasional dan menjadi sebuah bentuk tatanan yang bernama Khilafahisme. Padahal ideologi dan gerakan ini secara legal-konstitusional, etis, maupun moral berlawanan diametral dengan kesepakatan nasional dan bahkan sunnatullah sebagai bangsa yang bhineka tsb.

Para pendiri bangsa kita, termasuk para Ulama, telah sepakat untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bukan berdasarkan agama tertentu, tetapi memberikan tempat dan melindungi agama-agama serta para pemeluknya untuk menjalankan keyakinan mereka dalam koridor Konstitusi yang ada. Jika ada pihak-pihak yang berusaha mengganti kesepakatan tsb tentu berarti penghianatan terhadap janji atau kontrak sosial yg sudah sangat kuat atau sebuah “mitsaaqan ghalidza” antara seluruh komponen bangsa Indonesia.

Istilah "Mitsaaqan Ghalidza" ini dalam pengertian yang digunakan dalam Al-Qur’an, Surat Al-Ahzab (77):

“Dan (Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kuat.” (77:7)

Itu berarti setiap upaya merusak kesepakatan di atas adalah termasuk dalam kategori “bughat” atau pemberontakan, baik pemberontakan pada tataran ideologis maupun tataran politik praktis serta ketatanegaraan.

Karena itulah, jika kita pahami dari perspektif kontekstualitas Iedul Fitri ini, Halal bi Halal sebenarnya bisa dipergunakan untuk wahana dan cara revitalisasi dan pengokohan “mitsaaqan ghalidza” bagi anak bangsa, bukan hanya yang beragama Islam tetapi juga yang lain.

Halal bi Halal, dengan demikian, perlu dijadikan sebagai wahana saling menyadarkan betapa pentingnya memelihara soliditas sesama anak bangsa. Jika model halal bi halal ini bisa dbuat bukan hanya dalam merayakan Iedul Fitri saja. Tetapi sebagai semacam model silaturrahim yang berkala dalam komunitas-komunitas kecil, seperti BSN, yang diisi dengan diskusi, perbincangan, ceramah, simulasi-simulasi kegiatan yang terkait dengan pengokohan solidaritas demi peningkatan rasa kebangsaan, maka akan lebih mendalam maknanya.

Tentu saja, saya tidak mengatakan bhw tradisi khas Halal bi Halal yang dirayakan setiap Lebaran Idul Firi lantas ditiadakan. Tetapi lebih kepada mencari inovasi bagi upaya merajut kebersamaan dalam kondisi yang kini sedang penuh dengan tantangan dan bahkan ancaman.

6. Penutup

Akhirnya marilah kita bersama-sama mengucapkan rasa syukur kepada Allah swt dan berdoa agar mendapat Taufiq dan HidayahNya selama kita menempuh kehidupan kita baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari komunitas di mana kita berada. Wabil khusus sebagai bagian integral keluarga besar BSN yang kita cintai dan banggakan. Semoga spirit Iedul Fitri bisa kita pertahankan dalam menapaki kehidupan bersama sebagai bagian dari NKRI.

Wallahul muwaafiq ilaa aqwaamit thorieq, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Share:

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS