Wednesday, September 30, 2015

MENGAPA MENSESKAB PRAMONO ANUNG MALAH MENGURUS RUMOR?

Istana kembali melakukan keteledoran yang serius dengan merespon rumor terkait permintaan maaf kepada PKI oleh Pemerintah Presiden Jokowi (PJ). Alih-alih membuat masalah menjadi tenggelam, Menteri Seskab, Pramono Anung (PA) seakan-akan malah membuatnya moncer dan marak, seperti istilah Jawa "kriwikan dadi grojogan' atau aliran air yg kecil menjadi sebuah air terjun. Namanya saja rumor politik yang dimunculkan oleh media sosial, tentunya akan beredar dan biasanya juga akan hilang sendiri dalam tempo cepat, secepat peredarannya. Publik yang mengakses medsos juga paham dan mampu menyaring mana kabar yang punya validitas dan mana yang cuma hoax. Kalaupun Pemerintah mau merespon, selayaknya jika respon itu juga proporsional. Bukan seperti yang dilakukan Menseskab yang seolah-olah mau menutup, tetapi sengaja atau tidak justru malah membuat hingar bingar!

Sudah terlalu sering dikemukakan bahwa salah satu kelemahan terbesar dalam Pemerintahan PJ adalh soal komunikasi publik. Hal ini disebabkan karena masih sulitnya para penghuni Istana dan punakawannya untuk tidak pamer omongan dan mampu menahan diri utk melakukan komunikasi dengan publik secara sistematis dan terkelola. Mereka masih suka rapat di media dan bertanding utk saling menunjukkan kehebatan posisinya dengan mengumbar kata-kata dan saling silang di antara mereka sendiri. Akibatnya jelas fatal bagi sistem pengelolaan Pemerintahan. Paling tidak, Istana lalu sangat rentan dengan gosip dan disadari atau tidak menjadi salah satu sumber kesimpang siuran informasi di negeri ini.

Kembali kepada soal pengelolaan komunikasi publik terkait rumor. Sejatinya jika memang Istana sudah tahu sumber rumor dan tidak ingin diketahui publik, seharusnya tak perlu bekoar seperti PA. Bukankah Pemerintah punya intelijen yang punya kemampuan melakukan penyelidikan dan pengamanan? Jika memang intelijen kepolisian sudah diperintahkan bergerak utk menangkal penyebar rumor, tentunya tak perlu disiarkan di media. Kalau memang PA mau tegas dan gagah, umumkan saja oknum yg disangka melakukan perbuatan tsb dan diproses. Kalau cuma memberi informasi yang tidak jelas seperti sekarang, publik pasti akan berspekulasi dan media pasti akan berlomba mencari identitasnya, Kalau mereka tdk mampu menemukan, maka dibuatlah spekulasi yang kemudian harus dijawab lagi oleh Istana. Walhasil, Istana sejatinya melakukan tindakan sangat bodoh, yaitu menjebak dirinya sendiri!

Padahal statemen PJ mengenai masalah yang digosipkan itu sudah sangat jelas dan juga diberitakan di media. Yakni beliau tidak akan melakukan tindakan minta maaf kepada PKI terkait pemberontakan G/30/S pada September 1965 itu. Soal ada pihak yang setuju atau tidak, terima atau tidak, itu urusan lain. Tetapi statemen PJ sudah gamblang sebagai keputusan yang resmi dari Pemerintahnya. Nah jika hal tsb sudah begitu terang benderang, mengapa pula PA malah aneh-aneh dengan mengeksploitasi rumor? Publik yang kritis tentu akan bertanya "ada apa dengan PA kok malah melakukan hal seperti itu?
 

Share:

Tuesday, September 29, 2015

OC KALIGIS VS GARY SANG "JUSTICE COLLABORATOR"

Saya sangat heran dengan kelakuan OC Kaligis (OCK) yang terkesan sewenang-wenang terhadap anak buahnya, Gary, karena menjadi 'justice collaborator' (JC) alias kolaborator pengadilan dan memberikan informasi yg memberatkan si pengacara kondang itu dalam kasus tipikor. Kemarahan OCK dan tindakan memecat tidak dengan hormat thd Gary, walaupun kedengaran masuk akal, tetap saja norak dan tidak layak secara etika. Menjadi seorang JC tidak dilarang oleh UU, dan justru karena kesaksian JC itulah tindakan melawan hukum yang dicoba ditutupi bisa dibongkar. Seorang JC tentu sudah tahu apa resiko yang akan didapatnya, selain perlindungan hukum yang juga akan diperolehnya.

Kelakuan OCK yang notabene adalah seorang pengacara kondang, justru malah merugikan dirinya sendiri. Seharusnya karena dia sudah kondang, tentu menjaga martabat diri dan lembaganya sedemikian rupa sehingga mampu menjaga agar tak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum. Bagaimanapun juga, hukum mesti ditegakkan dan jika OCK terbukti di Pengadilan. Memang sangat disayangkan jika para pegawai dan keluarganya ikut terkena akibat dari kasus yang terjadi pada OCK, tetapi di pihak lain, hal itu merupakan resiko dari pelanggaran hukum. Bayangkan kalau argumentasi OCK digunakan oleh para koruptor dan diterima, maka akan sulit penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini.

Kepada Gary, saya malah memberikan respek karena ikut membantu proses peradilan dengan segala resikonya. Apa yang dilakukan Gary hendaknya menjadi pendorong agar para JC makin banyak, sehingga kasus-2 korupsi tidak akan terkubur karena kekurangan saksi atau barang bukti. Apalagi dengan adanya proses pelemahan thd KPK yg sedang bergulir saat ini, peran JC akan sangat penting dlm menambah energi lembaga antirasuah tsb.

Seharusnya aturan yg melindungi para JC semakin diperkuat. Di AS, para JC aan diberikan imunitas dari pemeriksaan dan sanksi selain diberikan perlindungan melalui program perlindungan saksi. Dengan cara demikian, para JC tidak lagi khawatir utk memberikan kesaksian dan pada gilirannya menyumbang upaya penegakan hukum, termasuk dalam memberantas tipikor.

Bravo Gary dan para JC lain di negeri ini!
Share:

MENGAPA ANGGOTA DPR TIPIS KUPING?

Saya sebagai warganegara RI tidak melihat ada yang salah, apalagi menghina, dari statemen Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah (FH), yang menyebut banyak anggota DPR yang "rada-rada blo'on". Sebagai politisi yang sudah sangat lama di DPR dan juga menempati posisi strategis, FH memiliki dasar dan alasan yang cukup kuat utk menilai kualitas para anggota Parlemen saat ini. Kalimat "rada-rada blo'on" tidak perlu dianggap sebagai pelecehan, karena 'rada-rada' itu artinya kan 'agak', jadi tidak blo'on total. Almaghfurlah GD pernah menilai anggota DPR seperti 'taman-kanak-kanak', dan sebenarnya juga sama dan bahkan lebih tajam ketimbang yang dikatakan FH. Saya sendiri juga sering menilai sebagian anggota Parlemen sebagai politisi sontoloyo (poliyo), suatu kualitas yang rendah dan/atau di bawah rata-rata.

Tentu saja adalah hak anggota DPR RI utk melaporkan FH ke MKD, yang tentu harus pula memproses laporan tsb secara profesional. MKD tidak boleh terkesan seperti "kejar setoran" dengan memproses laporan-laporan "ecek-ecek" seperti soal ucapan FH itu, sementara urusan kehadiran Ketua dan Wakil Ketua DPR dalam acara konperensi pers Donald Trump di New York, sampai sekarang masih mangkrak. Alasan akan selalu bisa dibuat, tetapi publik tetap akan memantau apa yang dilakukan oleh lembaga tsb dalam menyikapi laporan-laporan pelanggaran kode etik anggota-2 Parlemen. Bahkan sudah selayaknya jika MKD mempunyai standar kualifikasi perkara apa yang mesti diprioritaskan utk diperiksa dan diketahui oleh warga negara.

Hemat saya pihak yg melaporkan FH, karena tersinggung dg ucapan itu, justru yang belum maqomnya menjadi seorang wakil rakyat. Dia menutup mata terhadap berbagai kritik yang lebih keras dan tajam dari rakyat terhadap kualitas nggota DPR yang masih sangat lemah. Jangan-jangan dia juga tidak membaca berbagi hasil survei tentang kepercayaan publik yang sangat rendah thd DPR dan anggotanya. Ucapan FH masih sangat biasa jika dibandingkan dengan ketidakpercayaan rakyat yang sangat tinggi thd DPR.

Sebaiknya MKD tidak usah menggubris laporan-2 yang tdk proporsional dan tidak mencerminkan lembaga wakil rakyat.

Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2015/09/28/15193971/Pekan.Depan.MKD.Periksa.Fahri.Hamzah.soal.Sebutan.Beloon
Share:

Saturday, September 26, 2015

PERLUNYA MANAJEMEN HAJI YANG BERSIFAT INTERNASIONAL

Kita sebagai bangsa Indonesia dan juga sebagai ummat Islam sudah pasti sangat berduka dengan terjadinya insiden maut di Mina dan sebalumnya kecelakaan crane di Makkah. Keduanya telah merenggut nyawa para jemaah Haji dari Indonesia dan bahkan, dalam peristiwa Mina, jumlahnya pun belum bisa dipastikan. Kabar yang beredar dan resmi dari Kemenag adalah 225 jemaah haji Indonesia masih dalam status hilang, sementara yang dipastikan meninggal dunia juga makin bertambah.

Kita tentu berhak mempertanyakan kejadian seperti ini, yaitu kecelakaan fatal di Mina, terulang lagi kendati Pemerintah Saudi telah melakukan pembangunan infrastruktur yang bisa dibilang "luar biasa" dan terus berkesinambungan itu. Walaupun sangat tidak layak utk menyalahkan para "tamu Tuhan" itu, namun sedikit banyak harus ada semacam evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah Haji. Dan itu jelas bukan hanya utk Indonesia. Bahkan kalau menurut pengalaman saya, hasil bacaan, dan pandangan berbagai para pakar terkait pelaksanaan haji ini, jemaah Indonesia bisa dikategorikan sebagai yang terbaik dalam ketertiban dan disiplin serta kerapian dalam prosesi ibadah Haji. Namun fakta menunjukkan mereka selalu menjadi bagian dari korban yang cukup massif. Sayangnya kita sebagai bangsa tidak bisa berbuat banyak, sama halnya dg Pemerintah RI, karena kendala-kendala yang terkait dengan sistem negara ybs.

Saya hanya bisa menyumbangkan pemikiran, barangkali sudah saatnya dilakukan suatu manajemen haji yang bersifat lintas-negara atau internasional agar Pemerintah Saudi tidak menjadi satu-satunya pihak yang menentukan dan mengatur serta imun dari pengawasan internasional, khususnya negara-2 yang memiliki jemaah Haji yang sangat besar jumlahnya seperti Indonesia, Turki, Iran, Malaysia, India, Pakistan, dll. Manajemen seperti ini tentu tidak boleh mengganggu kedaulatan negara Saudi Arabia atau mengintervensi kebijakan-2 nasionalnya. Yang menjadi kepedulian utama adalah menciptakan sistem yang komprehensif serta peka terhadap keperluan para jamaah Haji, khusunya dalam masalah keamanan mereka. Selama ini manajemen urusan Haji adalah mutlak monopoli Pemerintah Saudi Arabia, tetapi hal itu barangkali bisa juga direvisi dengan memberikan peluang negara-2 lain ikut terlibat. Setidaknya memberikan masukan-2 yang produktif dan efektif utk memperbaiki sistem yang ada.

Mungkin usulan ini agak naif dan susah utk menembus tembok tebal yg namanya kebanggaan dan harga diri negara. Namun rasanya tanpa ada sebuah perubahan dalam sistem manajemen Haji pda tataran internasional kasus-2 kecelakaan dan semacamnya akan tetap menjadi persoalan serius di masa depan. Apalagi jika kita membayangkan bahwa kecelakaan-2 semacam itu adalah bagian dari rekayasa dan intervensi dari kekuatan-2 dari luar maupun dari dalam.

Innalillahi wa inna ilaihi roji'un, semoga para hujjaj korban kecelakaan di Makkah dan Mina mendapat tempat yang layak di sisi Allah swt, dan haji mereka mabrur. Amin...
Simak tautan ini:
Share:

Friday, September 25, 2015

MENYIMAK PUTUSAN MK TENTANG PEMERIKSAAN ANGGOTA DEWAN

Saya sepakat dengan pandangan mantan Ketua MK, Prof. Jimly Asshiddiqie (JA) bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan adanya izin tertulis Presiden untuk pemanggilan dan penyidikan anggota dewan hanya akan menambah hambatan prosedural dalam birokrasi dan menambah pekerjaan presiden. Dalam kondisi carut marut penegakan hukum, khususnya jika dikaitkan dengan upaya pelemahan KPK, putusan ini secara politik merupakan sebuah kemunduran atau setback.

Kemunduran yg saya maksud adalah kemungkinan birokrasi akan bisa dipergunakan utk menunda-nunda atau bahkan menghalangi proses penyidikan anggota Dewan. Ini juga akan membuka peluang kongkalikong antara Pemerintah dengan parpol dan.atau DPR yang anggotanya terlibat dalam tindak pidana sehingga akan menciptakan kemacetan (gridlock) proses yang kemudian dimanfaatkan oleh para politisi. Bisa jadi politisi yang berpotensi diperiksa, lantaran izin dari Presiden tidak kunjung keluar sampai selesai masa kerjanya, akan tetap ongkang-ongkang dan leha-leha.

Putusan MK mungkin telah memberikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada pejabat negara, yg dalam hal ini anggota dewan, karena posisinya yang beda dengan warganegara biasa. Demikian pula, Presiden bisa saja mengatakan tidak akan mempersulit proses pemberian izin jika anggota Dewan diperiksa oleh penegak hukum. Namun kedua kemungkinan di atas masih belum mampu untuk memberikan rasa keadilan kepada rakyat Indonesia yang mengharapkan agar para pejabat negara semakin akuntabel. Dengan adanya putusan seperti ini, publik tentu akan menganggap bahwa anggota Dewan mendapat perlakuan istimewa, sementara fakta menunjukkan bahwa mereka semakin banyak disorot oleh rakyat.

Kendati putusan MK bersifat mengikat dan tidak bisa diganggu gugat, tetapi bukan tidak mungkin bahwa di kemudian hari aturan perundangan yg menjadi dasar diubah. Memang harus diakui hal ini belum pernah terjadi, tetapi rakyat Indonesia juga harus bisa melakukan koreksi kepada putusan MK yang tidak sesuai dengan rasa keadilan. Jika MK dibiarkan membuat putusan yang semena-mena, sementara Hakim-hakim MK juga merupakan pejabat negara yang dipilih oleh Pemerintah dan DPR, bisa saja mereka juga menerima dan mendapatkan tekanan politik tertentu. Apalagi para Hakim MK juga terdiri atas mereka yang pernah menjadi politisi!

Harus ada proses perbaikan pada MK sehingga rasa keadilan rakyat semakin terjamin. Kecenderungan putusan-putusan MK yang tidak memihak keadilan harus bisa dikoreksi. Jika tidak, maka azas 'checks and balances' dalam sistem demokrasi konstitusional akan terancam, dan MK akan menjadi alat kekuasan yg menindas. Bukan hanya lembaga eksekutif dan legislatif saja yang bisa melakukan penyelewengan kekuasaan, tetapi lembaga yudikatif termasuk MK juga. Bahkan yang sangat mengerikan adalah jika MK telah ikut bermain politik, karena putusan lembaga ini bersifat mengikat dan tak bisa digangggu gugat.
 
Simak tautan ini:
Share:

Thursday, September 24, 2015

NOAM CHOMSKY: ISOLASI SEBAGAI 'KEISTIMEWAAN' AMERIKA DLM PERCATURAN DUNIA

Siang ini menimak ceramah pakar politik internasional yang sekaligus mahaguru dan filsuf linguistik dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), Boston, AS, Prof. Noam Chomsky (NC). Penulis lebih dari 100 buku dan kritikus yg sudah sepuh (87 th) ini berbicara dalam sebuah forum di New School, New York, sebuah Universitas terkemuka dalam filsafat dan pemikiran-2 progresif, dengan tema "Kekuasaan dan Ideologi: Amerika dan Kesepakatan Nuklir Iran." Sambutan terhadap NC sungguh luar biasa: tak kurang dari 1000 orang tumplek blek di auditorium tempat ceramah digelar malam itu.

NC mengemukakan pandangan kritisnya thd AS dalam kesepakatan nuklir dengan negara para Mullah tsb, dengan menyatakan bahwa negeri Paman Sam itu tak dapat lagi mengelak dari desakan masyarakat internasional dan mayoritas negara di dunia agar melakukan hal tsb. Hanya segelintir negara yg masih ngotot utk mendukung penolakan thd kesepakatan dg Iran, seperti Israel dan Arab Saudi serta beberapa negara teluk, ditambah dengan para politisi partai Republik dan pendukung Israel di AS.

Yg menarik bagi saya adalah NC menggunakan istilah "keistimewaan Amerika" (American exceptionalism) yg biasanya bermakna sangat positif, menjadi sebaliknya. Keistimewaan Amerika dalam wacana politik dan akademis di AS dan dunia, biasanya diartikan sebagai "kehebatan", "kekhasan" dan "keunggulan" AS sebagai kekuatan adidaya. Tetapi di mata CN, dalam konteks masalah keamanan dunia saat ini, "kesitimewaan" tsb berarti "posisi terisolasi" AS dalam pergaulan internasional!. NC menggunakan beberapa kasus mutakhir di mana AS tak bisa lain kecuali melakukan perubahan strategi politik luar negerinya karena posisinya yg kian terisolasi itu. Yang paling menonjol adalah kenijakan Presiden Obama utk melakukan normalisasi hubungan dengan Kuba, setelah belu selama 50 tahun, dan kesepakatan nuklir dg Iran ini.

Seperti biasa, dalam ceramah plus tanya jawab selama lebih dari 1,5 jam ini, NC menggunakan berbagai sumber utk mendukung analisanya, baik yang diambil dari laporan intelijen maupun jurnal ilmiah dan media. Bagi NC, yang dikenal sangat kritis thd polugri AS dan negara-negara satelitnya di Timteng maupun Eropa dan Amerika Latin itu, kesepakatan nuklir Iran tak bisa dielakkan. Kekhawatiran Israel dan Saudi Arabia serta para "hawkish" (garis keras) di AS, sama sekali tdk bisa dipertanggungjawabkan karena tak bisa dibuktikan baik oleh sejarah maupun fakta-fakta riil di lapangan saat ini. Menolak kesepakatan ini sama saja dengan membiarkan proliferasi persenjataan pemusnah massal (WMD), khususnya nuklir, di kawasan dan membahayakan keamanan dunia. NC setuju dg tuntutan agar dilakaukan pembekuan seluruh persenjataan nuklir di kawasan tsb, sebagaimana yang diusulkan oleh PBB sejak 1995 dan selalu ditolak oleh AS dan Israel.

Mengikuti ceramah NC dan membaca buku-2 beliau ttg politik AS dan masalah internasional selalu menarik dan mengajak utk berfikir kritis, kendati tetap dalam koridor dan berdasarkan penalaran dan pembuktian. Silakan para sahabat menyimak tautan video yg saya sertakan di bawah ini. Trims.
Simak tautan ini:
Share:

SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1436H/2015M




Di dalam Alqur'an dikatakan:

"Dan bukanlah daging serta darah hewan-hewan kurban yang akan sampai kepada Allah, tetapi (yang sampai) adalah ketakwaanmu kepadaNya. Demikianlah DIA telah menjadikan kamu sekalian patuh dan mengagungkan namaNya agar mendapat petunjuk. Dan kabarkanlah berita gembira kepada mereka yang berbuat kebajikan."
(QS. Al-Hajj:37). Inti dari ibadah qurban adalah kepatuhan dan ketakwaan. Kepatuhan diwujudkan dalam keikhlasan, kerelaan, dan keberanian utk berkurban baik harta benda dan nyawa. Ketakwaan diwujudkan dalam kesadaran lahir dan bathin bahwa manusia adalah mahluk ciptaanNya; sehingga dirinya akan berusaha keras utk melaksanakan apa yang menjadi perintahNya.

SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1436H/2015M.

Share:

Wednesday, September 23, 2015

INNALILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI'UN: BANG BUYUNG TELAH PERGI

Indonesia telah kehilangan salah satu putra terbaikna, pahwalan penegakan hukum dan pembela Hak-hak Asasi Manusia, ilmuwan dan cendekiawan yang komitmennya terhadap demokrasi tak diragukan oleh siapapun baik kawan maupun lawannya. Dunia penegakan hukum Indonesia kehilangan salah seorang sosok yang berintegritas, berani, dan berwibawa. Dan bangsa Indonesia pun berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Dr. Adnan Buyung Nasuition, LLM, hari ini (23/09/15),jam 10.15 di RS Pondok Indah, Jaksel.

Kendati saya tidak mengenal pribadi almarhum secara dekat, tetapi setidaknya pernah mendapat kesempatan ikut berbicara dan berdiskusi dengan beliau, terutama saat-saat menjelang reformasi, ketika alm sering bertemu dengan almarhum GD di Ciganjur. Setelah reformasi justru saya nyaris hanya bisa mengikuti pandangan-2 dan kiprah almarhum dari media. Saya mengagumi dan menghormati pandangan-2 almarhum khususnya mengenai Pancasila, Konstitusi, Demokrasi, dan HAM.

Semoga diberikan khusnul khotimah dan seluruh amal ibadah almarhum diterima Allah swt. Pemikiran dan perjuangan beliau dalam penegakan hukum, demokrasi, Konstutusionalisme, dan perlindungan HAM akan terus mewarnai Republik ini dan menjadi salah satu rujukan terpenting sepanjang masa .

Selamat jalan Bang Buyung...
 
Simak tautan ini:
 
Share:

Tuesday, September 22, 2015

POLITIK IDENTITAS DALAM KAMPANYE PRESIDEN AS

Setelah capres Donald Trump (DT) mendapat kritik keras karena dianggap tidak sensitif terhadap Islamophobia dan rasisme dalam kampanye, kini disusul oleh capres lain dari partai yang sama yaitu Partai Republik, Ben Carson (BC), yang juga terang-terangan menyatakan ketidak setujuannya jika capres AS adalh pemeluk Islam. BC mengatakan, dalam wawancara dengan stasiun NBC dlm acara Meet The Press, yg disiarkan Minggu 20/9/15: "Saya tidak akan mendukung untuk menjadikan seorang Muslim memimpin negeri ini... Saya sama sekali tidak akan menyetujuinya." ("I would not advocate that we put a Muslim in charge of this nation,... I absolutely would not agree with that). Ketika ditanya apa alasannya, BC menyatakan bahwa "Agama Islam tidak konsisten dengan Konstitusi AS." (The Islamic faith as inconsistent with the Constitution).

Ucapan BC sontak mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk kolega capres dari Partai Republik sendiri, misalnya dari Senator Lindsey Graham (LG), yang meyebut ucapan tsb menandakan bahwa BC belum pantas menjadi seorang Presiden di AS. Kalanga Partai Demokrat, seperti Hollary Clinton (HC) dan Bernie Sanders (BS) juga mengritik keras ucapan tsb, karena jelas-jelas melanggar Konstitusi AS yang tidak menganggap agama sebagai syarat seseorang menjadi Presiden. Pasal 6 Konstitusi jelas mengatakan bahwa tidak ada prasyarat test keagamaan utk menentukan kualifikasi calon pejabat negara ( “No religious Test shall ever be required as a Qualification to any Office or public Trust under the United States.”) Demikian pula Amandemen 1 Konstitusi, yang melarang pembentukan aturan hukum terkait dengan suatu agama dan/ atau menghalangi pelaksanaan agama secara bebas (the United States Constitution prohibits the making of any law respecting an establishment of religion, impeding the free exercise of religion).
Kelompok perlindungan HAM, khususnya organisasi Islam di AS, seperti Dewan Masalah Hubungan Islam-Amerika (The Council on American-Islamic Relations), meminta BC mencabut ucapannya dan mengundurkan diri sebagai capres. BC menolak tuntutan tsb, kendati ia kemudian 'memperhalus' dengan mengatakan bahwa dirinya setuju jika pemeluk Islam menjadi anggota Kongres AS. Dalam hal ini BC mirip dengan DT yang setelah kritik muncul thd dirinya, kini dia mengatakan bahwaa dirinya tak keberatan jika ada seorang Muslim menjadi anggota di Kabinetnya jika ia terpilih. DT juga menyatakan bahwa dirinya punya banyak teman Muslim yang hebat-hebat dan mengagumkan.

Fenomena politik identias yang kemudian tampil dalam bentuk statemen-2 xenophobia di AS ini bisa jadi bahan pelajaran bagi pemimpin dan rakyat Indonesia yg sedang membangun dan mengembangkan demokrasi. Dari pengalaman bangsa yg sudah berdemokrasi lebih dari dua abad lamanya, ternyata ancaman yg datang dari gagasan dan pikiran serta praktik-2 diskriminatif seperti rasisme masih tetap ada. Apalagi bangsa yg relatif baru dalam menegakkan sistem demokrasi. Demokrasi bukanlah sebuah sistem yang sekali jadi dan bisa diterapkan seperi ukuran baju yg seragam. Demokrasi juga melibatkan gagasan, pikiran, budaya yang terus menerus mesti dikembangkan, dipelihara dan dijaga dari ancaman-2. Termasuk ancaman zenophobia, rasisme, kekerasan, dll.

Simak tautan ini:

http://www.cbc.ca/news/world/carson-muslims-president-1.3238042
Share:

Monday, September 21, 2015

SIAPAKAH SEBENARNYA 'BEGAL' TERBESAR DI NEGERI INI?

Begal atau penyamun adlh tindak kriminal perampasan yg dilakukan dg penghadangan thd korban di jalan. Tetapi istilah begal yg digunakan oleh Menko Kemaritiman dan Sumberdaya (Mardaya), Rizal Ramli (RR), bukan dlm pengertian konvensional karena targetnya beda: bukan kriminal jalanan dan kecil2an, tetapi perusahaan2 yg memraktikkan kartelisme utk menguasai komoditas, harga, dan distribusi, serta perdagangannya. Dlm hal ini yg sedang diperiksa adalah komoditi dan tata niaga garam.

Menurutt RR tata niaga garam di negeri ini dikontrol oleh 7 "begal" yg menentukan harga dan tenty saja juga memengaruhi distribusi komoditas tsb. Karena adanya para begal itu mk bisnis garam tdk pernah membuat perani garam bisa menikmati keuntungan dan pada gilirannya memperoleh kesejahteraan. Justru garam impor yg merajalela dan tdk bisa direm, sebuah ironi yg terjadi sejak zanan baheuela dlm sebuah negara yg 2/3 wilayahnya adlh laut.

Sejujurnya kalau soal ironi spt itu, bukan hanya urusan garam. Beras, migas, kedelai, sapi, dll juga impor dan tergantung kpd luar negeri kendati selalu didengungkan kekayaan alam dan pertanian negeri ini. Dan bisa jadi semua ironi itu salah satunya karena peran para begal yg sangat lama, sistematis, dan ada di semua lini.

Dlm sistem pemerintahan yg efektif, fenomena begal ekonomi tentu merupakan persoalan serius dan menjadi target utama yg mesti dibereskan. Sebab ia selain merugikan rakyat juga mengganggu mekanisme pasar dan tata niaga itu sendiri. Dan seperti halnya begal yg konvensional, begal ekonomi ini jelas berbahaya bagi keamanan nasional.

Namun apkh dengan memberantas begal itu lalu urusan akan beres? Mungkin utk sementara bisa. Hanya saja begal2 ekonomi itu kongkalikong dg pemilik kekuasaan dan pembuat kebijakan yg ada di pemerintah. Terutama di negeri yg korup, sulit memilah antara begal dg pejabat yg berwenang. Mungkin hanya bisa dipilah antara begal besar (BB) dg begal kecil (BK). Dan kita tahu siapa dan di level mana begal besar dan kecil itu beroperasi.

RR dan para pejabat bisa saja menuding dan menangkap BK, tetapi jika BB tetap gentayangan dg aman, mk ibaratnya mati satu tumbuh seribu. Sasaran RR bukan hanya begal kecil yg 7 itu, tetapi yg lebih penting lagi adalah para sponsor begal yg ada di pemerintahan. Secara politis, memang akan lebih populer dan mudah meringkus para BK itu. Sebab kalau mau serius menghadapi BB resikonya akan berhadapan dg struktur kekuasaan yg sangat besar.

Simak tautan ini:
http://m.rmol.co/news.php?id=218061
 
Share:

Saturday, September 19, 2015

DONALD TRUMP, ISLAMOPHOBIA, DAN RASISME DI AS

 
 
Seandainya Ketua DPR RI, Setya Novanto (SN) dan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (FZ), mau sedikit saja belajar tentang politik Amerika, sebelum bertamu dan menghadiri konperensi pers Donald Trump (DT) di New York bbrp waktu lalu, maka mereka akan berfikir ulang utk melakukan hal itu. Ketidakpahaman mereka tentang siapa DT dan pandangan politiknya, telah mengakibatkan mereka membuat statemen keliru, misalnya bahwa DT adlh orang yang baik dan ramah. Sebab, semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa DT adlah sosok yang mengidap Islamophobia dan rasisme dan dikecam keras di negerinya sendiri, AS.

Bukti-2 bahwa konglomerat real estate dan perjudian asal New York mengidap Islamophobia dan rasisme kian hari kian panjang. Paling akhir adalah ketika DT sedang berkampanye di New Hampshire, hari Jumat kemarin. Dia ditanya salah seorang hadirin dlm acara itu: "Kita punya masalah di negeri ini, yaitu orang-orang Islam... Dan salah satunya adalah Presiden kita (Obama)." Inilah pernyataan yang dalam wacana politik di AS termasuk kategori Islamophobia dan sekaligus rasis. Tetapi, alih-alih mengoreksi statemen dan pertanyaan itu, DT malah berdiam sehingga ia pun menuai kecaman dan protes keras dari mana-mana. (http://edition.cnn.com/2015/09/17/politics/donald-trump-obama-muslim-new-hampshire/)

Sikap DT memicu protes dari banyak pihak termasuk dari elite Partai Republik sendiri serta para kandidat presiden partai tsb karena hal itu merusak etika politik demokrasi dan prinsip anti-rasisme dan xenophobia. Kecaman paling keras tentu datang dari Gedung Putih dan kubu partai Demokrat, serta pihak-pihak yang selama ini mengritik DT yg dikenal sebagai salah satu pemuka dari kelompok yang meragukan Obama adalah kelahiran AS (birthers). DT dkk meragukan Presiden Obama lahir di AS, sehingga beliau tak sah secara UU utk jadi kepala negara. Kendati tudingan tsb sudah lama ditolak karena tak terbukti (fakta= Obama lahir di Hawaii, negara bagian ke 50, dan sertifikat kelahirannya bisa dibaca publik), tetapi ia dan kelompok birthers itu masih tetap ngotot. Tak heran jika sikap beridam diri DT dianggap sebagai persetujuan dengan pertanyaan pendukungnya yang jelas-2 menunjukkan kebencian dan rasisme itu.

Para pemimpin Indonesia seharusnya sensitif terhadap hal-hal seperti ini jika mereka berada di luar negeri dan bertugas mewakili negara. Mereka harus selalu ingat bhw bangsa Indonesia adlh bangsa yang majemuk dan toleran serta menghormati perbedaan, dan punya falsafah Pancasila yg menolak total paham-2 diskriminatif, xenophobia, dan rasisme. Mereka hendaknya tidak sembarangan memilih partner yang akan berdampak negatif bagi bangsa. Mereka harus memilah urusan negara dan pribadi, dan seharusnya memperhatikan bagaimana pandangan tokoh-2 yg akan diajak bekerjasama itu terhadap persoalan hubungan antar-ras, suku, agama, dll.

SN dan FZ jelas tidak memahami politik dalam negeri AS dan akibatnya merugikan serta mencoreng bangsa Indonesia di negeri orang, ketika mereka bertemu DT di ruang publik seperti itu. Kalau mereka paham, tentunya mereka tahu masih banyak pemimpin AS, baik dari partai Republik maupun Demokrat, ataupun dari luar keduanya, yg tidak bigot, Islamophobic, dan rasis seperti DT. Dan jika keduanya belum tahu, bisa dengan mudah meminta tolong KBRI di sana, yang saya yakin pasti punya informasi yang baik mengenai apa dan siapa tokoh terkemuka di Amerika.
Share:

Friday, September 18, 2015

KEBENCIAN + KEDUNGUAN + KEKERASAN = PENINDASAN

Formula yang sangat sederhana tetapi hasilnya berimplikasi luar biasa. Simak video dan berita yang saya tautkan. Seorang siswa kelas 9 di Texas, AS, Ahmed Mohamed (AM), ditangkap dan ditahan Polisi gara-gara prakarya tugas kelas yg dibuatnya, yaitu sebuah jam digital kecil. Remaja berusia 14 th itu kaget setengah mati ketika dia diborgol oleh Polisi yang didatangkan oleh Kepala Sekolah dan gurunya, karena dituduh sedang membawa bom ke sekolahnya, yaitu Irving MacArthur High School. AM pun sempat diinterogasi oleh Polisi dan prakarya buatannya diperiksa utk memastikan apakah jam digital itu bom atau bukan. AM kemudian dilepas karena Polisi tidak menemukan bukti apapun utk mendukung tuduhan itu. Sayangnya AM belum boleh kembali ke sekolahnya, dan, konon, ia malah minta pindah.

Kasus ini emicu respon yg cepat dan luar biasa. Tak kurang dari Presiden Barack Obama (BO) sendiri yg mengundang AM utk datang ke Gedung Putih. Demikian juga Mark Zuckenberg (MZ), penemu dan pemilik facebook.com, yg mengundang TA utk ke tempatnya di Silicon Valley. Dan sudah barang tentu kasus AM juga langsung menjadi trending topic di dumay, antara lain lewat hastag #IStandWithAhmed. AM yg memang hobby rancang bangun dan ingin melanjutkan sekolahnya di MIT, sangat gembira dengan respon-respon tsb.

Tapi tak demikian dengan orang tua AM dan berbagai organisasi masyarakat sipil yang melihat sisi lain dari kasus tsb, yaitu bukti bahwa Islamophobia yang terang benderang. Menurut mereka, seandainya siswa itu bukan bernama Ahmed Mohamed, tidak akan ada penangkapan, interogasi, pelarangan masuk sekolah dll. Setidaknya, kalaupun ada kecurigaan, maka akan diperiksa oleh pihak Guru dan sekolah tersebut sebelum lapor Polisi bahwa ada anak membawa bom ke sekolah. Dan faktanya, memang AM diproses tanpa ada pemberitahuan lebih dulu oleh sang guru maupun Kepsek. Fakta yang lain, bahwa kendati ada anjuran agar semua sekolah di wilayah tsb melarang siswa membawa sejam, senpi, penyemprot merica, dan barang-2 yang mirip senjata, tetapi tak ada dlm daftar itu yg melarang siswa membawa jam.

Einstein pernah mengatakan bahwa kebodohan tak ada batasnya. Ia bisa menjangkiti siapa saja, bahkan termasuk para pendidik dan pengelola lembaga pendidikan, dari yg terbawah sampai teratas; dari yg formal sampai yg informal dan nonformal. Apalagi kalau kebodohan itu digabung dengan phobia atau kebencian dan kekerasan. Maka akan terjadilah penindasan yg semena-mena.

Bravo Ahmed Mohamed!!
 
Simak tautan ini:
 
Share:

Thursday, September 17, 2015

ADA APA DI BALIK USULAN KENAIKAN GAJI PRESIDEN?

Salah satu cara untuk membuat legitimasi Presiden Jokowi (PJ) tergerus di mata rakyat Indonesia adalah melalui cara yang dilakukan oleh politisi PDIP, Trimedya Panjaitan (TP) ini: mengusulkan kenaikkan gaji PJ. Bukan soal jumlah gajinya yang saya persoalkan, tetapi USULAN itu sendiri yang timing dan kelayakannya sangat mencurigakan. Usul, timing dan kelayakan utk bicara kenaikan gaji Presiden sangat tidak tepat karena: 1) Indonesia sedang mengalami krisi ekonomi yang cukup serius; dan 2) Fakta bahwa Presiden (dan Pemerintahannya) belum setahun usia dan kiprahnya. Hemat saya, mengusulkan kenaikan gaji PJ, kendatipun oleh politisi PDIP, selain sangat memalukan dan menohok dan mempermalukan PJ, juga perlu dicermati apakah ada agenda politik terselubung di baliknya.

Hal ini sangat penting karena mengusulkan kenaikan gaji pada momen seperti ini sangat berlawanan dengan sosok PJ. Beliau dikenal sosok pemimpin yang muncul dari rakyat jelata yang selalu menampilkan aura kesederhanaan. PJ berusaha menampilkan diri sebagai pemimpin yg menunjukkan komitmen kepada sikap sederhana dalam segala hal, termasuk dalam acara-acara resmi kenegaraan sekalipun. Dan akan sangat tidak elok serta bertentangan dengan sikap tersebut jika PJ menyetujui kenaikan gajinya pada saat kondisi Indonesia dan rakyatnya sedang menghadapi tantangan berat di bidang ekonomi. Adalah menghina akal sehat jika TP atau siapapun di PDIP malah mengusulkan kenaikan gaji beliau. Saya malah menduga bahwa hal ini bisa ditafsirkan sebagai 1). Politik menjilat kepada PJ; 2) Sebagai strategi agar usulan kenaikan gaji DPR atau anggaran semacam program "genthong babi" bisa disetujui; atau 3) TP dkk ingin memperlemah legitimasi PJ melalui cara ini. Seakan-akan PJ adalah pemimpin yang lebih mendahulukan kepentingan diri sendiri di atas kepentingan rakyat.

Tanpa harus tergoda dg teori konspirasi, ketiga skenario tersebut bisa saja dimunculkan oleh sekelompok politisi PDIP, karena kita tahu belaka bahwa di dalam tubuh partai tsb masih banyak politisi yang menginginkan legitimasi PJ terjerembab. Sehingga ada alasan untuk memperlemah pemerintahan beliau melalui delegitimasi kepemimpinannya!. Jika PJ mau diusulkan kenaikan gajinya, maka beliau akan menjadi olok-olok, bukan hanya dari lawan politik saja tetapi mayoritas rakyat Indonesia.

Siapapun yang punya nalar dan nurani sehat sah-sah saja utk berhati-2: jangan-jangan di balik usulan yang di luar tampak bagus itu, ada jebakan yang sinikal dan berbahaya bagi PJ. Saya pribadi sangat yakin tidak pernah terlintas di benak PJ utk setuju (apalagi meminta) kenaikan gaji. Apalagi dengan cara vulgar dan tidak pada tempat dan waktu yang tepat. 
 
Simak tautan ini:
Share:

NONTON DEBAT CAPRES AMERIKA DARI PARTAI REPUBLIK

Pagi ini (17/9/15), saya menyaksikan siaran langsung debat para kandidat presiden dari partai Republik yang diselenggarakan di Perpustakaan Ronald Reagan, di kota Simi Valley, California. Siaran langsung kanal CNN selama 5 jam (5.00-10.00 WIB) itu diikuti 15 orang calon, dan dibagi menjadi 2 bagian. Yang pertama, diikuti oleh 4 orang calon, yang kedua oleh 12 calon. Mungkin saking banyaknya calon sebelum pemilihan pendahuluan (primary election), CNN harus membagi menjadi dua. Tentu saja bagian ke dua yang berlangsung sampai 3 jam lamanya, menjadi fokus utama. Bukan hanya kerena jumlah pesertanya lebih banyak, tetapi juga lebih kuat dukungan yang diperoleh, setidaknya menurut hasil survei selama beberapa bulan terakhir.

Pada bagian pertama, pesertanya adalah George Pataki (mantan Gubernur New York), Rick Santorum (mantan Senator), Bob Jindall (mantan Gub Lousiana), dan Lindsey Graham (Senator). Bagian kedua, diikuti oleh Rand Paul (Senator), Mike Hukkabee (mantan Gub Arkansas), Marco Rubio (Senator), Ted Cruz (Senator), Ben Carson (Dokter ahli bedah saraf), Donald Trump (konglomerat), Jebb Bush (mantan Gub Florida), Scott Walker (Gub Wisconsin), John Kasich (mantan Gub Ohio), Carli Fiorina (mantan CEO Hewlett Packard), dan Chris Christie (Gub New Jersey).

Pada umumnya semua kandidat sepakat dengan satu hal: Gedung Putih harus dikuasai oleh partai Republik pasca Presiden Obama yg habisa masa kerjanya pada 2016 yad. Mereka juga sepakat bahwa AS kini berada dalam posisi sangat lemah gara-gara diperintah oleh Obama dan Partai Demokrat, baik dalam masalah dalam negeri maupun luar negeri. Mereka semua sepakat bahwa AS perlu memperkuat militernya, dan digunakan utk mempertahankan dominasi AS dalam percaturan global, selain kepentingan nasional. Kecuali Sen Rand Paul yang menolak keterlibatan militer AS di luar negeri. Mereka juga sepakat bahwa imigran harus dibatasi dan jika mungkin dihentikan, kalau perlu dengan cara-cara yang 'keras'. Mereka setuju bahwa program asuransi kesehatan universal (Obamacare) dihentikan, demikian pula program keluarga berencana (Planned Parenthood). Dan, last but not the least, nyaris semua kandidat menolak kesepakatan nuklir antara AS dan Iran.

Yang lebih menyita perhatian tentu saja adalah perbedaan paham mereka, baik pribadi maupun yang lebih programmatik. Trump tentu saja menjadi pusat sorotan publik karena dimusuhi nyaris oleh seluruh lawannya, terutama Jeb Bush dan Carli Fiorina. Dan dlm debat hari ini Carli mampu membuat pemilik rumah judi paling besar di AS itu menjadi agak "sopan" dan tidak mengumbar olok-olok ad hominem yang menjadi trade marknya. Trump juga tidak terlalu banyak berbeda pandangan ttg program, kecuali soal imigran di mana ia masih ngotot akan membuat tembok di perbatasan AS-Mexico. Dan saya kira dalam debat kedua ini pun Trump masih unggul, namun Carli Fioria lah yg jadi bintang. Bisa jadi ke depan, mantan CEO Hewlett Packard ini akan jadi pesaing berat Trump. Namun demikian, jika tidak terjadi hal-hal yg luar biasa, tampaknya konglomerat dari New York itulah yg akan melenggang dalam pemilihan pendahuluan pada Februari th depan.

Sebagai orang yang sangat aktif mengikuti politik di AS, sejak saya sekolah di Hawaii pada 1985 sampai sekarang, Pilpres 2016 yad tidak akan seramai sebelumnya. Kandidat Partai Republik tdk ada yg sekelas Mitt Romney yg mampu menyaingi popularitas Hillary Clinton dan Bernie Sanders dari kubu Partai Demokrat. Kendati Trump memang punya uang banyak dan populer, tetapi sikap dan pandangannya yang rasis dan anti perempuan (misoginistik) akan menjadi ganjalan sangat seirus. Pemilih aktif terbanyak di AS adlh kaum perempuan, dan termasuk di dalamnya adlh perempuan berkulit hitam (African-American).

Simak tautan ini:

Share:

Tuesday, September 15, 2015

MEMBACA PERUBAHAN KONSTELASI ELIT PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengumumkan susunan pengurus DPP yang baru dalam Munas PKS yang digelar di Depok, Senin (14/9) kemarin. Kendati publik telah mengetahui bahwa pergantian dan pergeseran posisi Ketua Majelis Syuro dan Presiden Partai beberapa waktu sebelumnya, tetapi line up resmi baru diumumkan pada saat Munas, dan memang ada beberapa nama yang selama ini kondang sebagai politisi PKS di Senayan yang "menghilang". Diantaranya adalah Fahri Hamzah (FH), Wakil Ketua DPR-RI, dan vokalis FPKS, serta Mahfudz Siddiq, mantan Ketua Komisi i DPR-RI, anggota Komisi III DPR Nasir Jamil, dan Zulkieflimansyah yang juga dikenal sebagai politisi handal partai Islam tsb.

Jajaran DPP PKS yang baru ini, hemat saya, menunjukkan keseriusan elit partai tsb utk melakukan perubahan dan penataan ulang setelah belakangan terjadi penurunan perolehan pada Pileg 2014 dan munculnya kasus-2 korupsi yang melibatkan sebagian elitnya baik di pusat dan di daerah. PKS sebagai partai kader dan platform politik yang mengedepankan komitmen perubahan dan moralitas, terancam akan terus mengalami erosi jika tidak melakukan perubahan penampilan pada struktur elitnya. Bukan saja hal ini harus dilakukan pada kepemimpinan di level paling atas, tetapi juga di Parlemen.

Dan PKS melakukan perubahan itu tanpa hingar-bingar kendati sangat fundamental. Misalnya Anis Matta (AM) yg sudah dikenal publik sebagai mantan Presiden dan sebelumnya mantan Sekjen digeser dan kini 'hanya' menempati posisi Ketua Bidang Kerjasama Internasional. Kendati tetap strategis, bagaimanapun pergeseran dari "ketua umum" menjadi "umumnya ketua" adalah sangat signifikan. Demikian pula hilangnya nama FH, yang selama ini menjadi salah satu 'ikon' politisi Parlemen dari PKS. DPP PKS ingin menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa pergeseran dan perubahan posisi strategis dalam partai tsb berjalan tanpa gejolak, apalagi keribetan, setidaknya yang bisa dilaporkan oleh media dan medsos. Suatu hal yg nyaris langka di parpol lain.

Munculnya kader muda seperti Sohibul Iman (SI) sebagai Presiden partai yg baru juga menjanjikan adanya reorientasi, kalau pun tidak dalam substansi tetapi dalam gaya atau style kepemimpinan ke depan. Sebagai seorang ilmuwan yang handal dan sekaligus politisi muda, SI bisa mengembalikan citra PKS sebagai partai politik Islam yg menarik bagi kaum muda, kelas menengah terdidik di perkotaan. SI yang berduet dengan Ketua Majelis Syuro, Salim Segaf Aljufri (SSA), juga merupakan kerjasama dua sosok ilmuwan dan aktivis. Hadirnya Hidayat Nur Wahid (HNW), politisi yg berpengalaman lama di partai, Parlemen, dan perpolitikan nasional, juga sangat membantu keduanya. Walhasil, line-up DPP PKS yang baru ini cukup menjanjikan akan terjadinya reorientasi yang bisa menjadi jalan bagi kembalinya PKS sebagai parpol menengah dlm kancah perpolitikan nasional.

Tentu saja semua itu harus dibuktikan dalam kiprah PKS baik di Parlemen maupun di luar lembaga negara tsb. Di Parlemen, jika PKS bergandengan dg Gerindra mampu menjadi kekuatan oposisi yg efektif, maka ia akan berpotensi menjadi rujukan publik. Dalam hal ini sikap kritis thd Pemerintah Jokowi-JK harus lebih substantif, bukan lagi slogan-slogan, apalagi provokasi berlebihan. Identitas PKS sebagai partai dakwah tentu akan dipertanyakan jika posisi strategis tsb hanya digunakan utk demagogeri dan retorika tanpa substansi. Keunggulan PKS sebagai partai kader sudah terbukti, dan kini tinggal diperkuat dalam substansi.

Selamat berjuang kepada DPP PKS yang baru!
 
Simak tautan ini:
 

Share:

Monday, September 14, 2015

IDUL ADHA DI TOLIKARA DAN PENTINGNYA KEARIFAN LOKAL

Mendekati Hari Raya Idhul Adha, tampaknya sudah terdeksi adanya potensi gangguan keamanan di Tolikara, Papua, yang mengingatkan kita pada insiden Idul Fitri beberapa bulan lalu. Tak kurang dari Menko Polhukam, Luhut B. Panjaitan (LP), yang sudah sejak dini cawe-cawe mengantisipasi potensi tsb, dengan mengajak bicara para pemangku kepentingan di Tolikara, seperti Imam Masjid Tolikara dan tokoh Muslim setempat, GIDI, aparat Kepolisian, dan Pemda serta pihak Komnas HAM.

Pihak GIDI tampaknya masih merasa ada ganjalan sehingga meminta jaminan kepada Pemerintah, setidaknya dalam 3 hal: 1) Dilepaskannya para tersangka insiden Tolikara; 2) Pemulihan nama baik GIDI sebagai pihak yang tidak terkait separatisme; dan 3) Penyelesaian atau resolusi konflik melalui hukum adat. Pemerintah menolak poin pertama, namun tidak jelas apakah permintaan ke 2 dan ke 3 dipenuhi seluruhnya atau sebagian. Yang pasti, menurut pihak Muslim, Pemerintah juga menjamin tidak akan ada gangguan melaksanakan shalat Ied, sedangkan pihak GIDI juga tidak akan melarang kegiatan keagamaan tsb.

Hemat saya, Pemerintah perlu mengakomodasi usul GIDI agar penyelesaian konflik dengan hukum adat itu. Dengan pendekatan ini, pihak-pihak yang melihat insiden Idul Fitri beberapa waktu lalu hanya dari kacamata politik dan legal formal semata, akan bisa diredam. Rekonsiliasi melalui cara-cara budaya lokal akan lebih memiliki kekuatan utk menyatukan ketimbang pendekatan politik dan legal formal. Mengenai proses penegakan hukum terhadap aksi kekerasan, tentu saja pihak aparat hukum, khususnya Polri dan Pengadilan memiliki wewenang utk menangani. Namun demikian mereka juga harus memperhatikan implikasi-2 yang lebih jauh yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban umum. Jangan sampai luka-2 yang sudah mulai menutup itu kembali terbuka.

Pihak-2 luar yang menggunakan kasus Tolikara utk ikut terlibat, atas nama solidaritas agama dan perlindungan HAM, dsb juga perlu dipantau dan jika perlu diminta untuk tidak terkesan provokatif, seolah-olah persoalan yg sama akan berulang dan karena itu perlu pengerahan relawan dari luar utk menunjukkan solidaritas. Saya masih percaya bahwa rakyat di Tolikara baik yang asli maupun pendatang, baik yang beragama Islam maupun yang non Islam, akan bisa menyelesaikan persoalan mereka secara bersama dan menggunakan kearifan-2 lokal yang masih efektif. 
 
Simak tautan ini:
 
Share:

Sunday, September 13, 2015

MENYIKAPI KEWENANGAN DPR YANG TELALU BESAR.

Pandangan mantan Ketua Makamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Mahfud MD (MMD), yg juga pakar ilmu Hukum Tatanegara, tentang wewenang DPR RI, saya kira penting utk disimak dan dicermati secara kritis. Beliau menyatakan bahwa kewenangan lembaga legislatif ikut menyeleksi dan memilih pejabat negara saat ini sudah 'terlalu luas' dan karenanya 'membuat DPR keluar dari pakem konstitusi.' Padahal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPR menurut konstitusi adalah terbatas yaitu 'melakukan pengawasan, legislasi, dan penganggaran.' Mengapa hal ini terjadi? Menurut MMD sebabnya 'tak terlepas dari kekeliruan saat melakukan reformasi. Saat itu tujuannya menggeser pendulum politik dari presiden ke DPR agar mampu mengimbangi dominasi pemerintah.' Pemberian wewenang yang terlalu luas kepada DPR ini bisa berbahaya, apalagi jika tdk bisa dikawal, yaitu munculnya suatu kekuasan oligarki, bukan demokrasi.

Pandangan MMD tentu didasari bukan hanya dari kepakaran beliau, tetapi juga pengalaman selama menjabat pimpinan lembaga negara yang tugasnya mengawasi kesesuaian produk UU dengan amanat Konstitusi yaitu MK. Perkembangan-2 dalam tatanegara seperti yg terjadi saat ini, khususnya kecenderungan DPR menjadi sangat kuat karena kewenangan yang sangat besar, tentu menjadi salah satu perhatian beliau. Masalahnya adalah apakah hal tsb karena kekeliruan yang terjadi dalam reformasi, dan kalau demikian apakah tidak bisa diubah menjadi lebih seimbang?

Hemat saya, bisa jadi ada kekeliruan tsb, sebab memang semangat untuk mengoreksi kekuasaan rezim otoriter Orba yg sangat dominan dan sentralistik sangat kuat. Hasilnya adalah penguatan DPR secara kelembagaan melalui amandemen UUD dan peraturan perundangan di bawahnya padahal kondisi parpol dan SDM di dalamnya yang masih belum mengalami perubahan yang berarti. Malah pada tingkat tertentu kondisi tersebut mengalami kemerosotan, sebagaimana kita saksikan dalam masalah kualitas politisi di Senayan yang seringkali dikeluhkan publik.

Dalam sebuah sistem demokrasi yang berjalan efektif, sejatinya prinsip 'checks and balances' antara ketiga lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) harus berjalan. Jika tidak, maka ketak seimbangan kekuasaan dan kewenangan akan menciptakan gagngguan dan ancaman thd sistem dan bisa jadi mengubahnya sama sekali. Jika eksekutif terlalu kua, seperti pada rezim Orba, maka otoriterisme, dan bukan demokrasi yg akan berkembang. Jika Parlemen terlampau kuat, maka oligarki parpol dan pemilik modal serta kelompok-2 kepentingan yg akan terjadi. Maka, hemat saya, jika memakai argumen MMD mengeai semangat penguatan Parlemen yang jadi sebab, maka solusinya adalah menuatkan prinsip dan sistem 'checks and balances'.

Tiga solusi MMD, yakni 1) reamandemen UUD; 2) perubahan-2 UU; dan 3) uji undang-2 (judicial review) melalui MK, saya kira perlu dipikirkan, namun bagi saya yang bukan ahli hukum, ketiganya masih belum cukup. Ada persoalan yg tak kalah pentingnya, yaitu penataan ulang sistem partai politik yang menjadi sumber utama masalah, termasuk perilaku DPR yang cenderung memperlemah sistem demokrasi pasca-reformasi. DPR tidak akan menjadi lembaga yang memiliki kewenangan terlalu besar manakala parpol yg menjadi sumbernya juga tertata dengan baik, termasuk memiliki SDM yang profesional, organisasi yang responsif, dan akuntabilitas yang tinggi. Ini semua rasanya merupakan hil yang mustahal jika sistem kepartaian yang berlaku saat ini dipertahankan. Dan ini berarti perlu ada 'reformasi jilid dua' yang targetnya adalah reformasi fundamental dalam sistem kepartaian agar lebih kompatibel dengan sistem demokrasi konstitusional di negeri ini.
 
Simak tautan ini:
 
Share:

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS